PENGEMBANGAN
MANAJEMEN MUTU PEMBEAJARAN
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
Muqaddimah
Reformasi bidang politik di Indonesia
pada penghujung abad ke 20 M telah membawa perubahan besar pada kebijakan
pengembangan sektor pendidikan, yang secara umum bertumpu pada dua paradigma
baru yang otonomisasi dan demokratisasi. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999
tentang otonomi daerah telah meletakkan sektor pendidikan sebagai salah satu
yang diotomisasikan bersama sektor-sektor pembangunan yang berbasis kedaerahan
lainnya seperti kehutanan, pertanian, koperasi dan pariwisata. Otonomisasi
sektor pendidikan kemudian didorong pada sekolah, agar kepala sekolah dan guru
memiliki tanggung jawab besar dalam peningkatan kualitas proses pembelajaran
untuk meningkatkan kualitas hasil belajar. Baik dan buruknya kualitas hasil
belajar siswa menjadi tanggung jawab guru dan kepala sekolah, karena pemerintah
daerah hanya memfasilitasi berbagai aktivitas pendidikan, baik sarana
prasarana, ketenagaan, maupun berbagai program pembelajaran yang direncanakan
sekolah untuk menghasilkan SDM yang berkualitas. Output pendidikan dikatakan
bermutu jika hasil belajar akademik maupun non akademik siswa tinggi. Outcome
dinyatakan bermutu apabila lulusan terserap di dunia kerja, gaji wajar, semua
pihak mengakui kehebatan lulusan dan merasa puas.
Permasalahan pendidikan yang dihadapi
oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan
satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha
telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya
pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui
pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana
dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun
demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukan peningkatan yang
berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukan peningkatan mutu
pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih
memprihatinkan.
Secara fungsional, pendidikan pada
dasarnya ditujukan untuk menyiapkan manusia menghadapi masa depan agar hidup
lebih sejahtera, baik sebagai individu maupun secara kolektif sebagai warga
masyarakat, bangsa maupun antar bangsa. Bagi pemeluk agama, masa depan mencakup
kehidupan di dunia dan pandangan tentang kehidupan hari kemudian yang bahagia.
Namun saat ini dunia pendidikan kita
belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan masyarakat. Fenomena itu ditandai dari
rendahnya mutu lulusan, penyelesaian masalah pendidikan yang tidak sampai
tuntas, atau cenderung tambal sulam, bahkan lebih berorintasi proyek.
Akibatnya, seringkali hasil pendidikan mengecewakan masyarakat. Mereka terus
mempertanyakan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dalam dinamika
kehidupan ekonomi, politik , sosial, dan budaya. Kualitas lulusan pendidikan
kurang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dan pembangunan, baik
industri, perbankan, telekomunikasi, maupun pasar tenaga kerja sektor lainnya
yang cenderung menggugat eksistensi sekolah. Bahkan SDM yang disiapkan melalui
pendidikan sebagai generasi penerus belum sepenuhnya memuaskan bila dilihat
dari segi akhlak, moral, dan jati diri bangsa dalam kemajemukan budaya bangsa.
Untuk menciptakan sebuah lembaga
pendidikan yang bermutu sebagaimana yang diharapkan banyak orang atau
masyarakat bukan hanya menjadi tanggungjawab sekolah, tetapi merupakan
tanggungjawab dari semua pihak termasuk didalamnya orang tua dan dunia usaha
sebagai customer internal dan eksternal dari sebuah lembaga pendidikan. Arcaro
S Jerome menyampaikan bahwa terdapat lima karakteristik sekolah yang bermutu
yaitu: 1) Fokus pada pelanggan. 2) Keterlibatan total 3) Pengukuran 4) Komitmen
5) Perbaikan berkelanjutan. Mutu produk pendidikan akan dipengaruhi oleh sejauh
mana lembaga mampu mengelola seluruh potensi secara optimal mulai dari tenaga
kependidikan, peserta didik, proses pembelajaran, sarana pendidikan, keuangan
dan termasuk hubungannya dengan masyarakat. Pada kesempatan ini, lembaga
pendidikan Islam harus mampu merubah paradigma baru pendidikan yang
berorientasi pada mutu semua aktifitas yang berinteraksi didalamnya, seluruhnya
mengarah pencapaian pada mutu. Dengan demikian, pendidikan tersebut dilakukan manusia
dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan taraf hidupnya, melalui proses
pendidikan diharapkan manusia menjadi cerdas atau memiliki kemampuan, yang
biasa dikenal dengan istilah skill dalam menjalani
kehidupannya.
Problema pendidikan yang dihadapi oleh
bangsa Indonesia saat ini, tanpa terkecuali pendidikan Islam di antaranya
adalah: 1) masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan, 2) masih rendahnya
mutu dan relevansi pendidikan; 3) masih lemahnya manajemen pendidikan, di
samping belum terwujudnya keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan
akademisi dan kemandirian. Berbagai usaha telah dilakukan untuk mengatasi
masalah pendidikan lebih khusus pendidikan Islam, misalnya penggantian
kurikulum nasional dan lokal dari kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal dengan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi kurikulum 2013, namun dengan
melalui penggantian kurikulum ini bukannya menyelesaikan permasalahan
pendidikan tapi justru malah menambah permasalahan baru dalam pendidikan di
negeri ini. Usaha selanjutnya dalam mengatasi problema pendidikan yaitu
peningkatan kompetensi dan konvensasi guru melalui pelatihan dan sertifikasi,
pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana
pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah.
Terlebih dalam pengelolaan pendidikan
Islam yang merupakan salah satu segi penopang kehidupan yang urgen untuk
membangun peradaban dan menjadikan manusia yang lebih baik dan berkarakter
serta penuh dengan “keridhaan” Tuhan. Pengelolaan pendidikan Islam yang
profesional dan bermutu bukan merupakan hal yang mudah bagi seseorang atau
lembaga pendidikan di negeri ini.
Pendidikan agama Islam merupakan mata
pelajaran yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama
islam. Ajaran-ajaran tersebut terdapat dalam al-qur’an dan al-hadits. Untuk
kepentingan pendidikan, dengan melalui proses ijtihad para ulama mengembangkan
materi pendidikan agama Islam pada tingkat yang lebih rinci. Mata pelajaran
pendidikan agama Islam tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai
berbagai ajaran Islam. Tetapi yang terpenting adalah bagaimana peserta didik
dapat mengamalkan ajaran-ajaran itu dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran
pendidikan agama islam menekankan keutuhan dan keterpaduan antara ranah
kognitif, afektif dan psikomotornya. Tujuan akhir dari mata pelajaran
pendidikan agama Islam adalah terbentuknya peserta didik yang memiliki akhlak
mulia. Tujuan inilah yang sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi
Muhammad SAW. Dengan demikian pendidikan akhlak adalah jiwa dari pendidikan
agama Islam. Mencapai akhlak yang mulia adalah tujuan sebenarnya dari
pendidikan.
Agar dapat memfungsikan, dan
merealisasikan hal tersebut, diperlukan suatu pengelolaan proses
pembelajaran pendidikan agama Islam yang
sistematis dan terencana. Berdasarkan hal ini, maka dalam makalah ini
akan membahas manajemen proses pembelajaran pendidikan agama Islam.
Berbicara atau membincangkan mengenai
mutu pembelajaran artinya mempersoalkan bagaimana kegiatan/strategi
pembelajaran yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik serta dapat
menghasilkan lulusan yang baik sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran, maka kita harus memperhatikan mengenai
beberapa komponen yang dapat mempengaruhi pembelajaran, Komponen-komponen
tersebut adalah sebagai berikut: a) Siswa dan Guru b) Kurikulum c) Sarana dan
prasarana pendidikan d) Pengelolaan sekolah, meliputi pengelolaan kelas, guru,
siswa, sarana dan prasarana, peningkatan tata tertib dan kepemimpinan e)
Pengelolaan proses pembelajaran, meliputi penampilan guru, penguasaan materi,
serta penggunaan strategi pembelajaran f) Pengelolaan dana g) Evaluasi h)
Kemitraan, meliputi hubungan sekolah dengan lembaga lain.
Suryadi Poerwanegara menyampaikan ada
enam ungsur dasar yang mempengarui suatu produk : 1) Manusia 2) Metode 3) Mesin
4) Bahan 5) Ukuran 6) Evaluasi Berkelanjutan. Untuk itu perlu mengantisipasi
keadaan ini dengan memperkuat kemampuan bersaing diberbagai bidang dengan
pengembangan Sumber Daya Manusia. Sayangnya SDM kita saat ini memprihatinkan.
Dalam upaya peningkatan SDM, peranan pendidikan sangat signifikan. Oleh karena
itu sangat penting bagi pembangunan nasional untuk memfokuskan peningkatan mutu
pendidikan. Pendidikan yang bermutu akan diperoleh pada sekolah yang bermutu,
dan sekolah yang bermutu akan menghasilkan SDM yang bermutu pula.
Berkaitan dengan peningkatan mutu bahwa
85% dari masalah-masalah mutu terletak pada manajemen (pengelolaan), oleh sebab
itu sejak dini manajemen haruslah dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin.
Salah satu bentuk manajemen yang berhasil dimanfaatkan dalam dunia industri dan
bisa diadaptasi dalam dunia pendidikan adalah TQM (Total Quality Management) pada sistem pendidikan yang sering
disebut sebagai: Total Quality Management
in Education (TQME). Total Quality
Manajement merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba
untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas
produk, jasa, tenaga kerja, proses dan lingkungannya.
Namun demikian, berbagai indikator mutu
pendidikan Islam belum menunjukan peningkatan yang berarti. Sebagian mutu
pendidikan Islam di negeri ini, terutama di pulau Jawa, menunjukan peningkatan
mutu pendidikan yang cukup signifikan dan menggembirakan, namun sebagian mutu
pendidikan Islam lainnya yang berada di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua serta
daerah lainnya masih memprihatinkan. Secara fungsional, pendidikan Islam pada
dasarnya ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan manusia seutuhnya (insan
kamil) yakni manusia berkualitas sesuai dengan pandangan Islam.
Maka dalam
hal ini penulis sepakat dengan Wina Sanjaya yang mangatakan bahwa menjadi guru, pada
dasarnya, bukanlah hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan
tetapi guru bertanggung jawab atas perubahanprilaku peserta didik sesuai
dengan tujuan yang diharapkan. Dalam prosesmengajar, guru atau
pendidik harus membimbing peserta didik agar potensimereka
berkembang, melatih keterampilan baik keterampilan intelektual maupun
keterampilan motorik sehingga peserta didik dapat berani hidup dalam masyarakat
yang cepat berubah dan penuh persaingan. Guru juga
harus memotivasi peserta didik agar dapat memecahkan berbagai
persoalan hidup dalam masyarakat yang penuh tantangan dan rintangan, dan
membentuk peserta didik agar memiliki kemampuan inovatif dan kreatif.
Sekilas Pendidikan Islam
Di kalanagan masyarakat Pendidikan
Agama Islam lebih dikenal dengan Pendidikan Islam. Berikut ini adalah beberapa
pengertian Pendidikan Islam secara terminologi yang diformulasikan oleh para
ahli Pendidikan Islam, diantaranya adalah:
a. Menurut al-Syaibaniy mengemukakan
bahwa pendidikan Islam adalah proses mengubah tingkah laku individu peserta
didik pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarnya. Proses tersebut
dilakukan dengan cara pendidikan dan pengajaran sebagai suatu aktifitas asasi
dan profesi diantara sekian banyak profesi asasi dalam masyarakat.
b. Menurut
Muhammad Fadhil al-Jamaly, mendefinisikan pendidikan Islam sebagai upaya
mengembangkan, mendorong serta mengajak peserta didik hidup lebih dinamis
dengan berdasarkan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia. Dengan
proses tersebut, diharapkan bisa membentuk pribadi peserta didik yang lebih
sempurna, baik yang berkaitan dengan potensi akal, perasaan, maupun
perbuatannya.
c. Ahmad D. Marimba mengemukakan
bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh
pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju
terbentuknya kepribadiannya yang utama (insan kamil)
d. Ahmad Tafsir mendefinisikan Pendidikan
Islam sebagai bimbingan yang diberikan oleh seseorang, agar ia berkembang
secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.
Dari batasan diatas, dapat
disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah suatu sistem yang memungkinkan
seseorang (peserta didik) dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologi
Islam. Melalui pendekatan ini, ia akan dapat dengan mudah membentuk kehidupan
dirinya sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam yang diyakininya.
Memahami
pendidikan Islam tidak semudah mengurai kata “Islam”dari kata ”Pendidikan”
karena selain menjadi predikat, Islam juga merupakan satu subtansi dan subjek
penting yang cukup kompleks. Karenanya untuk memahami Pendidikan Islam berarti
kita harus melihat aspek utama missi agama Islam yang diturunkan kepada umat manusia
dari sisi paedagogis. Islam sebagai ajaran yang datang dari Allah sesungguhnya
merefleksikan nilai-nilai pendidikan yang mampu membimbing dan mengarahkan
manusia sehingga menjadi manusia sempurna. Islam sebagai agama unirversal telah
memberikan pedoman hidup bagi manusia menuju kehidupan bahagia, yang
pencapaiannya bergantung pada pendidikan. Pendidikan merupakan kunci penting
untuk membuka jalan kehidupan manusia. Denagn demikian, Islam sangat
berhubungan erat dengan pendidikan. Hubungan antara keduanya bersifat organis-fungsional;
pendidikan berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan Islam, dan Islam
menjadi kerangka dasar pengembangan pendidikan Islam.
Kata
Islam dalam pendidikan Islam menunjukkan warna pendidikan tertentu, yaitu
pendidikan yang berwarna islam, pendidikan yang islami, yaitu pendidikan yang
yang berdasarkan islam. Sebelum membahas lebih lanjut tentang pengertian
pendidikan islam tentunya harus diawali dengan pengertian pendidikan secara
umum antara lain oleh Ki Hadjar Dewantoro mengemukakan pendidikan adalah
menurut pengertian umum, berdasarkan apa yang dapat kita saksikan dalam semua
macam pendidikan maka teranglah bahwa yang dinamakan pendidikan yaitu tuntunan
di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya pendidikan yaitu: “menuntun
segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia
dan sebagai angota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan
setingi-tingginya”. Atau yang dikemukakan oleh Marimba: “Pendidikan adalah
bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan
jasmani dan rokhani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”.
Sebelum perumusan pengertian
terminologi pendidikan islam berdasarkan pengertian etimologi di atas,
berdasarkan beberapa pengertian yang telah dikemukakan
oleh para ahli, serta beberapa pemahaman yang diturunkan dari beberapa istilah
dalam pendidikan islam, seperti tarbiyah, ta’lim, ta’dib, dan riyadhah, maka
pendidikan islam dapat dirumuskan sebagai proses transternalisasi pengetahuan
dan nilai islam kepada peserta didik melalui upaya pengajaran, pembiasaan,
bimbingan, pengasuhan, pengawasan, dan pengembangan potensinya.
Para ahli pendidikan islam telah
mencoba memformulasi pengertian pendidikan Islam, di
antara batasan yang sangat variatif tersebut adalah :
1.
Al-Syaibany mengemukakan bahwa pendidikan
agama islam adalah proses mengubah tingkah laku individu peserta didik pada
kehidupan pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya. Proses tersebut dilakukan
dengan cara pendidikan dan pengajaran sebagai sesuatu aktivitas asasi dan
profesi di antara sekian banyak profesi asasi dalam masyarakat.
2.
Muhammad Fadhil
al-Jamaly mendefenisikan pendidikan Islam sebagai upaya pengembangan, mendorong
serta mengajak peserta didik hidup lebih dinamis dengan berdasarkan nilai-nilai
yang tinggi dan kehidupan yang mulia. Dengan proses tersebut, diharapkan akan
terbentuk pribadi peserta didik yang lebih sempurnah, baik yang berkaitan
dengan potensi akal, perasaan maupun perbuatanya.
3.
Ahmad D. Marimba mengemukakan bahwa
pendidikan islam adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik
terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya
kepribadian yang utama (insan kamil)
4.
Ahmad Tafsir mendefenisikan
pendidikan islam sebagai bimbingan yang diberikan oleh seseorang agar ia
berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.
Pengertian pendidikan bahkan lebih
diperluas cakupannya sebagai aktivitas dan fenomena. Pendidikan sebagai
aktivitas berarti upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang
atau sekelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup, dan
keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental,
dan sosial sedangkan pendidikan sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan
antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan
hidup, sikap hidup, atau keterampilan hidup pada salah satu atau beberapa
pihak, yang kedua pengertian ini harus bernafaskan atau dijiwai oleh ajaran dan
nilai-nilai Islam yang bersumber dari al Qur’an dan Sunnah (Hadist). Menurut
Prof. Dr. Mohammad Athiyah al Abrasyi pendidik itu ada tiga macam :
1.
Pendidikan Kuttab
Pendidikan ini ialah yang mengajarkan al Qu’ran kepada
anak-anak dikuttab. Sebagian diantara mereka hanya berpengetahuan sekedar
pandai membaca, menulis dan menghafal al Qur’an semata.
2. Pendidikan Umum
Ialah pendidikan pada umumnya, yang mengajarkan di
lembaga-lembaga pendidikan dan mengelola atau melaksanakan pendidikan Islam
secara formal sperti madrasah-madrasah, pondok pesantren ataupun informal
seperti didalam keluarga.
3. Pendidikan Khusus
Adalah pendidikan secara privat yang diberikan secara khusus
kepada satu orang atau lebih dari seorang anak pembesar kerajaan (pejabat) dan
lainnya.
Sedangkan Pendidikan
Agama Islam berarti "usaha-usaha secara sistematis dan
pragmatis dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran
Islam".
Ternyata Memahami
pendidikan Islam tidak semudah mengurai kata “Islam”dari kata ”Pendidikan”
karena selain menjadi predikat, Islam juga merupakan satu subtansi dan subjek
penting yang cukup kompleks. Karenanya untuk memahami Pendidikan Islam berarti
kita harus melihat aspek utama missi agama Islam yang diturunkan kepada umat
manusia dari sisi paedagogis. Islam sebagai ajaran yang datang dari Allah
sesungguhnya merefleksikan nilai-nilai pendidikan yang mampu membimbing dan
mengarahkan manusia sehingga menjadi manusia sempurna. Islam sebagai agama
unirversal telah memberikan pedoman hidup bagi manusia menuju kehidupan
bahagia, yang pencapaiannya bergantung pada pendidikan. Pendidikan merupakan
kunci penting untuk membuka jalan kehidupan manusia. Denagn demikian, Islam
sangat berhubungan erat dengan pendidikan. Hubungan antara keduanya bersifat organis-fungsional;
pendidikan berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan Islam, dan Islam
menjadi kerangka dasar pengembangan pendidikan Islam.
Islam mengarahkan manusia untuk
mengaplikasikan ilmunya dalam menggali dan menghayati makna hidup. Islam tidak
menghendaki ilmu yang diperoleh digunakan untuk kepentingan pribadi yang di
sisi lain merugikan banyak orang. Ilmu yang baik pada dasarnya adalah ilmu
membawa kemashlahatan bagi umat, di dunia maupun di akhirat. Al-Qur’an dan
Hadits Nabi SAW juga menunjukan bahwa akal dapat juga digunakan dalm membuat
aturan hidup bagi orang islam, yaitu bila Al-Qur’an dan hadits tidak
menjelaskan aturan itu, dan aturan yang dibuat oleh akal tidak boleh
bertentangan dengan jiwa Al-Qur’an dan Hadits bahkan penggunaan akal itu
disuruh bukan saja diizinkan dalam Al-Quan dan hadits . penunjukkan ini
merupakan legalitas dan jaminan untuk menggunakan akal dalam mengatur hidup
orang islam. Kalau demikian maka secara operasional aturan Islam dibuat
berdasarkan tiga sumber utama, yaitu Al-Qur’an, Hadits dan akal.
Jadi
sudah jelas sesuai penjelasan diatas bahwasannya dasar pndidikan islam adalah:
a. Al-Qur’an
b. Hadits Nabi
Muhammad SAW
c. Akal
Nur Uhbiyati
menegaskan juga bahwa dasar penidikan Islam secara garis besar ada tiga yaitu:
Al-Qur’an, Al-Hadits dan Perundang-Undangan yang berlaku di negara kita.
Tujuan
pendidikan islam ialah menyiapkan anak-anak supaya diwaktu dewasa kelak mereka
cakap melakukan pekerjaan dunia dan amalan akhirat sehingga tercipta
kebahagiaan bersama dunia-akhirat.
Manajemen
Mutu Pembelajaran PAI
Kata “Management“. Karena
terbawa oleh arus penambahan kata serapan ke dalam Bahasa Indonesia, maka
istilah Inggris tersebut kemudian di Indonesiakan menjadi “Manajemen“. Arti
dari Manajemen adalah pengelolaan, penyelenggaraan, ketatalaksanaan penggunaaan
sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan/ sasaran yang diinginkan. Maka, dapat
disimpulkan bahwa pengelolaan/ manajemen adalah penyelenggaraan atau pengurusan
agar sesuatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien.
Manajemen adalah suatu proses atau
kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang
kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen
adalah suatu kegiatan, pelaksanaannya adalah “managing” pengelolaan, sedangkan
pelaksananya disebut dengan manager atau pengelola.
Mengingat pentingnya peranan manajemen
dalam usaha pengelolaan dunia pendidikan maka istilah manajemen diadaptasikan
dalam dunia pendidikan. Dengan kata lain pendidikan memposisikan istilah
menajemen dalam dunia pendidikan dan memunculkan istilah yang disebut dengan
manajemen pendidikan.
Manajemen pendidikan adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa
proses pengelolaan usaha kerja sama sekelompok manusia yang tergabung dalam
organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
sebelumya, agar efektif dan efisien. Berbeda redaksi dengan Ramayulis, menurutnya
manajemen pendidikan Islam adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang
dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras
maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang
lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan
kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat. Ramayulis menyatakan bahwa
pengertian yang sama dengan hakikat manajemen adalah al-tadbir (pengaturan).
Kata ini merupakan derivasi dari kata dabbara (mengatur) yang banyak terdapat
dalam Al Qur’an seperti firman Allah SWT :
ãÎn/yã
tøBF{$#
ÆÏB
Ïä!$yJ¡¡9$#
n<Î)
ÇÚöF{$#
¢OèO
ßlã÷èt
Ïmøs9Î)
Îû
5Qöqt
tb%x.
ÿ¼çnâ#yø)ÏB
y#ø9r&
7puZy
$£JÏiB
tbrãès?
ÇÎÈ
Artinya:
Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya
dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (Al
Sajdah : 05).
Dari isi kandungan ayat di atas dapatlah
diketahui bahwa Allah swt adalah pengatur alam (manager). Keteraturan alam raya
ini merupakan bukti kebesaran Allah swt dalam mengelola alam ini. Namun, karena
manusia yang diciptakan Allah SWT telah dijadikan sebagai khalifah di bumi,
maka dia harus mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya sebagaimana
Allah mengatur alam raya ini.
Dalam pandangan ajaran Islam, segala
sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur.
Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik dan boleh dilakukan secara
asal-asalan. Mulai dari urusan terkecil seperti mengatur urusan Rumah Tangga
sampai dengan urusan terbesar seperti mengatur urusan sebuah negara semua itu
diperlukan pengaturan yang baik, tepat dan terarah dalam bingkai sebuah
manajemen agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan bisa selesai secara
efisien dan efektif.
Sedangkan Mutu sendiri, menurut Menurut
Oemar Hamalik, Pengertian mutu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu segi normatif
dan segi deskriptif. Dalam artian normatif, mutu ditentukan berdasarkan
pertimbangan (kriteria) intrinsik dan ekstrinsik. Berdasarkan kritria intrisik,
mutu pendidikan merupakan produk pendidikan yakni manusia yang terdidik sesuai
dengan standar ideal. Berdasarkan kriteria ekstrinsik, pendidikan merupakan
instrumen untuk mendidik, tenaga kerja yang terlatih. Dalam artian deskriptif,
mutu ditentukan berdasarkan keadaan hasil tes prestasi belajar. Maka manajemen
mutu pendidikan adalah kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan
efisien tehadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah sehingga
menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/ standar
yang berlaku.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan
bahwa bicara pendidikan bukanlah upaya sederhana, melainkan suatu kegiatan
dinamis dan penuh tantangan. Pendidikan selalu berubah seiring dengan perubahan
jaman. Oleh karena itu pendidikan senantiasa memerlukan upaya perbaikan dan
peningkatan mutu sejalan dengan semakin tingginya kebutuhan dan tuntunan
kehidupan masyarakat.
Dari hasil telaah penulis dari beberapa
kajian, yang dikenal Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) ini merupakan suatu model
yang dikembangkan di dunia pendidikan, seperti yang telah berjalan di Sidney,
Australia yang mencakup : a) School Review, b) Quality Assurance, dan c)
Quality Control, dipadukan dengan model yang dikembangkan di Pittsburg, Amerika
Serikat oleh Donald Adams, dkk. Dan model peningkatan mutu sekolah dasar yang
dikembangkan oleh Sukamto, dkk. Dari IKIP Yogyakarta.
Manajemen peningkatan mutu pendidikan di
sekolah adalah suatu metode peningkatan mutu yang bertumpu pada pendidikan di
sekolah itu sendiri, mengaplikasikan sekumpulan teknik, mendasarkan pada
ketersediaan data kuantitatif & kualitatif, dan pemberdayaan semua komponen
sekolah untuk secara berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan
organisasi sekolah guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Dalam
Peningkatan Mutu yang selanjutnya disingkat MPM, terkandung upaya a)
mengendalikan proses yang berlangsung di sekolah baik kurikuler maupun
administrasi, b) melibatkan proses diagnose dan proses tindakan untuk menindak
lanjuti diagnose, c) memerlukan partisipasi semua fihak: Kepala sekolah, guru,
staf administrasi, siswa, orang tua dan pakar. Berdasarkan pengertian di atas
dapat difahami bahwa Manajemen Peningkatan Mutu memiliki prinsip :
a.
Peningkatan mutu harus dilaksanakan di
sekolah
b.
mutu hanya dapat dilaksanakan dengan
adanya kepemimpinan yang baik
c.
mutu harus didasarkan pada data dan
fakta baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif
d.
mutu harus memberdayakan dan melibatkan
semua unsur yang ada di sekolah
e.
mutu memiliki tujuan bahwa sekolah dapat
memberikan kepuasan kepada siswa, orang tua dan masyarakat.
Pandangan lain tentang mutu, yakitu mengandung
dua hal, yaitu: sifat (keadaan) dan (taraf) kedudukan. Akan tetapi setiap orang
memiliki pandangan yang berbeda mengenai sifat dan taraf tersebut.
Mutu adalah pemenuhan terhadap kebutuhan steakholder, bersistem pencegahan,
mempunyai standar tanpa cacat dan mempunyai ukuran harga ketidakpuasan.
Bila dikaitkan dengan sekolah mutu akan berkenaan dengan segala aspek yang
berhubungan dengan segala kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendidik
didalam suatu sekolah. Mutu dalam bidang pendidikan meliputi mutu input, output
dan outcomes. Input pendidikan dinyatakan bermutu jika siap berproses, proses
pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan suasana yang PAIKEM (pembelajaran
aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan). Output pendidikan
dikatakan bermutu jika hasil belajar akademik maupun non akademik siswa tinggi.
Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan terserap di dunia kerja, gaji wajar,
semua pihak mengakui kehebatan lulusan dan merasa puas.
Beberapa kebingungan terhadap pemaknaan mutu bisa muncul karena mutu dapat
digunakan sebagai konsep yang secara bersama-sama absolute dan relative. Mutu
secara mutlak atau absolut memiliki ukuran nilai tertinggi, bersifat unik dan
sangat berkaitan dengan ungkapan kebaikan (goodness), keindahan (beauty),
kebenaran (truth) dan idealitas. Biasanya mutu dalam ukuran absolut sudah
ditetapkan produsen secara subjektif.
Ukuran mutu diterapkan secara relative, yaitu berdasarkan pada kebutuhan
steakholder. Bukan hanya produsen, tetapi steakholder pun turut menentukan
mutu.
Membicarakan mengenai mutu pembelajaran
artinya mempersoalkan bagaimana kegiatan/strategi pembelajaran yang dilakukan
selama ini berjalan dengan baik serta dapat menghasilkan lulusan yang baik
sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam meningkatkan kualitas pembelajaran,
maka kita harus memperhatikan mengenai beberapa komponen yang dapat
mempengaruhi pembelajaran, Komponen-komponen tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Siswa
dan Guru
b.
Kurikulum
c.
Sarana
dan prasarana pendidikan
d.
Pengelolaan
sekolah, meliputi pengelolaan kelas, guru, siswa, sarana dan prasarana,
peningkatan tata tertib dan kepemimpinan
e. Pengelolaan proses
pembelajaran, meliputi penampilan guru, penguasaan materi, serta penggunaan
strategi pembelajaran
f. Pengelolaan dana
g. Evaluasi Kemitraan,
meliputi hubungan sekolah dengan lembaga lain.
Pembelajaran
atau yang biasa dikenal dengan proses belajar mengajar. pengertian Proses
Pembelajaran atau dalam istilah lain disebut proses belajar mengajar adalah
keterpaduan antara konsep belajar dan konsep mengajar. Belajar dan mengajar
adalah dua konsep yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan pemebelajaran.
Menurut Abuddin Nata proses belajar mengajar adalah kegiatan interaksi
dan saling mempengaruhi antara pendidik dan peserta didik, dengan fungsi utama
pendidik memberiakan materi pelajaran atau sesuatu yang mempengaruhi peserta
didik, sedangkan peserta didik menerima pelajaran, pengaruh atau sesuatu yang
diberikan pendidik.
Pandangan lain tentang proses belajar, menurut
Benyamin S. Blom dalam bukunya The Taxonomy of Educational
Objectives-Cognitive Domain, menyebutkan bahwa dengan proses belajar
mengajar kita akan memperoleh kemampuan yang terdiri dari tiga aspek, yaitu:
a.
Aspek pengetahuan
b.
Aspek sikap
Lebih mendalam lagi dalam proses
pembelajaran, yang memerlukan strategi pembelajaran yang dilakukan guru menjadi
salah satu kajian untuk mengukur kualitas pembelajaran, maka didalamnya
terdapat tiga strategi yang menjadi pusat perhatian ketiga strategi tersebut
yaitu:
a.
Strategi
pengorganisasian (organizational strategy)
adalah metode untuk mengorganisasi isi bidang studi yang telah dipilih untuk pengajaran.
b. Strategi
penyampaian (delivery strategy)
yaitu: komponen variabel metode untuk melaksanakan proses pengajaran.
Ada
dua fungsi dari strategi ini, yaitu 1) menyampaikan isi pengajaran kepada
siswa, 2) latihan tes.
c. Strategi
pengelolaan pengajaran (management
strategy) Strategi ini berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang
strategi pengorganisasian dan strategi penyampaian mana yang digunakan selama
proses pengajaran.
Maka upaya dalam meningkatkan kualitas
sekolah ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi peningkatan mutu
pembelajaran, seperti yang disarankan oleh Sudarwan Danim yaitu dengan
melibatkan lima faktor yang dominan :
a.
Kepemimpinan
Kepala sekolah yang efektif
b.
Siswa,
“anak sebagai pusat “ sehingga kompetensi dan kemampuan siswa dapat digali
c. Pelibatan guru
secara maksimal.
d. Kurikulum yang
tetap tetapi dinamis, sehingga tujuan mutu dapat dicapai
e. Jaringan
kerjasama tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah dan masyarakat tetapi
dengan organisasi lain, seperti perusahaan/instansi
f. Pimpinan dan
karyawan harus menjadi satu tim yang utuh (teamwork) yang saling membutuhkan
dan saling mengisi kekurangan yang ada sehingga target (goals) akan tercipta
dengan baik.
Selain itu ada berbagai upaya yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal tersebut antara lain
peningkatan aktivitas dan kreatifitas peserta didik, peningkatan disiplin
belajar, dan peningkatan motivasi belajar.
Dalam kaitannya dengan hal ini, guru
dituntut untuk memiliki kemampuan untuk membangkitkan motivasi belajar peserta
didik sehingga dapat mencapai tujuan belajar. Dapat disimpulkan bahwa mutu
pembelajaran adalah strategi pembelajaran yang digunakan oleh pendidik agar
pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang
diharapkan dan hasilnya dapat diandalkan.
Dalam meningkatkan mutu pembelajaran maka pendidik harus mampu menciptakan
suasana belajar yang kondusif agar peserta didik dapat meningkatkan kreatifitas
serta pengetahuan yang dimilikinya.
Kebijakan peningkatan mutu pembelajaran
PAI Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah
rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Berbagai
usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, antara lain
melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan
alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu
manajemen pendidikan 26 Pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu peristiwa
atau situasi yang sengaja dirancang dalam rangka membantu dan mempermudah
proses belajar dengan harapan dapat membangun kreatifitas siswa.
Ada beberapa komponen yang dapat
meningkatkan mutu pembelajaran PAI, komponen-komponen tersebut adalah:
1.
Proses
pembelajaran Pikiran utama yang terdapat dalam prinsip. Strategi, dan tahapan
belajar mengajar PAI mencerminkan bahwa pembelajaran PAI tidak sesederhana
dengan proses penyampaiannya. Tetapi fungsi dan peran PAI sampai pada
pembentukan akhlak karimah dan kepribadian seutuhnya.
2.
Prosedur
pembelajaran Pengembangan kegiatan belajar mengajar PAI harus diorientasikan
pada fitrah manusia agar terwujud keseimbangan. Untuk mewujudkan keseimbangan
tersebut diperlukan ketepatan dalam menentukan pendekatan, metode dan teknik
yang digunakan. Pada PAI, pemilihan ketiga hal tersebut diorientasikan pada
pembiasaan, pelatihan, dan perenungan yang dibantu oleh guru.
Penulis tawarkan 6 (enam) pendekatan
yang perlu diperhatikan dalam kegiatan pembelajaran PAI, yaitu:
1.
Pendekatan
rasional, pendekatan pembelajaran yang lebih menekankan pada aspek penalaran.
2.
Pendekatan
emosional, yakni upaya menggugah perasaan (emosi) peserta didik dalam
menghayati perilaku yang sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa
3.
Pendekatan
pengalaman, yakni memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mempraktekkan dan merasakan hasil-hasil pengalaman ibadah dalam menghadapi
tugas-tugas dan masalahmasalah dalam kehidupan
4.
Pendekatan
pembiasan, yaitu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bersikap dan
berperilaku sesuai dengan ajaran islam dan budaya bangsa dalam menghadapi
persoalan kehidupan
5.
Pendekatan
fungsional, yaitu menyajikan materi pokok dari segi manfaatnya bagi peserta
didik dalam kehidupan sehari-hari dalam arti luas
6.
Pendekatan
keteladanan, yaitu menjadikan figure pendidik, petugas sekolah lainnya, orang
tua serta anggota masyarakat sebagai cermin bagi peserta didik
Sedangkan metode yang digunakan oleh
pendidik dalam proses pembelajaran harus disesuaikan dengan materi yang akan
diajarkan, yang perlu diperhatikan adalah akomodasi terhadap prinsip kegiatan
belajar mengajar, berikut yang perlu diperhatikan oleh para guru yang
bertanggung jawab langsung terhadap mutu pembelajaran di kelas khususnya, dan
tujuan pendidikan pada umumnya, Antara lain:
1.
Berpusat
pada peserta didik
2.
Belajar
dengan melakukan, guru harus menyediakan kesempatan peserta didik untuk
melakukan apa yang dipelajarinya
3.
Mengembangkan
wahana sosial
4.
Mengembangkan
keingintahuan dan imajinasi
5.
Mengembangkan
kreatifitas dan ketrampilan memecahkan masalah.
Pengembangan
Manajemen Mutu Pembelajaran PAI
Setelah kita memehami konsep secara
teoritis maupun praktis tentang manajemen dan mutu pembelajaran seperti yang
dikuoas di atas, maka pada kali ini penulis perlu paparkan bagaimana
mengembangkan manajemen/pengelolaan pembelajaran pada PAI khususnya dan
pembalejaran lain pada umumnya, di antaranya sebagai berikut:
Pengembangan Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam sebagai suatu proses kegiatan, terdiri atas tiga fase atau tahapan.
Fase-fase proses pembelajaran yang dimaksud meliputi: tahap perencanaan, tahap
pelaksanan, dan tahap evaluasi. Adapun dari ketiganya ini akan dibahas
sebagaimana berikut:
1. Tahap Perencanaan
Perencanaan merupakan proses penyusunan sesuatu yang
akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pelaksanaan
perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka tertentu
sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan. Namun yang lebih utama adalah
perencanaan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan tepat sasaran.
Begitu pula dengan perencanaan pembelajaran, yang
direncanakan harus sesuai dengan target pendidikan. Guru sebagai subjek dalam
membuat perencanaan pembelajaran harus dapat menyusun berbagai program
pengajaran sesuai pendekatan dan metode yang akan di gunakan.
Dalam konteks
desentralisasi pendidikan seiring dengan perwujudan pemerataan hasil pendidikan
yang bermutu, diperlukan standar kompetensi mata pelajaran yang dapat
dipertanggungjawabkan dalam konteks lokal, nasional dan global.
Secara umum guru itu
harus memenuhi dua kategori, yaitu memiliki capability dan loyality, yakni
guru itu harus memiliki kemampuan dalam bidang ilmu yang diajarkannya, memiliki
kemampuan teoritik tentang mengajar yang baik, dari mulai perencanaan,
implementasi sampai evaluasi, dan memiliki loyalitas keguruan, yakni loyal
terhadap tugas-tugas keguruan yang tidak semata di dalam kelas, tapi sebelum
dan sesudah di dalam kelas.
Agama Islam sebagai
bidang studi, sebenarnya dapat diajarkan sebagaimana mata pelajaran lainnya.
Harus dikatakan memang ada sedikit perbedaannya dengan bidang studi lain.
Perbedaan itu ialah adanya bagian-bagian yang amat sulit diajarkan dan amat
sulit dievaluasi. Jadi, perbedaan itu hanyalah perbedaan gradual, bukan
perbedaan esensial.
Beberapa prinsip yang
perlu diterapkan diterapkan dalam membuat persiapan mengajar :
- Memahami tujuan pendidikan.
- Menguasai bahan ajar.
- Memahami teori-teori pendidikan selain teori
pengajaran.
- Memahami prinsip-prinsip mengajar.
- Memahami metode-metode mengajar.
- Memahami teori-teori belajar.
- Memahami beberapa model pengajaran yang penting.
- Memahami prinsip-prinsi evaluasi.
- Memahami langkah-langkah
membuat lesson plan.
Langkah-langkah yang harus dipersiapkan dalam pembelajaran
adalah sebagai berikut :
a. Analisis Hari
Efektif dan analisis Program Pembelajaran
Untuk mengawali
kegiatan penyusunan program pembelajaran, guru perlu membuat analisis hari
efektif selama satu semester. Dari hasil analisis hari efektif akan diketahui
jumlah hari efektif dan hari libur tiap pekan atau tiap bulan sehingga
memudahkan penyususnan program pembelajaran selama satu semester. Dasar
pembuatan analisis hari efektif adalah kalender pendidikan dan kalender umum.
Berdasarkan analisis
hari efektif tersebut dapat disusun analisis program pembelajaran.
b. Membuat
Program Tahunan, Program Semester dan Program Tagihan
1) Program
Tahunan
Penyusunan program
pembelajaran selama setahun pelajaran dimaksudkan agar keutuhan dan
kesinambungan program pembelajaran atau topik pembelajaran yang akan dilaksanakan
dalam dua semester tetap terjaga.
2) Program
Semester
Penyusunan program
semester didasarkan pada hasil anlisis hari efektif dan program pembelajaran
tahunan.
3) Program
Tagihan
Sebagai bagian dari
kegiatan pembelajaran, tagihan merupakan tuntutan kegiatan yang harus dilakukan
atau ditampilkan siswa. Jenis tagihan dapat berbentuk ujian lisan, tulis, dan
penampilan yang berupa kuis, tes lisan, tugas individu, tugas kelompok, unjuk
kerja, praktek, penampilan, atau porto folio.
c. Menyusun
Silabus
Silabus diartikan
sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi
pelajaran. Silabus merupakan penjabaran dari standard kompetensi, kompetensi
dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu
dipelajari siswa dalam rangka mencapai standard kompetensi dan kompetensi
dasar.
d. Menyusun
Rencana Pembelajaran
Kalau penyusunan
silabus bisa dilakukan oleh tim guru atau tim ahli mata pelajaran, maka rencana
pembelajaran seyogyanya disusun oleh guru sebelum melakukan kegiatan
pembelajaran. Rencana pembelajaran bersifat khusus dan kondisional, dimana
setiap sekolah tidak sama kondisi siswa dan sarana prasarana sumber belajarnya.
Karena itu, penyusunan rencana pembelajaran didasarkan pada silabus dan kondisi
pembelajaran agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung sesuai harapan.
e. Penilaian
Pembelajaran
Penilaian merupakan
tindakan atau proses untuk menentukan nilai terhadap sesuatu. Penilaian
merupakan proses yang harus dilakukan oleh guru dalam rangkaian kegiatan
pembelajaran.
Prinsip penilaian
antara lain Valid, mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan
objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh, bermakna.
Kegiatan yang harus
dilakukan perancang pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang mengikuti
model Kemp adalah sebagai berikut :
a.
Perkirakan kebutuhan
PAI (learning needs) untuk merancang program pembelajaran; menyatakan tujuan,
kendala, dan prioritas yang harus dipelajari.
b.
Pilih dan tetapkan
pokok bahasan atau tugas-tugas pembelajaran PAI untuk dilaksanakan dan tujuan
umum PAI yang akan dicapai.
c.
Teliti dan
identifikasi karakteristik peserta didik yang perlu mendapat perhatian selama
perencanaan pengembangan pembelajaran PAI.
d.
Tentukan isi
pembelajaran PAI dan uraikan unsur tugas yang berkaitan dengan tujuan PAI.
e.
Nyatakan tujuan
khusus belajar PAI yang akan dicapai dari segi isi pelajaran dan unsur tugas.
f.
Rancanglah
kegiatan-kegiatan belajar mengajar PAI untuk mencapai tujuan PAI yang sudah
dinyatakan.
g.
Pilihlah sejumlah
media untuk mendukung kegiatan pengajaran PAI.
h.
Rincikan pelayanan
penunjang yang diperlukan untuk mengembangkan dan melaksanakan semua kegiatan
dan untuk memperoleh atau membuat bahan ajar PAI.
i.
Kembangkan alat evaluasi hasil belajar PAI dan hasil
program pengajaran PAI.
j.
Lakukan uji awal
kepada peserta didik untuk mempelajari produk pembelajaran PAI yang anda
kembangkan.
2. Tahap
Pelaksanaan
Tahap ini merupakan tahap implementasi atau tahap
penerapan atas desain perencanaan yang telah dibuat guru. Hakikat dari tahap
pelaksanaan adalah kegiatan operasional pembelajaran itu sendiri. Dalam tahap
ini, guru melakukan interaksi belajar-mengajar melalui penerapan berbagai
strategi metode dan tekhnik pembelajaran, serta pemanfaatan seperangkat media.
Dalam proses ini, ada beberapa aspek yang harus
diperhatikan oleh seorang guru, diantaranya ialah:
a.
Aspek pendekatan
dalam pembelajaran
Pendekatan
pembelajaran terbentuk oleh konsepsi, wawasan teoritik dan asumsi-asumsi
teoritik yang dikuasai guru tentang hakikat pembelajaran. Mengingat pendekatan
pembelajaran bertumpu pada aspek-aspek dari masing-masing komponen
pembelajaran, maka dalam setiap pembelajaran, akan tercakup penggunaan sejumlah
pendekatan secara serempak. Oleh karena itu, pendekatan-pendekatan
dalam setiap satuan pembelajaran akan bersifat multi pendekatan.
b.
Aspek Strategi dan
Taktik dalam Pembelajaran
Pembelajaran sebagai proses,
aktualisasinya mengimplisitkan adanya strategi. Strategi berkaitan dengan
perwujudan proses pembelajaran itu sendiri. Strategi pembelajaran berwujud sejumlah
tindakan pembelajaran yang dilakukan guru yang dinilai strategis untuk
mengaktualisasikan proses pembelajaran.
Terkait dengan
pelaksanaan strategi adalah taktik pembelajaran. Taktik pembelajaran
berhubungan dengan tindakan teknis untuk menjalankan strategi. Untuk
melaksanakan strategi diperlukan kiat-kiat teknis, agar nilai strategis setiap
aktivitas yang dilakukan guru-murid di kelas dapat terealisasi. Kiat-kiat
teknis tertentu terbentuk dalam tindakan prosedural. Kiat teknis prosedural
dari setiap aktivitas guru-murid di kelas tersebut dinamakan taktik
pembelajaran. Dengan perkataan lain, taktik pembelajaran adalah kiat-kiat
teknis yang bersifat prosedural dari suatu tindakan guru dan siswa dalam
pembelajaran aktual di kelas.
c.
Aspek Metode dan Teknik
dalam Pembelajaran
Aktualisasi
pembelajaran berbentuk serangkaian interaksi dinamis antara guru-murid atau
murid dengan lingkungan belajarnya. Interaksi guru-murid atau murid dengan
lingkungan belajarnya tersebut dapat mengambil berbagai cara. Cara-cara
interaksi guru-murid atau murid dengan lingkungan belajarnya tersebut lazimnya
dinamakan metode.
Metode merupakan
bagian dari sejumlah tindakan strategis yang menyangkut tentang cara bagaimana
interaksi pembelajaran dilakukan. Metode dilihat dari fungsinya merupakan
seperangkat cara untuk melakukan aktivitas pembelajaran. Ada beberapa cara
dalam melakukan aktivitas pembelajaran, misalnya dengan berceramah, berdiskusi,
bekerja kelompok, bersimulasi dan lain-lain.
Setiap metode
memiliki aspek teknis dalam penggunaannya. Aspek teknis yang dimaksud adalah
gaya dan variasi dari setiap pelaksanaan metode pembelajaran
d.
Prosedur Pembelajaran
Pembelajaran dari
sisi proses keberlangsungannya, terjadi dalam bentuk serangkaian kegiatan yang
berjalan secara bertahap. Kegiatan pembelajaran berlangsung dari satu tahap ke
tahap selanjutnya, sehingga terbentuk alur konsisten. Tahapan pembelajaran yang
konsisten yang berbentuk alur peristiwa pembelajaran tersebut merupakan
prosedur pembelajaran.
3. Tahap Evaluasi
Pada hakekatnya evaluasi merupakan suatu kegiatan
untuk mengukur perubahan perilaku yang telah terjadi. Pada umumnya hasil
belajar akan memberikan pengaruh dalam dua bentuk:
a.
Peserta akan mempunyai perspektif terhadap kekuatan dan kelemahannya atas
perilaku yang diinginkan.
b.
Mereka mendapatkan bahwa perilaku yang diinginkan itu telah meningkat baik
setahap atau dua tahap, sehingga sekarang akan timbul lagi kesenjangan antara
penampilan perilaku yang sekarang dengan tingkah laku yang diinginkan.
Pada tahap ini kegiatan guru adalah melakukan
penilaian atas proses pembelajaran yang telah dilakukan. Evaluasi adalah alat
untuk mengukur ketercapaian tujuan. Dengan evaluasi, dapat diukur kuantitas dan
kualitas pencapaian tujuan pembelajaran. Sebaliknya, oleh karena evaluasi
sebagai alat ukur ketercapaian tujuan, maka tolak ukur perencanaan dan
pengembangannya adalah tujuan pembelajaran.
Dalam kaitannya dengan pembelajaran, Moekijat (seperti
dikutip oleh Mulyasa) mengemukakan teknik evaluasi belajar pengetahuan,
keterampilan, dan sikap sebagai berikut:
a.
Evaluasi belajar pengetahuan, dapat dilakukan dengan ujian tulis, lisan,
dan daftar isian pertanyaan.
b.
Evaluasi belajar keterampilan, dapat dilakukan dengan ujian praktek,
analisis keterampilan dan analisis tugas serta evaluasi oleh peserta didik
sendiri.
c.
Evaluasi belajar sikap, dapat dilakukan dengan daftar sikap isian dari diri
sendiri, daftar isian sikap yang disesuaikan dengan tujuan program, dan skala
deferensial sematik (SDS).
Apapun bentuk tes yang diberikan kepada peserta didik,
tetap harus sesuai dengan persyaratan yang baku, yakni tes itu harus:
a.
Memiliki validitas (mengukur atau menilai apa yang hendak
diukur atau dinilai, terutama menyangkut kompetensi dasar dan materi standar
yang telah dikaji);
b.
Mempunyai reliabilitas (keajekan, artinya ketetapan hasil
yang diperoleh seorang peserta didik, bila dites kembali dengan tes yang sama);
c.
Menunjukkan objektivitas (dapat mengukur apa yang sedang
diukur, disamping perintah pelaksanaannya jelas dan tegas sehingga tidak
menimbulkan interpretasi yang tidak ada hubungannya dengan maksud tes);
d.
Pelaksanaan evaluasi
harus efisien dan praktis.
Kesimpulan
1. Proses belajar mengajar
adalah kegiatan interaksi dan saling mempengaruhi antara pendidik dan peserta
didik, dengan fungsi utama pendidik memberiakan materi pelajaran atau sesuatu
yang mempengaruhi peserta didik, sedangkan peserta didik menerima pelajaran,
pengaruh atau sesuatu yang diberikan pendidik.
2. Mutu
pembelajaran artinya mempersoalkan bagaimana kegiatan/strategi pembelajaran yang
dilakukan selama ini berjalan dengan baik serta dapat menghasilkan lulusan yang
baik sesuai dengan apa yang diharapkan.
3. Manajemen
pendidikan adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses
pengelolaan usaha kerja sama sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi
pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumya,
agar efektif dan efisien.
4. Manajemen mutu
pendidikan adalah kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan
efisien tehadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah sehingga
menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/ standar
yang berlaku.
Achmadi, Ideologi
Pendidikan Islam; Paradigma Humanisme Teosentris, (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2010), cet. II, hlm. 32