Kamis, 27 Maret 2014

TANTANGAN SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA

  TANTANGAN SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
SISTEM merupakan komponen secara keseluruhan dari berbagai sub sistem atau bagian yang saling mengikat bahkan saling mempengaruhi satu dengan lainnya.
Dalam sistem pendidikan, dipahami bahwa dalam bberapa komponen sub sistem pendidikan (kepemimpinan, manajamen, kurikulum, budaya, proses pembelajarn dan komponen di dalamnya) saling berkaitan dan saling mempengaruhi.

PETA KONSEP









Flowchart: Preparation: OTONOMI

 













SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Isi pokok dan perjalanan Sisdiknas No.2 tahun 1989
1.     Sisdiknas sebagai alat politik kekkuasaan penguasa
2.     Sentralisasi (terpusat)
3.     Pendidikan belum mampu menjadi change of social
4.     Tidak mampu menjawab tantangan lingkungan strategis (budaya, ekonomi, sosial, politik)
5.     Sisdiknas tidak berprinsip life long education dan/atau pendidikan terbuka.

Isi pokok Sisdiknas No.20 tahun 2003
1.     Desentralisasi
2.     Pemerintah pusat maupun daerah bertanggung jawab terhadap layanan, rambu-rambu, dana, dan standart mutu nasional. Sedangkan masyarakat bertangung jawab pada mutu dan unit pendidikan (pertisipasi masyarakat secara langsung)
3.     Konsep dan model MBS

Agenda refomasi sistem pendidikan nasional
1.     Membangun sistem pendidikan yang
a.     Komprehensif; menjamin adanya perbaikan yang berkelanjutan
b.     Integratif; tidak memisahkan aspek moral dan nilai-nilai luhur pembelajaran
c.      Aplikatif; mutu dan daya saing bangsa
2.     Wajib belajar 9 tahun harus menjadi 12 tahun
3.     Mengawal amanat UUD 1945 tentang dana APBN 20% utk pendidikan
4.     Monitoring dan evaluasi
5.     Desentralisasi
6.     Meningkatkan manajemen strategis dan metode pembalajaran
7.     Menanamkan kemandirian, kebebasan, kewirausahaan, life skill.
8.     Partisipasi masyarakat
9.     Menggunakan TIK

Prinsip MBS;
1.     Equifinalitas; berdasarkan mamanajemen modern (banyak cara utk mencapai tujuan)
2.     Desentralisasi; mampu menyelesaikan masalah yg dihadapi dengan efisien)
3.     Sistem pengelolaan mandiri (self-managing system)
4.     Inisiatif manusia (Human Initiative)

PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM
Latar belakangnya;
1.     Praktek Pendidikan islam masih sempit (fokus pada akhirat)
2.     Lembaga Pnedidikan islam tdk memenuhi kebutuhan umat muslim sesuai zaman
Konsep dasar dan strategi pembaharuan PI
1.     Sesuai dengan ajaran islam
2.     Civil society (masyarakat madani)
Agenda Konsep Reformasi Sistem Pendidikan Di Indonesia
Hak untuk mendapatkan pendidikan termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi warga negara. Ketetapan itu menjadi prioritas kedua setelah mandat untuk mensejahterakan rakyat. Menunjukkan betapa pentingnya pendidikan bagi negeri ini.
Namun, jarang sekali terdengar perdebatan yang membahas isu-isu mendasar mengenai pendidikan, seperti pemberantasan korupsi di sektor ini, peningkatkan kualitas guru dan upah mereka, serta penerapan sistem akreditasi yang lebih baik. Perdebatan yang ada lebih sering membahas isu-isu yang seharusnya sudah rampung sejak dua atau tiga dekade lalu, seperti apakah murid perlu mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN) atau apakah mereka perlu diajari sains dan matematika sejak sekolah dasar. Nampaknya para pembuat kebijakan di sektor pendidikan selalu memiliki prioritas yang salah.
Namun, menentukan prioritas sepertinya bukan keahlian yang dimiliki birokrasi negara ini. Baru belakangan pemerintah memutuskan meningkatkan anggaran sektor pendidikan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji menaikkan anggaran pendidikan sebesar 7,5% untuk tahun 2014. Bahkan setelah kenaikan tersebut, sektor pendidikan masih harus bersaing dengan sektor lainnya untuk mendapat alokasi anggaran yang lebih besar. Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pekerjaan Umum memperoleh anggaran yang lebih besar dibandingkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang berada di peringkat tiga.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, pemerintah menghabiskan dana yang besar untuk pendidikan agama di hampir 4.000 madrasah negeri di seluruh Indonesia. Dari total Rp 41,7 triliun rupiah yang dianggarkan untuk Kementerian Agama pada tahun 2012, sekitar Rp 31,5 triliun dialokasikan untuk pendidikan agama di bawah divisi Pendidikan Islam di kementerian tersebut. Sementara, pemerintah mengalokasikan Rp 66 triliun untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) 2011, kasus suap terbanyak berasal dari sektor pendidikan. Dari 436 kasus yang ditangani penegak hukum, 54 kasus, atau 12,4%, berhubungan dengan korupsi di sektor pendidikan.
Dari survei tersebut, ICW menemukan tingkat korupsi semakin parah seiring dengan meningkatnya anggaran pendidikan. Semakin besar anggaran, semakin besar angka korupsinya. Yang paling menyedihkan dari kasus korupsi ini adalah, sebagian besar uang yang dicuri dialokasikan untuk warga miskin. Ini mencakup anggaran untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana bantuan sosial yang ditujukan untuk membangun gedung sekolah di wilayah-wilayah miskin dan terpencil di Indonesia.
Orang berada mampu mengabaikan masalah ini. Anak-anak dari keluarga kaya bisa menikmati sekolah swasta atau sekolah berstandar internasional, dengan kualitas pendidikan yang setara dengan sekolah-sekolah Singapura atau Shanghai. Anak-anak dari keluarga miskin tidak memiliki pilihan lain. Mereka seringkali harus berjalan jauh ke sekolah yang terkadang atap bangunannya sudah rubuh; guru matematika mereka sering tidak dapat mengajar karena terpaksa mengambil kerja sambilan; atau lembaran ujian mereka gagal terkirim karena tersangkut di bandar udara seringkali karena akal-akalan oknum korup atau petugas dinas pendidikan yang tidak kompeten.
Sangat disayangkan bahwa masalah-masalah yang menjangkiti sistem pendidikan muncul ketika Indonesia berharap untuk memanfaatkan apa yang disebut sebagai demographic dividend. Hampir 60 persen jumlah penduduk Indonesia berada di bawah usia 40 tahun. Yang menjadikannya sebagai salah satu negara dengan profil demografi termuda di dunia. Dengan membengkaknya jumlah kaum muda, Indonesia memiliki potensi untuk melampaui statusnya sebagai negara berkembang dan menjadi negara yang siap bersaing. Namun jumlah kaum muda yang sebagian besar tidak terdidik serta kurang terdidik justru bisa berbalik menjadi sebuah bom waktu yang siap meledak manakala pertumbuhan ekonomi negara gagal mencitpakan lapangan pekerjaan bagi mereka.
Namun selalu ada harapan. Ketika pemerintah gagal melaksanakan tugasnya, rakyat siap menanggung beban tersebut. Indonesia adalah negara yang dikenal dengan nilai gotongroyong. Masyarakat memulai inisiatif mereka dengan melatih sejumlah pengajar muda yang mau dikirim ke daerah-daerah terpencil. Ada juga yang mendirikan sekolah dengan kurikulum alternatif yang berbeda dari versi kurikulum pemerintah, yang sengaja dibuat untuk mendekatkan murid dengan alam. Sejumlah tokoh pendidikan berpendapat kurikulum pemerintah tidak memberikan porsi yang cukup untuk sains dan matematika, mereka lantas mendirikan sekolah-sekolah yang melatih ilmuwan masa depan terbaik negara ini.
Sementara pengagas pendidikan lainnya memanfaatkan kuatnya pengaruh internet dan media sosial. Awal tahun ini, sebuah situs didirikan untuk menampung keluhan-keluhan mengenai gedung sekolah mana yang membutuhkan perbaikan, atau di sekolah mana penyelewengan dana terjadi. Mereka yang melek teknologi menggunakan Twitter dan Facebook untuk memobilisasi sukarelawan membuka kelas di berbagai daerah, mengajar murid tentang hal-hal yang tidak diajarkan oleh guru mereka, yang bergaji rendah.
Dalam kehidupan bernegara, kualitas sebuah bangsa akan ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Semakin tinggi kualitas sumber daya manusia suatu bangsa, maka akan semakin tinggi pula kualitas bangsa yang bersangkutan. Disamping secara langsung maupun tidak langsung akan berimplikasi positif terhadap kelangsungan hidup bangsa tersebut dalam percaturan antar bangsa di dunia. Bagaimana keadaan suatu Negara di masa depan tidak luput dipengaruhi oleh pelaksanaan pendidikan yang dilakukan. Antara sistem pendidikan di Indonesia dan pendidikan di negara-negara maju tidak bisa disamakan akan tetapi negara maju dijadikan sebagai penyemangat karena masing-masing negara mempunyai kultur yang berbeda.
Dengan demikian, pelaksanaan program pendidikan dalam rangka peningkatan mutu sumber daya manusia menjadi tuntutan yang tidak bisa di tawar-tawar.
Seiring dengan dimasukinya era globalisasi di abad 21, pendidikan semakin urgen dalam rangka menghadapi tuntutan zaman yang penuh persaingan di semua aspek bidang kehidupan. Sekarang ini hampir tidak ada celah bagi bangsa yang kualitas sumber saya manusianya rendah untuk dapat maju dan berkembang. Sebaliknya justru bangsa tersebut secara perlahan tapi pasti akan tenggelam dari peta percaturan dunia, seberapapun besarnya jumlah penduduk dan luas yang dimilikinya.
Pendidikan merupakan sebuah usaha yang berjalan secara terus menurus untuk menjadikan manusia (masyarakat) mencapai taraf kemakmuran. Pendidikan di Indonesia dilihat dari segi mutunya masih sangat memprihatinkan.
Pendidikan cenderung menjadi sarana stratifikasi sosial. Pendidikan sistem persekolahan hanya mentransfer kepada peserta didik apa yang disebut the dead knowledge, yakni pengetahuan yang terlalu bersifat text-bookish sehingga bagaikan sudah diceraikan baik dari akar sumbernya maupun aplikasinya.
Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi sejauh ini belum menampakkan hasilnya. Mengapa kebijakan pembaharuan pendidikan di tanah air kita dapat dikatakan senantiasa gagal menjawab problem masyarakat? Sesungguhnya kegagalan berbagai bentuk pembaharuan pendidikan di tanah air kita bukan semata-mata terletak pada bentuk pembaharuan pendidikannya sendiri yang bersifat erratic, tambal sulam, melainkan lebih mendasar lagi kegagalan tersebut dikarenakan ketergantungan penentu kebijakan pendidikan pada penjelasan paradigma peranan pendidikan dalam perubahan sosial yang sudah usang. Ketergantungan ini menyebabkan adanya harapan-harapan yang tidak realistis dan tidak tepat terhadap efikasi pendidikan.
Menghadapi kenyataan di atas, sekaligus sebagai respon terhadap lamban dan kurang dinamisnya pendidikan di Indonesia, maka upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan nasional dimasa harus dijadikan agenda utama disamping perbaikan manajemen dan pemerataan pendidikan.
UNESCO sebagai lembaga yang mengurusi masalah pendidikan di bawah naungan PBB telah merumuskan empat pilar pendidikan dalam rangka pelaksanaan pendidikan untuk masa sekarang dan masa depan, pilar tersebut adalah pilar (1) learning to Know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk melaku kan sesuatu) dalam hal ini kita dituntut untuk terampil dalam melakukan sesuatu, (3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama). (5) learn how to learn (belajar men ggunakan metode yang tepat) dan yang terakhir learning trou gho ut life (belajar sepanjang hayat).

PENDIDIKAN DI MASA DEPAN
1.      Tantangan Masa Depan bagi Pendidikan
Menurut Prof Dr Yahya Muhaimin, sedikitnya ada tiga hal yang merupakan tantangan bagi pendidikan Indonesia di masa depan. Pertama, arus globalisasi yang berlangsung sejak awal tahun 1990an dan hingga kini masih terasa pengaruhnya. Kedua, sistem pendidikan yang masih mencari kemantapan dan kestabilan. Ketiga, nilai-nilai budaya masyarakat indonesia yang belum bisa mendudukan proses pembaharuan, seperti : ”jalan pintas”, tidak disiplin, egosentris, patrimonialisme
Perkembangan pendidikan secara nasional di era reformasi, yang sering disebut-sebut oleh para pakar pendidikan maupun oleh para birokrasi di bidang pendidikan sebagai sebuah harapan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini dengan berbagai strategi inovasi, ternyata sampai saat ini masih berwujud impian. Bahkan hampir bisa dikatakan bahwa yang kita peroleh saat ini bukanlah kemajuan, melainkan “sebuah kemunduran yang tak pernah terjadi selama bangsa ini berdiri”.
Kalimat tersebut mungkin sangat radikal untuk diungkapkan, tapi inilah kenyataan yang terjadi di lapangan, sebagai sebuah ungkapan dari seorang guru yang mengkhawatirkan perkembangan pendidikan dewasa ini. Tidak dapat dipungkiri, berbagai strategi dalam perubahan kurikulum, mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sampai pada penyempurnaannya melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), merupakan sebuah inovasi kurikulum pendidikan yang sangat luar biasa, bahkan sangat berkaitan dengan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni yang menyatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip MBS.
Proses pendidikan tidak hanya sekadar mempersiapkan anak didik untuk mampu hidup dalam masyarakat kini, tetapi mereka juga harus disiapkan untuk hidup di masyarakat yang akan datang yang semakin lama semakin sulit diprediksi karakteristiknya.
Kesulitan memprediksi karakteristik masyarakat yang akan datang disebabkan oleh kenyataan bahwa di era global ini perkembangan masyarakat tidak linier lagi. Perkembangan masyarakat penuh dengan diskontinuitas. Oleh karena itu, keberhasilan kita di masa lalu belum tentu memiliki validitas untuk menangani dan menyelesaikan persoalan pendidikan masa kini dan masa yang akan datang.
Pada era globalisasi, era abad ke-21, di samping dunia mengalami perkembangan teknologi yang dahsyat, termasuk teknologi informasi, dunia juga mengalami keterbukaan yang amat sangat, sehingga umat manusia mengalami mobilitas yang bukan main cepatnya. Karena itu kita juga mengalami perubahan masyarakat yang tidak putus-putusnya, yang menyebabkan umat juga mengalami ketidakseimbangan. Konstagnasi ini bisa dilihat dari buah pikiran para pemikir dunia, seperti John Naisbitt, Samuel Huntington, Kenichi Ohmae, Francis Fukuyama, dan lain-lain.
Pada dimensi yang lain, globalisasi akan memudahkan masuknya nilai-nilai baru. Begitu deras nilai-nilai baru itu membanjiri masyarakat sehingga amat sering tidak lagi dapat di kontrol secara memadai. Akhirnya anggota masyarakat menjadi mengalami kebingungan dan ketidak-seimbangan hidup, bahkan shizophrenia. Dalam kondisi seperti itulah maka tidak pernah akan mudah orang memiliki daya kreatifitas dan kompetitif.
Selain itu, guna menciptakan dan memelihara anggota masyarakat menjadi ”kuat” maka lembaga dan sistem pendidikan harus menopangnya. Yakni agar lembaga dan sistem pendidikan kita benar-benar berfungsi secara optimal. Sistem ini pada satu segi menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, dan pada segi lain juga membina serta memelihara para guru menjadi kuat, menjadi memiliki kompetensi yang memadai antara dengan menjaga harga diri dan wibawa serta kesejahteraan ekonomi para guru sehingga bisa berfungsi secara optimal.
Hal yang penting di dalam proses pendidikan tersebut, karena itu, adalah terpeliharanya ”rasa ingin tahu” (curiosity), sebab tanpa adanya curiosity maka sulit bagi kita untuk mempunyai kreativitas dan inovasi.
Dan walaupun kontroversi terhadap dimensi struktural dan kultural hingga kini belum berakhir, namun faktor budaya merupakan faktor yang penting. Nilai-nilai budaya dapat menjadi faktor penunjang yang utama namun juga dapat menjadi tantangan yang serius. Pola budaya yang amat dominan dalam kehidupan orang indonesia adalah patrimonialisme, kolektivisme dan paternalisme.
Paternalisme selama ini telah menjadi faktor stabilisator, demikian juga kolektivisme (sharing atau kebersamaan) telah mendorong terpeliharanya harmoni di dalam masyarakat. Pada masa-masa era zaman klasik, patrimonialisme juga telah mendorong berlangsungnya kestabilan.
Namun dalam era keterbukaan dan reformasi, maka pola-pola budaya seperti di atas harus mengalami transformasi sebagaimana Jepang mengalami transformasi dari nilai samurai menjadi nilai entrepreneurial yang begitu inovatif dan kompetitif
2. Pendidikan yang Ber-nilai
Tanpa mengurangi arti hasil-hasil pendidikan yang telah dicapai selama ini dan juga program yang telah, sedang dan terus dilaksanakan, pendidikan nasional Indonesia ke depan, harus menggunakan konsep kebermaknaan dalam setiap kegiatan pembelajarannya, atau dalam istilah singkatnya pendidikan yang ber-nilai. Artinya, pendidikan jangan lagi difungsikan sebagai formalitas kegiatan pemerintah yang menghabiskan dana trilyunan rupiah, tetapi betul-betul harus mampu memberikan value (nilai) bagi peserta didik sehingga mereka mampu hidup secara dinamis di masyarakat, mampu beradaptasi, dan terbebas dari rasa ketergantungan terhadap orang lain karena ilmu yang diperoleh mampu menopang perjuangannya untuk mencapai penghidupan yang layak.
Untuk dapat memberikan nilai yang lebih pada pendidikan kita, secara teknis upaya pembelajaran yang ofensif dan pro aktif (offensive learning) menjadi tuntutan mutlak. Prinsipnya, proses pembelajaran tidak dikendalikan oleh guru, tetapi dikendalikan oleh peserta didik/pembelajar. Apa yang harus diajarkan, bilamana diajarkan, dan bagaimana harus diajarkan semuanya ditentukan oleh pembelajar. Pola pikir yang mendasarinya adalah pendidikan baik formal maupun non formal tidak lagi terpisah dengan dunis bisnis, perdagangan dan politik yang notabene merupakan realita kehidupan sehari-hari.
Dengan konsep pembelajaran yang ber-nilai, kompetensi yang berbasis kecakapan hidup (life skill) menjadi tujuan pembelajaran yang terpenting. Siswa diharapkan tidak hanya mampu mempelajari ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi sebatas teori, tetapi betul-betul menjadi keterampilan hidup yang dapat dijadikan bekal untuk hidup secara bermakna bagi semua peserta didik. Jadi paradigma pendidikan masa depan harus diubah dari sekolah untuk mendapatkan ijazah atau keterangan lulus, menjadi sekolah untuk mendapatkan ilmu sebagai bekal hidup. Dengan demikian, di masa-masa mendatang tidak akan terdengar lagi lulusan sekolah yang menganggur karena tidak mendapatkan pekerjaan, sebab mereka akan mampu menciptakan lapangan kerja sendiri, bahkan untuk orang lain. Sekolah di masa depan ibaratnya seperti orang “magang”. Jadi ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di sekolah langsung bisa dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
Hanya saja, agar dapat memberikan pendidikan yang ber-nilai bagi peserta didik dibutuhkan paling tidak 3 konmponen yang berkualitas dan saling menunjang, yaitu guru, kurikulum dan sarana prasarana belajar. Harus diakui, guru adalah komponen terpenting dalam upaya pencapaian pendidikan yang ber-nilai. Karena siapapun pasti sependapat bahwa guru merupakan unsur utama dalam keseluruhan proses pendidikan, khususnya di tingkat institusional dan instruksional. Tanpa guru, pendidikan hanya akan menjadi slogan muluk karena segala bentuk kebijakan dan program pada akhirnya akan ditentukan oleh kinerja guru. Oleh karena itu, supaya pendidikan menjadi ber-nilai, maka guru yang bertanggung jawab terhadap berhasil tidaknya pendidikan haruslah guru yang betul-betul profesional dan memiliki nilai plus. Profesional ditandai dengan keahlian, tanggung jawab dan rasa kesejawatan yang tinggi serta didukung oleh etika profesi yang kuat. Sedangkan nilai plus ditandai dengan wawasan pengetahuan dan atau pengalaman yang luas dalam bidang bisnis, perdagangan dan menyiasati hidup. Tanpa guru yang profesional dan memiliki nilai plus, proses pembelajaran di sekolah tidak akan berjalan optimal dan hanya akan berhenti sebatas teori. Akibatnya tujuan pendidikan agar ber-nilai bagi peserta didik tidak akan pernah tercapai.
Kurikulum, juga merupakan komponen yang tidak kalah pentingnya untuk mencapai pendidikan yang ber-nilai. Karena kurikulum tidak saja menentukan arah dan tujuan pendidikan yang ingin dicapai, tetapi secara teknis kurikulum juga menjadi acuan pelaksanaan program pembelajaran di sekolah. Program pembelajaran yang dimaksud adalah Program Tahunan, Program Semester, maupun program yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran yang dikenal dengan nama Satuan Pembelajaran dan Rencana Pembelajaran. Kurikulum yang mendukung pendidikan yang ber-nilai adalah kurikulum yang memberikan akses seluas-luasnya pada peserta didik untuk mengembangkan kecakapan hidup sesuai potensinya. Untuk itu setiap poin kegiatan pembelajaran yang tercantum dalam kurikulum secara jelas dan tegas hendaknya mencantumkan kemampuan riil yang dimiliki peserta didik yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara sarana prasarana pendidikan merupakan komponen penunjang yang tidak dapat diabaikan dalam pencapaian pendidikan yang ber-nilai. Kuantitas dan kualitas sarana prasarana pendidikan, akan sangat menentukan keberhasilan program pembelajaran di sekolah. Hal ini bisa dipahami karena sarana prasarana pendidikan merupakan pendukung langsung terselenggaranya kegiatan pembelajaran. Termasuk dalam sarana prasarana pendidikan ini adalah alat pembelajaran (buku dan alat tulis), alat peraga, media pendidikan, gedung, meubeler (meja, kursi, dll), jalan menuju sekolah, asrama, dan sebagainya.
3.      Perkembangan Teknologi Pendidikan
Pernahkah anda membayangkan bahwa sekitar 10 tahun atau 15 tahun kedepan, pendidikan tidak lagi membutuhkan diktat tebal yang mesti dijinjing setiap harinya melainkan digantikan dengan e-modul atau e-book serta konsep ujian yang serba online. Kira-kira seperti itulah bayangan sekolah masa depan yang akan kita hadapi di waktu yang tak terlalu lama lagi. Maraknya perkembangan teknologi yang diaplikasikan dalam dunia pendidikan mulai dari perangkat hingga software edukasi memang menopang harapan yang besar dari semua orang agar mampu mewujudkan potret sekolah masa depan yang jauh lebih baik dari kondisi yang ada sekarang. Dimulai dengan demam homeschooling yang terjadi beberapa tahun silam telah menjadi napak tilas kemajuan pendidikan khususnya dalam kaitannya dengan perkembangan teknologi. Dahulu tak pernah terbayang bahwa kita bisa menikmati pelajaran tanpa harus beranjak dari rumah serta mampu melaksanakan ujian di meja belajar kita sendiri dengan bantuan internet.
Selanjutnya perkembangan software edukasi yang marak dikembangkan untuk membantu para siswa belajar baik dalam hal simulasi, praktek teori serta perkembangan e-book dan e-modules yang bisa didapatkan oleh siswa juga makin memperkuat peranan teknologi dalam membantu dunia pendidikan. Menggunakan teknologi memungkinkan siswa lebih banyak untuk secara aktif berpikir tentang informasi, membuat pilihan, dan melaksanakan keterampilan daripada yang biasanya dibimbing oleh guru. Apalagi, ketika teknologi digunakan sebagai alat untuk mendukung siswa dalam melaksanakan tugas-tugas otentik, para siswa berada dalam posisi menentukan tujuan mereka, membuat keputusan desain, dan mengevaluasi kemajuan mereka. Peran guru pun turut berubah. Guru tidak lagi menjadi pusat perhatian sebagai dispenser informasi, melainkan memainkan peran sebagai fasilitator, menetapkan tujuan proyek dan memberikan pedoman dan sumber daya, bergerak dari siswa untuk siswa atau kelompok ke kelompok, memberikan saran dan dukungan untuk kegiatan siswa.
Kemampuan untuk mendapatkan fasilitas online dengan bantuan guru untuk penelitian proyek adalah keuntungan besar bagi para siswa dan bahkan suatu keharusan dengan pertimbangan bahwa mereka akan perlu melakukannya ketika mereka telah lulus sekolah dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan memanfaatkan teknologi dalam kelas, siswa bisa mendapatkan ilmu baru dan keterampilan yang dapat berguna pada tingkat berikutnya di mana kelak dapat diterapkan pada pekerjaan di masa depan dan kehidupannya sehari-hari.
Pendidikan berjalan sepang hayat masyarakat, dengan menekankan sikap kreatif, kritis, tanggap terhadap permasalahan lingkungan dan memiliki nilai moral yang tinggi. Selain itu pendidikan tidak terlepas dari kultur bangsa sebagai karakter, dan tentunya adan ya kesesuaian antara tujuan pendidikan dan kebutuhan sumber daya manusia yang diperlukan di masyarakat. Pemerintah sebagai salah satu tonggak pelaksanaan pendidikan sudah menjadi kewajiban ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pelayanan pendid ikan sebagaimana tercantum dalam UU Dasar 45 yaitu mencerdask an kehidupan bangsa. Pendidikan di Indonesia untuk masa depan selain mengedepankan aspek intelektualitas juga menekankan aspek kesadaran moral sebagai penyeimbang tatkala seorang peserta didik berinteraksi langsung baik dengan pendidik atau masyarakat umum. Begitu banyak tantangan dan permasalahan dalam pendidikan untuk menghadapi masa depan. Sehingga kualitas pendidikan harus terus ditingkatkan agar kita mampu menghadapi segala tuntutan masa depan. Harus banyak perubahan mulai dari system pendidikan itu sendiri, nilai-nilai karakter bangsa dan juga pemanfaatan perkembangan teknologi masa depan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar