Sabtu, 29 Agustus 2015

SILABI MSDM PRODI MPI

KEMENTERIAN AGAMA
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
Jl. Raya Penglegur (Pahlawan) KM. 4 Tlp/Fax 0324-333187/322551 Pamekasan 69371
 


SILABI MATA KULIAH

A.  INFORMASI UMUM
Nama Mata Kuliah        : Manajemen Sumber Daya Manusia (M-SDM)
Kode Mata Kuliah        : 304 MKP
Program Studi               : S-1 MPI
Bobot SKS                    : 2 SKS (16 Kali Pertemuan)

B.  DESKRIPSI
Mata kuliah ini adalah kesatuan bahan ajar Ddalam keilmuan manajemen, khususnya Manajemen Pendidikan Islam, yang mengorientasikan pada penyiapan Calon manajer dan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mempelajari serta mendalami manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) secara sistemik. Karena itu mata kuliah ini semoga dapat menjadi bahan dasar secara teoritis maupun secara praktis.
.
C.   STANDAR KOMPETENSI
Mahasiswa dapat memahami teori Manajemen Sumber Daya manusia (SDM) dan mampu mengaplikasikan dalam praktek khususnya di dunia pendidikan Islam.

D.   KOMPETENSI DASAR
Mahasiswa mampu memahami dan memiliki pengetahuan secara konseptual dan praktis tentang SDM. Dan Mahasiswa dapat mengenali lebih banyak tentang ruang lingkup Ilmu Manajemen, khususnya Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).

E.  POKOK BAHASAN

No.
POKOK BAHASAN
SUBPOKOK BAHASAN
Ket
1.
Pendahuluan dan Kontrak Belajar
a.  Ta`aruf
b.  Kontrak Perkuliahan
Dosen
& Mahasiswa
2.
Konsep Dasar Manajemen SDM
a.       Manajemen SDM dan Globalisasi
b.      Urgensi Manajemen SDM
c.       Manajemen SDM dan Organisasi
Dosen
3.
Arti dan Peranan MSDM

a.       Pengertian SDM
b.      Manajemen SDM
c.       Perbedaan MSDM dan Manajemen Personalis
Dosen
4.
Fungsi MSDM


a.       Fungsi Manajemen SDM
b.      Jenis Fungsi MSDM
Dosen
5.
Perencanaan SDM
a.       Fungsi Perencanaan SDM
b.      Manfaat Perencanaan SDM
c.       Asas Perencanaan SDM
d.      Lingkup kegiatan Perencanaan SDM
Kelompok 1
6
Pelatihan dan Pengembangan SDM
a.    Pengertian Pelatihan dan Pengembangan
b.    Jenis-jenis pelatihan
c.    Tujuan pengembangan
d.   Metode danlangkah-langkah pengembangan SDM
Kelompok 2
7.
Analisis Dan desain Pekerjaan dalam SDM
a.       Analisis Jabatan
b.      Tujuannya
c.       Pelksanaan Analisis Jabatan
d.      Elemen Desain Pekerjaan
Kelompok 3
8.
UTS
SOAL UTS
Mahasiswa
9
Rekrutmen dan Seleksi dalam manajemen SDM
a.       PENGERTIAN Rekrutmen dan Seleksi
b.      Prinsip Rekrutmen dan Seleksi
c.       Proses dan sistem Rekrutmen dan Seleksi
d.      Prosedur dan tahapan dalam Rekrutmen dan Seleksi
Kelompok 4
10
Pengembangan Karir dalam SDM
a.       Konsep dasar pengembangan karir
b.      pengembangan karir
c.       perencanaan dan penilaian pengembangan karir
Kelompok 5
11.
Kompensasi dalam SDM
a.       Pengertian kompensasi
b.      Tujuan kompensasi
c.       Jenis-jenis kompensasi
Kelompok 6
12.
Evaluasi dalam SDM
a.       Pengertian Evaluasi dalam SDM
b.      Sasaran Evaluasi dalam SDM
c.       Metode Evaluasi dalam SDM
Kelompok 7
13.
Sistem Informasi SDM
a.       Pengertian Sistem Informasi SDM
b.      Kegunaan dan komponen Sistem Informasi SDM
c.       Sumber-sumber Sistem Informasi SDM
Kelompok 8
14
Riset SDM
a.       Pengertian Riset SDM
b.      Perenanaan dan pengembangan Riset SDM
c.       Pendekatan Riset SDM
Kelompok 9
15
Audit SDM

a.       Pengertian Audit SDM
b.      Tujuan dan Manfaat Audit SDM
c.       Sumber data dan Laporan hasil Audit SDM
Kelompok 10
16
UAS

Mahasiswa

F.   REFERENSI PERKULIAHAN
1.      Dessler, Gary, 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi 9, Jilid 1, Kelompok Gramedia, Jakarta.  Gouzali, Saydam. 2005. MSDM, Djambatan, Jakarta.
2.      Hariandja, Marihot Tua Efendi. 2002. MSDM, PT Grasindo, Jakarta.
3.      Hasibuan, SP. Malayu. 2004. Manajemen SDM., Edisi Revisi, Bumi Aksara, Jakarta.
4.      Kuncoro, Mudrajat, 2009. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi, Edisi Tiga, Erlangga, Jakarta.
5.      Mangkunegara, 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung.
6.      Moeheriono, 2009. Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi. PT. Ghalia Indonesia, Bogor.
7.      Payaman J. Simanjuntak, 2005. Manajemen Dan Evaluasi Kinerja, Lembaga Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
8.      Rivai, Veithzal. 2004. MSDM untuk Perusahaan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
9.      Sastrohadiwiryo, Siswanto. 2002. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia, PT Bumi Aksara, Jakarta.
10.  Sedarmayanti, 2001. Sumber Daya Manusia dan Produktiv itas kerja, Mandar maju, Bandung. Universitas Sumatera Utara
11.  Siagian, Sondang P. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia, PT Bumi Aksara, Jakarta.
12.  Situmorang, Syafrizal Helmi, dkk, 2010. Analisis Data untuk Riset Manajemen dan Bisnis, USU Press, Medan.
13.  Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Bisnis, Alfabeta, Bandung.
14.  Wibowo, 2007. Manajemen Kinerja, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

15.  Aziz, Abdul. 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia (Suatu Pengantar Teori dan Praktek SDM). Pengantar: Prof.Dr. Babun Suharto, SE,MM. Jember: Pena Salsabila.

Jumat, 28 Agustus 2015

PENGEMBANGAN MANAJEMEN MUTU PEMBEAJARAN PAI

PENGEMBANGAN MANAJEMEN MUTU PEMBEAJARAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


Muqaddimah
Reformasi bidang politik di Indonesia pada penghujung abad ke 20 M telah membawa perubahan besar pada kebijakan pengembangan sektor pendidikan, yang secara umum bertumpu pada dua paradigma baru yang otonomisasi dan demokratisasi. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah telah meletakkan sektor pendidikan sebagai salah satu yang diotomisasikan bersama sektor-sektor pembangunan yang berbasis kedaerahan lainnya seperti kehutanan, pertanian, koperasi dan pariwisata. Otonomisasi sektor pendidikan kemudian didorong pada sekolah, agar kepala sekolah dan guru memiliki tanggung jawab besar dalam peningkatan kualitas proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hasil belajar. Baik dan buruknya kualitas hasil belajar siswa menjadi tanggung jawab guru dan kepala sekolah, karena pemerintah daerah hanya memfasilitasi berbagai aktivitas pendidikan, baik sarana prasarana, ketenagaan, maupun berbagai program pembelajaran yang direncanakan sekolah untuk menghasilkan SDM yang berkualitas. Output pendidikan dikatakan bermutu jika hasil belajar akademik maupun non akademik siswa tinggi. Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan terserap di dunia kerja, gaji wajar, semua pihak mengakui kehebatan lulusan dan merasa puas.[1]
Permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan. 
Secara fungsional, pendidikan pada dasarnya ditujukan untuk menyiapkan manusia menghadapi masa depan agar hidup lebih sejahtera, baik sebagai individu maupun secara kolektif sebagai warga masyarakat, bangsa maupun antar bangsa. Bagi pemeluk agama, masa depan mencakup kehidupan di dunia dan pandangan tentang kehidupan hari kemudian yang bahagia.
Namun saat ini dunia pendidikan kita belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan masyarakat. Fenomena itu ditandai dari rendahnya mutu lulusan, penyelesaian masalah pendidikan yang tidak sampai tuntas, atau cenderung tambal sulam, bahkan lebih berorintasi proyek. Akibatnya, seringkali hasil pendidikan mengecewakan masyarakat. Mereka terus mempertanyakan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dalam dinamika kehidupan ekonomi, politik , sosial, dan budaya. Kualitas lulusan pendidikan kurang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dan pembangunan, baik industri, perbankan, telekomunikasi, maupun pasar tenaga kerja sektor lainnya yang cenderung menggugat eksistensi sekolah. Bahkan SDM yang disiapkan melalui pendidikan sebagai generasi penerus belum sepenuhnya memuaskan bila dilihat dari segi akhlak, moral, dan jati diri bangsa dalam kemajemukan budaya bangsa.
Untuk menciptakan sebuah lembaga pendidikan yang bermutu sebagaimana yang diharapkan banyak orang atau masyarakat bukan hanya menjadi tanggungjawab sekolah, tetapi merupakan tanggungjawab dari semua pihak termasuk didalamnya orang tua dan dunia usaha sebagai customer internal dan eksternal dari sebuah lembaga pendidikan. Arcaro S Jerome menyampaikan bahwa terdapat lima karakteristik sekolah yang bermutu yaitu: 1) Fokus pada pelanggan. 2) Keterlibatan total 3) Pengukuran 4) Komitmen 5) Perbaikan berkelanjutan. Mutu produk pendidikan akan dipengaruhi oleh sejauh mana lembaga mampu mengelola seluruh potensi secara optimal mulai dari tenaga kependidikan, peserta didik, proses pembelajaran, sarana pendidikan, keuangan dan termasuk hubungannya dengan masyarakat. Pada kesempatan ini, lembaga pendidikan Islam harus mampu merubah paradigma baru pendidikan yang berorientasi pada mutu semua aktifitas yang berinteraksi didalamnya, seluruhnya mengarah pencapaian pada mutu. Dengan demikian, pendidikan tersebut dilakukan manusia dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan taraf hidupnya, melalui proses pendidikan diharapkan manusia menjadi cerdas atau memiliki kemampuan, yang biasa dikenal dengan istilah skill dalam menjalani kehidupannya.[2]
Problema pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini, tanpa terkecuali pendidikan Islam di antaranya adalah: 1) masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan, 2) masih rendahnya mutu dan relevansi pendidikan; 3) masih lemahnya manajemen pendidikan, di samping belum terwujudnya keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan akademisi dan kemandirian. Berbagai usaha telah dilakukan untuk mengatasi masalah pendidikan lebih khusus pendidikan Islam, misalnya penggantian kurikulum nasional dan lokal dari kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi kurikulum 2013, namun dengan melalui penggantian kurikulum ini bukannya menyelesaikan permasalahan pendidikan tapi justru malah menambah permasalahan baru dalam pendidikan di negeri ini. Usaha selanjutnya dalam mengatasi problema pendidikan yaitu peningkatan kompetensi dan konvensasi guru melalui pelatihan dan sertifikasi, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah.
Terlebih dalam pengelolaan pendidikan Islam yang merupakan salah satu segi penopang kehidupan yang urgen untuk membangun peradaban dan menjadikan manusia yang lebih baik dan berkarakter serta penuh dengan “keridhaan” Tuhan. Pengelolaan pendidikan Islam yang profesional dan bermutu bukan merupakan hal yang mudah bagi seseorang atau lembaga pendidikan di negeri ini.
Pendidikan agama Islam merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama islam. Ajaran-ajaran tersebut terdapat dalam al-qur’an dan al-hadits. Untuk kepentingan pendidikan, dengan melalui proses ijtihad para ulama mengembangkan materi pendidikan agama Islam pada tingkat yang lebih rinci. Mata pelajaran pendidikan agama Islam tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai berbagai ajaran Islam. Tetapi yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan ajaran-ajaran itu dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran pendidikan agama islam menekankan keutuhan dan keterpaduan antara ranah kognitif, afektif dan psikomotornya. Tujuan akhir dari mata pelajaran pendidikan agama Islam adalah terbentuknya peserta didik yang memiliki akhlak mulia. Tujuan inilah yang sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian pendidikan akhlak adalah jiwa dari pendidikan agama Islam. Mencapai akhlak yang mulia adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan.[3]
Agar dapat memfungsikan, dan merealisasikan hal tersebut, diperlukan suatu pengelolaan proses pembelajaran pendidikan agama Islam yang sistematis dan terencana. Berdasarkan hal ini, maka dalam makalah ini akan membahas manajemen proses pembelajaran pendidikan agama Islam.
Berbicara atau membincangkan mengenai mutu pembelajaran artinya mempersoalkan bagaimana kegiatan/strategi pembelajaran yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik serta dapat menghasilkan lulusan yang baik sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, maka kita harus memperhatikan mengenai beberapa komponen yang dapat mempengaruhi pembelajaran, Komponen-komponen tersebut adalah sebagai berikut: a) Siswa dan Guru b) Kurikulum c) Sarana dan prasarana pendidikan d) Pengelolaan sekolah, meliputi pengelolaan kelas, guru, siswa, sarana dan prasarana, peningkatan tata tertib dan kepemimpinan e) Pengelolaan proses pembelajaran, meliputi penampilan guru, penguasaan materi, serta penggunaan strategi pembelajaran f) Pengelolaan dana g) Evaluasi h) Kemitraan, meliputi hubungan sekolah dengan lembaga lain.[4]
Suryadi Poerwanegara menyampaikan ada enam ungsur dasar yang mempengarui suatu produk : 1) Manusia 2) Metode 3) Mesin 4) Bahan 5) Ukuran 6) Evaluasi Berkelanjutan. Untuk itu perlu mengantisipasi keadaan ini dengan memperkuat kemampuan bersaing diberbagai bidang dengan pengembangan Sumber Daya Manusia. Sayangnya SDM kita saat ini memprihatinkan. Dalam upaya peningkatan SDM, peranan pendidikan sangat signifikan. Oleh karena itu sangat penting bagi pembangunan nasional untuk memfokuskan peningkatan mutu pendidikan. Pendidikan yang bermutu akan diperoleh pada sekolah yang bermutu, dan sekolah yang bermutu akan menghasilkan SDM yang bermutu pula.
Berkaitan dengan peningkatan mutu bahwa 85% dari masalah-masalah mutu terletak pada manajemen (pengelolaan), oleh sebab itu sejak dini manajemen haruslah dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Salah satu bentuk manajemen yang berhasil dimanfaatkan dalam dunia industri dan bisa diadaptasi dalam dunia pendidikan adalah TQM (Total Quality Management) pada sistem pendidikan yang sering disebut sebagai: Total Quality Management in Education (TQME). Total Quality Manajement merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, tenaga kerja, proses dan lingkungannya.
Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan Islam belum menunjukan peningkatan yang berarti. Sebagian mutu pendidikan Islam di negeri ini, terutama di pulau Jawa, menunjukan peningkatan mutu pendidikan yang cukup signifikan dan menggembirakan, namun sebagian mutu pendidikan Islam lainnya yang berada di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua serta daerah lainnya masih memprihatinkan. Secara fungsional, pendidikan Islam pada dasarnya ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan manusia seutuhnya (insan kamil) yakni manusia berkualitas sesuai dengan pandangan Islam.[5]
Maka dalam hal ini penulis sepakat dengan Wina Sanjaya yang mangatakan bahwa menjadi guru, pada dasarnya, bukanlah hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi guru bertanggung jawab atas perubahanprilaku peserta didik sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Dalam prosesmengajar, guru atau pendidik harus  membimbing peserta didik agar potensimereka berkembang, melatih keterampilan baik keterampilan intelektual maupun keterampilan motorik sehingga peserta didik dapat berani hidup dalam masyarakat yang cepat berubah dan penuh persaingan. Guru juga harus memotivasi peserta didik agar dapat memecahkan berbagai persoalan hidup dalam masyarakat yang penuh tantangan dan rintangan, dan membentuk peserta didik agar memiliki kemampuan inovatif dan kreatif.[6]

Sekilas Pendidikan Islam
Di kalanagan masyarakat Pendidikan Agama Islam lebih dikenal dengan Pendidikan Islam. Berikut ini adalah beberapa pengertian Pendidikan Islam secara terminologi yang diformulasikan oleh para ahli Pendidikan Islam, diantaranya adalah:
a. Menurut al-Syaibaniy mengemukakan bahwa pendidikan Islam adalah proses mengubah tingkah laku individu peserta didik pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarnya. Proses tersebut dilakukan dengan cara pendidikan dan pengajaran sebagai suatu aktifitas asasi dan profesi diantara sekian banyak profesi asasi dalam masyarakat.
b. Menurut Muhammad Fadhil al-Jamaly, mendefinisikan pendidikan Islam sebagai upaya mengembangkan, mendorong serta mengajak peserta didik hidup lebih dinamis dengan berdasarkan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia. Dengan proses tersebut, diharapkan bisa membentuk pribadi peserta didik yang lebih sempurna, baik yang berkaitan dengan potensi akal, perasaan, maupun perbuatannya.
c. Ahmad D. Marimba mengemukakan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadiannya yang utama (insan kamil)
d. Ahmad Tafsir mendefinisikan Pendidikan Islam sebagai bimbingan yang diberikan oleh seseorang, agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam[7].
Dari batasan diatas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah suatu sistem yang memungkinkan seseorang (peserta didik) dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologi Islam. Melalui pendekatan ini, ia akan dapat dengan mudah membentuk kehidupan dirinya sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam yang diyakininya.
Memahami pendidikan Islam tidak semudah mengurai kata “Islam”dari kata ”Pendidikan” karena selain menjadi predikat, Islam juga merupakan satu subtansi dan subjek penting yang cukup kompleks. Karenanya untuk memahami Pendidikan Islam berarti kita harus melihat aspek utama missi agama Islam yang diturunkan kepada umat manusia dari sisi paedagogis. Islam sebagai ajaran yang datang dari Allah sesungguhnya merefleksikan nilai-nilai pendidikan yang mampu membimbing dan mengarahkan manusia sehingga menjadi manusia sempurna. Islam sebagai agama unirversal telah memberikan pedoman hidup bagi manusia menuju kehidupan bahagia, yang pencapaiannya bergantung pada pendidikan. Pendidikan merupakan kunci penting untuk membuka jalan kehidupan manusia. Denagn demikian, Islam sangat berhubungan erat dengan pendidikan. Hubungan antara keduanya bersifat organis-fungsional; pendidikan berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan Islam, dan Islam menjadi kerangka dasar pengembangan pendidikan Islam[8].
Kata Islam dalam pendidikan Islam menunjukkan warna pendidikan tertentu, yaitu pendidikan yang berwarna islam, pendidikan yang islami, yaitu pendidikan yang yang berdasarkan islam. Sebelum membahas lebih lanjut tentang pengertian pendidikan islam tentunya harus diawali dengan pengertian pendidikan secara umum antara lain oleh Ki Hadjar Dewantoro mengemukakan pendidikan adalah menurut pengertian umum, berdasarkan apa yang dapat kita saksikan dalam semua macam pendidikan maka teranglah bahwa yang dinamakan pendidikan yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya pendidikan yaitu: “menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai angota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setingi-tingginya”. Atau yang dikemukakan oleh Marimba: “Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rokhani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”[9].
Sebelum perumusan pengertian terminologi pendidikan islam berdasarkan pengertian etimologi di atas, berdasarkan beberapa pengertian yang telah dikemukakan oleh para ahli, serta beberapa pemahaman yang diturunkan dari beberapa istilah dalam pendidikan islam, seperti tarbiyah, ta’lim, ta’dib, dan riyadhah, maka pendidikan islam dapat dirumuskan sebagai proses transternalisasi pengetahuan dan nilai islam kepada peserta didik melalui upaya pengajaran, pembiasaan, bimbingan, pengasuhan, pengawasan, dan pengembangan potensinya.
Para ahli pendidikan islam telah mencoba memformulasi pengertian pendidikan Islam, di antara batasan yang sangat variatif tersebut adalah :
1.    Al-Syaibany mengemukakan bahwa pendidikan agama islam adalah proses mengubah tingkah laku individu peserta didik pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya. Proses tersebut dilakukan dengan cara pendidikan dan pengajaran sebagai sesuatu aktivitas asasi dan profesi di antara sekian banyak profesi asasi dalam masyarakat.
2.    Muhammad Fadhil al-Jamaly mendefenisikan pendidikan Islam sebagai upaya pengembangan, mendorong serta mengajak peserta didik hidup lebih dinamis dengan berdasarkan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia. Dengan proses tersebut, diharapkan akan terbentuk pribadi peserta didik yang lebih sempurnah, baik yang berkaitan dengan potensi akal, perasaan maupun perbuatanya.
3.    Ahmad D. Marimba mengemukakan bahwa pendidikan islam adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama (insan kamil)
4.    Ahmad Tafsir mendefenisikan pendidikan islam sebagai bimbingan yang diberikan oleh seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam[10].
Pengertian pendidikan bahkan lebih diperluas cakupannya sebagai aktivitas dan fenomena. Pendidikan sebagai aktivitas berarti upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental, dan sosial sedangkan pendidikan sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup, sikap hidup, atau keterampilan hidup pada salah satu atau beberapa pihak, yang kedua pengertian ini harus bernafaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam yang bersumber dari al Qur’an dan Sunnah (Hadist). Menurut Prof. Dr. Mohammad Athiyah al Abrasyi pendidik itu ada tiga macam :
1.    Pendidikan Kuttab
Pendidikan ini ialah yang mengajarkan al Qu’ran kepada anak-anak dikuttab. Sebagian diantara mereka hanya berpengetahuan sekedar pandai membaca, menulis dan menghafal al Qur’an semata.
2. Pendidikan Umum
Ialah pendidikan pada umumnya, yang mengajarkan di lembaga-lembaga pendidikan dan mengelola atau melaksanakan pendidikan Islam secara formal sperti madrasah-madrasah, pondok pesantren ataupun informal seperti didalam keluarga.
3. Pendidikan Khusus
Adalah pendidikan secara privat yang diberikan secara khusus kepada satu orang atau lebih dari seorang anak pembesar kerajaan (pejabat) dan lainnya.
Sedangkan Pendidikan Agama Islam berarti "usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam"[11].
Ternyata Memahami pendidikan Islam tidak semudah mengurai kata “Islam”dari kata ”Pendidikan” karena selain menjadi predikat, Islam juga merupakan satu subtansi dan subjek penting yang cukup kompleks. Karenanya untuk memahami Pendidikan Islam berarti kita harus melihat aspek utama missi agama Islam yang diturunkan kepada umat manusia dari sisi paedagogis. Islam sebagai ajaran yang datang dari Allah sesungguhnya merefleksikan nilai-nilai pendidikan yang mampu membimbing dan mengarahkan manusia sehingga menjadi manusia sempurna. Islam sebagai agama unirversal telah memberikan pedoman hidup bagi manusia menuju kehidupan bahagia, yang pencapaiannya bergantung pada pendidikan. Pendidikan merupakan kunci penting untuk membuka jalan kehidupan manusia. Denagn demikian, Islam sangat berhubungan erat dengan pendidikan. Hubungan antara keduanya bersifat organis-fungsional; pendidikan berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan Islam, dan Islam menjadi kerangka dasar pengembangan pendidikan Islam[12].
Islam mengarahkan manusia untuk mengaplikasikan ilmunya dalam menggali dan menghayati makna hidup. Islam tidak menghendaki ilmu yang diperoleh digunakan untuk kepentingan pribadi yang di sisi lain merugikan banyak orang. Ilmu yang baik pada dasarnya adalah ilmu membawa kemashlahatan bagi umat, di dunia maupun di akhirat. Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW juga menunjukan bahwa akal dapat juga digunakan dalm membuat aturan hidup bagi orang islam, yaitu bila Al-Qur’an dan hadits tidak menjelaskan aturan itu, dan aturan yang dibuat oleh akal tidak boleh bertentangan dengan jiwa Al-Qur’an dan Hadits bahkan penggunaan akal itu disuruh bukan saja diizinkan dalam Al-Quan dan hadits . penunjukkan ini merupakan legalitas dan jaminan untuk menggunakan akal dalam mengatur hidup orang islam. Kalau demikian maka secara operasional aturan Islam dibuat berdasarkan tiga sumber utama, yaitu Al-Qur’an, Hadits dan akal[13].
Jadi sudah jelas sesuai penjelasan diatas bahwasannya dasar pndidikan islam adalah:
a. Al-Qur’an
b. Hadits Nabi Muhammad SAW
c. Akal
Nur Uhbiyati[14] menegaskan juga bahwa dasar penidikan Islam secara garis besar ada tiga yaitu: Al-Qur’an, Al-Hadits dan Perundang-Undangan yang berlaku di negara kita.
Tujuan pendidikan islam ialah menyiapkan anak-anak supaya diwaktu dewasa kelak mereka cakap melakukan pekerjaan dunia dan amalan akhirat sehingga tercipta kebahagiaan bersama dunia-akhirat[15].

Manajemen Mutu Pembelajaran PAI
Kata “Management“. Karena terbawa oleh arus penambahan kata serapan ke dalam Bahasa Indonesia, maka istilah Inggris tersebut kemudian di Indonesiakan menjadi “Manajemen“. Arti dari Manajemen adalah pengelolaan, penyelenggaraan, ketatalaksanaan penggunaaan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan/ sasaran yang diinginkan.[16]  Maka, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan/ manajemen adalah penyelenggaraan atau pengurusan agar sesuatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien.
Manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen adalah suatu kegiatan, pelaksanaannya adalah “managing” pengelolaan, sedangkan pelaksananya disebut dengan manager atau pengelola.
Mengingat pentingnya peranan manajemen dalam usaha pengelolaan dunia pendidikan maka istilah manajemen diadaptasikan dalam dunia pendidikan. Dengan kata lain pendidikan memposisikan istilah menajemen dalam dunia pendidikan dan memunculkan istilah yang disebut dengan manajemen pendidikan.
Manajemen pendidikan adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerja sama sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumya, agar efektif dan efisien. Berbeda redaksi dengan Ramayulis, menurutnya manajemen pendidikan Islam adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat. Ramayulis menyatakan bahwa pengertian yang sama dengan hakikat manajemen adalah al-tadbir (pengaturan). Kata ini merupakan derivasi dari kata dabbara (mengatur) yang banyak terdapat dalam Al Qur’an seperti firman Allah SWT :
ãÎn/yムtøBF{$# šÆÏB Ïä!$yJ¡¡9$# n<Î) ÇÚöF{$# ¢OèO ßlã÷ètƒ Ïmøs9Î) Îû 5Qöqtƒ tb%x. ÿ¼çnâ#yø)ÏB y#ø9r& 7puZy $£JÏiB tbrãès? ÇÎÈ  
Artinya: Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (Al Sajdah : 05).
Dari isi kandungan ayat di atas dapatlah diketahui bahwa Allah swt adalah pengatur alam (manager). Keteraturan alam raya ini merupakan bukti kebesaran Allah swt dalam mengelola alam ini. Namun, karena manusia yang diciptakan Allah SWT telah dijadikan sebagai khalifah di bumi, maka dia harus mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah mengatur alam raya ini.
Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik dan boleh dilakukan secara asal-asalan. Mulai dari urusan terkecil seperti mengatur urusan Rumah Tangga sampai dengan urusan terbesar seperti mengatur urusan sebuah negara semua itu diperlukan pengaturan yang baik, tepat dan terarah dalam bingkai sebuah manajemen agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan bisa selesai secara efisien dan efektif.
Sedangkan Mutu sendiri, menurut Menurut Oemar Hamalik, Pengertian mutu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu segi normatif dan segi deskriptif. Dalam artian normatif, mutu ditentukan berdasarkan pertimbangan (kriteria) intrinsik dan ekstrinsik. Berdasarkan kritria intrisik, mutu pendidikan merupakan produk pendidikan yakni manusia yang terdidik sesuai dengan standar ideal. Berdasarkan kriteria ekstrinsik, pendidikan merupakan instrumen untuk mendidik, tenaga kerja yang terlatih. Dalam artian deskriptif, mutu ditentukan berdasarkan keadaan hasil tes prestasi belajar. Maka manajemen mutu pendidikan adalah kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisien tehadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/ standar yang berlaku.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa bicara pendidikan bukanlah upaya sederhana, melainkan suatu kegiatan dinamis dan penuh tantangan. Pendidikan selalu berubah seiring dengan perubahan jaman. Oleh karena itu pendidikan senantiasa memerlukan upaya perbaikan dan peningkatan mutu sejalan dengan semakin tingginya kebutuhan dan tuntunan kehidupan masyarakat.
Dari hasil telaah penulis dari beberapa kajian, yang dikenal Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) ini merupakan suatu model yang dikembangkan di dunia pendidikan, seperti yang telah berjalan di Sidney, Australia yang mencakup : a) School Review, b) Quality Assurance, dan c) Quality Control, dipadukan dengan model yang dikembangkan di Pittsburg, Amerika Serikat oleh Donald Adams, dkk. Dan model peningkatan mutu sekolah dasar yang dikembangkan oleh Sukamto, dkk. Dari IKIP Yogyakarta.
Manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah adalah suatu metode peningkatan mutu yang bertumpu pada pendidikan di sekolah itu sendiri, mengaplikasikan sekumpulan teknik, mendasarkan pada ketersediaan data kuantitatif & kualitatif, dan pemberdayaan semua komponen sekolah untuk secara berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi sekolah guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Dalam Peningkatan Mutu yang selanjutnya disingkat MPM, terkandung upaya a) mengendalikan proses yang berlangsung di sekolah baik kurikuler maupun administrasi, b) melibatkan proses diagnose dan proses tindakan untuk menindak lanjuti diagnose, c) memerlukan partisipasi semua fihak: Kepala sekolah, guru, staf administrasi, siswa, orang tua dan pakar. Berdasarkan pengertian di atas dapat difahami bahwa Manajemen Peningkatan Mutu memiliki prinsip :
a.       Peningkatan mutu harus dilaksanakan di sekolah
b.      mutu hanya dapat dilaksanakan dengan adanya kepemimpinan yang baik
c.       mutu harus didasarkan pada data dan fakta baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif
d.      mutu harus memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di sekolah
e.       mutu memiliki tujuan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada siswa, orang tua dan masyarakat.

Pandangan lain tentang mutu, yakitu mengandung dua hal, yaitu: sifat (keadaan) dan (taraf) kedudukan. Akan tetapi setiap orang memiliki pandangan yang berbeda mengenai sifat dan taraf tersebut.[17] Mutu adalah pemenuhan terhadap kebutuhan steakholder, bersistem pencegahan, mempunyai standar tanpa cacat dan mempunyai ukuran harga ketidakpuasan.[18] Bila dikaitkan dengan sekolah mutu akan berkenaan dengan segala aspek yang berhubungan dengan segala kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendidik didalam suatu sekolah. Mutu dalam bidang pendidikan meliputi mutu input, output dan outcomes. Input pendidikan dinyatakan bermutu jika siap berproses, proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan suasana yang PAIKEM (pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan). Output pendidikan dikatakan bermutu jika hasil belajar akademik maupun non akademik siswa tinggi. Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan terserap di dunia kerja, gaji wajar, semua pihak mengakui kehebatan lulusan dan merasa puas.[19] Beberapa kebingungan terhadap pemaknaan mutu bisa muncul karena mutu dapat digunakan sebagai konsep yang secara bersama-sama absolute dan relative. Mutu secara mutlak atau absolut memiliki ukuran nilai tertinggi, bersifat unik dan sangat berkaitan dengan ungkapan kebaikan (goodness), keindahan (beauty), kebenaran (truth) dan idealitas. Biasanya mutu dalam ukuran absolut sudah ditetapkan produsen secara subjektif.[20] Ukuran mutu diterapkan secara relative, yaitu berdasarkan pada kebutuhan steakholder. Bukan hanya produsen, tetapi steakholder pun turut menentukan mutu.[21]
Membicarakan mengenai mutu pembelajaran artinya mempersoalkan bagaimana kegiatan/strategi pembelajaran yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik serta dapat menghasilkan lulusan yang baik sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, maka kita harus memperhatikan mengenai beberapa komponen yang dapat mempengaruhi pembelajaran, Komponen-komponen tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Siswa dan Guru
b.      Kurikulum
c.       Sarana dan prasarana pendidikan
d.      Pengelolaan sekolah, meliputi pengelolaan kelas, guru, siswa, sarana dan prasarana, peningkatan tata tertib dan kepemimpinan
e.       Pengelolaan proses pembelajaran, meliputi penampilan guru, penguasaan materi, serta penggunaan strategi pembelajaran
f.       Pengelolaan dana
g.      Evaluasi Kemitraan, meliputi hubungan sekolah dengan lembaga lain.[22]

Pembelajaran atau yang biasa dikenal dengan proses belajar mengajar. pengertian Proses Pembelajaran atau dalam istilah lain disebut proses belajar mengajar adalah keterpaduan antara konsep belajar dan konsep mengajar. Belajar dan mengajar adalah dua konsep yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan pemebelajaran.  Menurut Abuddin Nata proses belajar mengajar adalah kegiatan interaksi dan saling mempengaruhi antara pendidik dan peserta didik, dengan fungsi utama pendidik memberiakan materi pelajaran atau sesuatu yang mempengaruhi peserta didik, sedangkan peserta didik menerima pelajaran, pengaruh atau sesuatu yang diberikan pendidik.
Pandangan lain tentang proses belajar, menurut Benyamin S. Blom dalam bukunya The Taxonomy of Educational Objectives-Cognitive Domain, menyebutkan bahwa dengan proses belajar mengajar kita akan memperoleh kemampuan yang terdiri dari tiga aspek, yaitu:
a.              Aspek pengetahuan
b.              Aspek sikap
c.              Aspek ketrampilan.[23]

Lebih mendalam lagi dalam proses pembelajaran, yang memerlukan strategi pembelajaran yang dilakukan guru menjadi salah satu kajian untuk mengukur kualitas pembelajaran, maka didalamnya terdapat tiga strategi yang menjadi pusat perhatian ketiga strategi tersebut yaitu:
a.       Strategi pengorganisasian (organizational strategy) adalah metode untuk mengorganisasi isi bidang studi yang telah dipilih untuk pengajaran.
b.      Strategi penyampaian (delivery strategy) yaitu: komponen variabel metode untuk melaksanakan proses pengajaran.
Ada dua fungsi dari strategi ini, yaitu 1) menyampaikan isi pengajaran kepada siswa, 2) latihan tes.
c.       Strategi pengelolaan pengajaran (management strategy) Strategi ini berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang strategi pengorganisasian dan strategi penyampaian mana yang digunakan selama proses pengajaran.

Maka upaya dalam meningkatkan kualitas sekolah ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi peningkatan mutu pembelajaran, seperti yang disarankan oleh Sudarwan Danim yaitu dengan melibatkan lima faktor yang dominan :
a.       Kepemimpinan Kepala sekolah yang efektif
b.      Siswa, “anak sebagai pusat “ sehingga kompetensi dan kemampuan siswa dapat digali
c.       Pelibatan guru secara maksimal.
d.      Kurikulum yang tetap tetapi dinamis, sehingga tujuan mutu dapat dicapai
e.       Jaringan kerjasama tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah dan masyarakat tetapi dengan organisasi lain, seperti perusahaan/instansi
f.       Pimpinan dan karyawan harus menjadi satu tim yang utuh (teamwork) yang saling membutuhkan dan saling mengisi kekurangan yang ada sehingga target (goals) akan tercipta dengan baik.[24]
Selain itu ada berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal tersebut antara lain peningkatan aktivitas dan kreatifitas peserta didik, peningkatan disiplin belajar, dan peningkatan motivasi belajar.
Dalam kaitannya dengan hal ini, guru dituntut untuk memiliki kemampuan untuk membangkitkan motivasi belajar peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan belajar. Dapat disimpulkan bahwa mutu pembelajaran adalah strategi pembelajaran yang digunakan oleh pendidik agar pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan dan hasilnya dapat diandalkan.[25] Dalam meningkatkan mutu pembelajaran maka pendidik harus mampu menciptakan suasana belajar yang kondusif agar peserta didik dapat meningkatkan kreatifitas serta pengetahuan yang dimilikinya.
Kebijakan peningkatan mutu pembelajaran PAI Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen pendidikan 26 Pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu peristiwa atau situasi yang sengaja dirancang dalam rangka membantu dan mempermudah proses belajar dengan harapan dapat membangun kreatifitas siswa.
Ada beberapa komponen yang dapat meningkatkan mutu pembelajaran PAI, komponen-komponen tersebut adalah:
1.      Proses pembelajaran Pikiran utama yang terdapat dalam prinsip. Strategi, dan tahapan belajar mengajar PAI mencerminkan bahwa pembelajaran PAI tidak sesederhana dengan proses penyampaiannya. Tetapi fungsi dan peran PAI sampai pada pembentukan akhlak karimah dan kepribadian seutuhnya.
2.      Prosedur pembelajaran Pengembangan kegiatan belajar mengajar PAI harus diorientasikan pada fitrah manusia agar terwujud keseimbangan. Untuk mewujudkan keseimbangan tersebut diperlukan ketepatan dalam menentukan pendekatan, metode dan teknik yang digunakan. Pada PAI, pemilihan ketiga hal tersebut diorientasikan pada pembiasaan, pelatihan, dan perenungan yang dibantu oleh guru.

Penulis tawarkan 6 (enam) pendekatan yang perlu diperhatikan dalam kegiatan pembelajaran PAI, yaitu:
1.      Pendekatan rasional, pendekatan pembelajaran yang lebih menekankan pada aspek penalaran.
2.      Pendekatan emosional, yakni upaya menggugah perasaan (emosi) peserta didik dalam menghayati perilaku yang sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa
3.      Pendekatan pengalaman, yakni memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempraktekkan dan merasakan hasil-hasil pengalaman ibadah dalam menghadapi tugas-tugas dan masalahmasalah dalam kehidupan
4.      Pendekatan pembiasan, yaitu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan ajaran islam dan budaya bangsa dalam menghadapi persoalan kehidupan
5.      Pendekatan fungsional, yaitu menyajikan materi pokok dari segi manfaatnya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dalam arti luas
6.      Pendekatan keteladanan, yaitu menjadikan figure pendidik, petugas sekolah lainnya, orang tua serta anggota masyarakat sebagai cermin bagi peserta didik
Sedangkan metode yang digunakan oleh pendidik dalam proses pembelajaran harus disesuaikan dengan materi yang akan diajarkan, yang perlu diperhatikan adalah akomodasi terhadap prinsip kegiatan belajar mengajar, berikut yang perlu diperhatikan oleh para guru yang bertanggung jawab langsung terhadap mutu pembelajaran di kelas khususnya, dan tujuan pendidikan pada umumnya, Antara lain:
1.      Berpusat pada peserta didik
2.      Belajar dengan melakukan, guru harus menyediakan kesempatan peserta didik untuk melakukan apa yang dipelajarinya
3.      Mengembangkan wahana sosial
4.      Mengembangkan keingintahuan dan imajinasi
5.      Mengembangkan kreatifitas dan ketrampilan memecahkan masalah.[26]


Pengembangan Manajemen Mutu Pembelajaran PAI
Setelah kita memehami konsep secara teoritis maupun praktis tentang manajemen dan mutu pembelajaran seperti yang dikuoas di atas, maka pada kali ini penulis perlu paparkan bagaimana mengembangkan manajemen/pengelolaan pembelajaran pada PAI khususnya dan pembalejaran lain pada umumnya, di antaranya sebagai berikut:
Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam sebagai suatu proses kegiatan, terdiri atas tiga fase atau tahapan. Fase-fase proses pembelajaran yang dimaksud meliputi: tahap perencanaan, tahap pelaksanan, dan tahap evaluasi. Adapun dari ketiganya ini akan dibahas sebagaimana berikut:
1.      Tahap Perencanaan
Perencanaan merupakan proses penyusunan sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pelaksanaan perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan. Namun yang lebih utama adalah perencanaan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan tepat sasaran. Begitu pula dengan perencanaan pembelajaran, yang direncanakan harus sesuai dengan target pendidikan. Guru sebagai subjek dalam membuat perencanaan pembelajaran harus dapat menyusun berbagai program pengajaran sesuai pendekatan dan metode yang akan di gunakan.[27]
Dalam konteks desentralisasi pendidikan seiring dengan perwujudan pemerataan hasil pendidikan yang bermutu, diperlukan standar kompetensi mata pelajaran yang dapat dipertanggungjawabkan dalam konteks lokal, nasional dan global.
Secara umum guru itu harus memenuhi dua kategori, yaitu memiliki capability dan loyality, yakni guru itu harus memiliki kemampuan dalam bidang ilmu yang diajarkannya, memiliki kemampuan teoritik tentang mengajar yang baik, dari mulai perencanaan, implementasi sampai evaluasi, dan memiliki loyalitas keguruan, yakni loyal terhadap tugas-tugas keguruan yang tidak semata di dalam kelas, tapi sebelum dan sesudah di dalam kelas.[28]
Agama Islam sebagai bidang studi, sebenarnya dapat diajarkan sebagaimana mata pelajaran lainnya. Harus dikatakan memang ada sedikit perbedaannya dengan bidang studi lain. Perbedaan itu ialah adanya bagian-bagian yang amat sulit diajarkan dan amat sulit dievaluasi. Jadi, perbedaan itu hanyalah perbedaan gradual, bukan perbedaan esensial.
Beberapa prinsip yang perlu diterapkan diterapkan dalam membuat persiapan mengajar :
    1. Memahami tujuan pendidikan.
    2. Menguasai bahan ajar.
    3. Memahami teori-teori pendidikan selain teori pengajaran.
    4. Memahami prinsip-prinsip mengajar.
    5. Memahami metode-metode mengajar.
    6. Memahami teori-teori belajar.
    7. Memahami beberapa model pengajaran yang penting.
    8. Memahami prinsip-prinsi evaluasi.
    9. Memahami langkah-langkah membuat lesson plan.
Langkah-langkah yang harus dipersiapkan dalam pembelajaran adalah sebagai berikut :[29]
a. Analisis Hari Efektif dan analisis Program Pembelajaran
Untuk mengawali kegiatan penyusunan program pembelajaran, guru perlu membuat analisis hari efektif selama satu semester. Dari hasil analisis hari efektif akan diketahui jumlah hari efektif dan hari libur tiap pekan atau tiap bulan sehingga memudahkan penyususnan program pembelajaran selama satu semester. Dasar pembuatan analisis hari efektif adalah kalender pendidikan dan kalender umum.
Berdasarkan analisis hari efektif tersebut dapat disusun analisis program pembelajaran.
b. Membuat Program Tahunan, Program Semester dan Program Tagihan
1)   Program Tahunan
Penyusunan program pembelajaran selama setahun pelajaran dimaksudkan agar keutuhan dan kesinambungan program pembelajaran atau topik pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam dua semester tetap terjaga.
2)   Program Semester
Penyusunan program semester didasarkan pada hasil anlisis hari efektif dan program pembelajaran tahunan.
3)   Program Tagihan
Sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran, tagihan merupakan tuntutan kegiatan yang harus dilakukan atau ditampilkan siswa. Jenis tagihan dapat berbentuk ujian lisan, tulis, dan penampilan yang berupa kuis, tes lisan, tugas individu, tugas kelompok, unjuk kerja, praktek, penampilan, atau porto folio.
c.    Menyusun Silabus
Silabus diartikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. Silabus merupakan penjabaran dari standard kompetensi, kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai standard kompetensi dan kompetensi dasar.
d.   Menyusun Rencana Pembelajaran
Kalau penyusunan silabus bisa dilakukan oleh tim guru atau tim ahli mata pelajaran, maka rencana pembelajaran seyogyanya disusun oleh guru sebelum melakukan kegiatan pembelajaran. Rencana pembelajaran bersifat khusus dan kondisional, dimana setiap sekolah tidak sama kondisi siswa dan sarana prasarana sumber belajarnya. Karena itu, penyusunan rencana pembelajaran didasarkan pada silabus dan kondisi pembelajaran agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung sesuai harapan.
e.    Penilaian Pembelajaran
Penilaian merupakan tindakan atau proses untuk menentukan nilai terhadap sesuatu. Penilaian merupakan proses yang harus dilakukan oleh guru dalam rangkaian kegiatan pembelajaran.
Prinsip penilaian antara lain  Valid, mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh, bermakna.
    
Kegiatan yang harus dilakukan perancang pembelajaran Pendidikan Agama Islam   yang mengikuti model Kemp adalah sebagai berikut :[30]
a.       Perkirakan kebutuhan PAI (learning needs) untuk merancang program pembelajaran; menyatakan tujuan, kendala, dan prioritas yang harus dipelajari.
b.      Pilih dan tetapkan pokok bahasan atau tugas-tugas pembelajaran PAI untuk dilaksanakan dan tujuan umum PAI yang akan dicapai.
c.       Teliti dan identifikasi karakteristik peserta didik yang perlu mendapat perhatian selama perencanaan pengembangan pembelajaran PAI.
d.      Tentukan isi pembelajaran PAI dan uraikan unsur tugas yang berkaitan dengan tujuan PAI.
e.       Nyatakan tujuan khusus belajar PAI yang akan dicapai dari segi isi pelajaran dan unsur tugas.
f.       Rancanglah kegiatan-kegiatan belajar mengajar PAI untuk mencapai tujuan PAI yang sudah dinyatakan.
g.      Pilihlah sejumlah media untuk mendukung kegiatan pengajaran PAI.
h.      Rincikan pelayanan penunjang yang diperlukan untuk mengembangkan dan melaksanakan semua kegiatan dan untuk memperoleh atau membuat bahan ajar PAI.
i.        Kembangkan alat evaluasi hasil belajar PAI dan hasil program pengajaran PAI.
j.        Lakukan uji awal kepada peserta didik untuk mempelajari produk pembelajaran PAI yang anda kembangkan.

2.    Tahap Pelaksanaan
Tahap ini merupakan tahap implementasi atau tahap penerapan atas desain perencanaan yang telah dibuat guru. Hakikat dari tahap pelaksanaan adalah kegiatan operasional pembelajaran itu sendiri. Dalam tahap ini, guru melakukan interaksi belajar-mengajar melalui penerapan berbagai strategi metode dan tekhnik pembelajaran, serta pemanfaatan seperangkat media.
Dalam proses ini, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh seorang guru, diantaranya ialah:
a.       Aspek pendekatan dalam pembelajaran
Pendekatan pembelajaran terbentuk oleh konsepsi, wawasan teoritik dan asumsi-asumsi teoritik yang dikuasai guru tentang hakikat pembelajaran. Mengingat pendekatan pembelajaran bertumpu pada aspek-aspek dari masing-masing komponen pembelajaran, maka dalam setiap pembelajaran, akan tercakup penggunaan sejumlah pendekatan secara serempak. Oleh karena itu, pendekatan-pendekatan dalam setiap satuan pembelajaran akan bersifat multi pendekatan.
b.      Aspek Strategi dan Taktik dalam Pembelajaran
Pembelajaran sebagai proses, aktualisasinya mengimplisitkan adanya strategi. Strategi berkaitan dengan perwujudan proses pembelajaran itu sendiri. Strategi pembelajaran berwujud sejumlah tindakan pembelajaran yang dilakukan guru yang dinilai strategis untuk mengaktualisasikan proses pembelajaran.   
Terkait dengan pelaksanaan strategi adalah taktik pembelajaran. Taktik pembelajaran berhubungan dengan tindakan teknis untuk menjalankan strategi. Untuk melaksanakan strategi diperlukan kiat-kiat teknis, agar nilai strategis setiap aktivitas yang dilakukan guru-murid di kelas dapat terealisasi. Kiat-kiat teknis tertentu terbentuk dalam tindakan prosedural. Kiat teknis prosedural dari setiap aktivitas guru-murid di kelas tersebut dinamakan taktik pembelajaran. Dengan perkataan lain, taktik pembelajaran adalah kiat-kiat teknis yang bersifat prosedural  dari suatu tindakan guru dan siswa dalam pembelajaran aktual di kelas.
c.       Aspek Metode dan Teknik dalam Pembelajaran
Aktualisasi pembelajaran berbentuk serangkaian interaksi dinamis antara guru-murid atau murid dengan lingkungan belajarnya. Interaksi guru-murid atau murid dengan lingkungan belajarnya tersebut dapat mengambil berbagai cara. Cara-cara interaksi guru-murid atau murid dengan lingkungan belajarnya tersebut lazimnya dinamakan metode.
Metode merupakan bagian dari sejumlah tindakan strategis yang menyangkut tentang cara bagaimana interaksi pembelajaran dilakukan. Metode dilihat dari fungsinya merupakan seperangkat cara untuk melakukan aktivitas pembelajaran. Ada beberapa cara dalam melakukan aktivitas pembelajaran, misalnya dengan berceramah, berdiskusi, bekerja kelompok, bersimulasi dan lain-lain.
Setiap metode memiliki aspek teknis dalam penggunaannya. Aspek teknis yang dimaksud adalah gaya dan variasi dari setiap pelaksanaan metode pembelajaran
d.      Prosedur Pembelajaran
Pembelajaran dari sisi proses keberlangsungannya, terjadi dalam bentuk serangkaian kegiatan yang berjalan secara bertahap. Kegiatan pembelajaran berlangsung dari satu tahap ke tahap selanjutnya, sehingga terbentuk alur konsisten. Tahapan pembelajaran yang konsisten yang berbentuk alur peristiwa pembelajaran tersebut merupakan prosedur pembelajaran.

3.    Tahap Evaluasi
Pada hakekatnya evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk mengukur perubahan perilaku yang telah terjadi. Pada umumnya hasil belajar akan memberikan pengaruh dalam dua bentuk:
a.       Peserta akan mempunyai perspektif terhadap kekuatan dan kelemahannya atas perilaku yang diinginkan.
b.      Mereka mendapatkan bahwa perilaku yang diinginkan itu telah meningkat baik setahap atau dua tahap, sehingga sekarang akan timbul lagi kesenjangan antara penampilan perilaku yang sekarang dengan tingkah laku yang diinginkan.[31]
Pada tahap ini kegiatan guru adalah melakukan penilaian atas proses pembelajaran yang telah dilakukan. Evaluasi adalah alat untuk mengukur ketercapaian tujuan. Dengan evaluasi, dapat diukur kuantitas dan kualitas pencapaian tujuan pembelajaran. Sebaliknya, oleh karena evaluasi sebagai alat ukur ketercapaian tujuan, maka tolak ukur perencanaan dan pengembangannya adalah tujuan pembelajaran.
Dalam kaitannya dengan pembelajaran, Moekijat (seperti dikutip oleh Mulyasa) mengemukakan teknik evaluasi belajar pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai berikut:
a.       Evaluasi belajar pengetahuan, dapat dilakukan dengan ujian tulis, lisan, dan daftar isian pertanyaan.
b.      Evaluasi belajar keterampilan, dapat dilakukan dengan ujian praktek, analisis keterampilan dan analisis tugas serta evaluasi oleh peserta didik sendiri.
c.       Evaluasi belajar sikap, dapat dilakukan dengan daftar sikap isian dari diri sendiri, daftar isian sikap yang disesuaikan dengan tujuan program, dan skala deferensial sematik (SDS).

Apapun bentuk tes yang diberikan kepada peserta didik, tetap harus sesuai dengan persyaratan yang baku, yakni tes itu harus:
a.       Memiliki validitas (mengukur atau menilai apa yang hendak diukur atau dinilai, terutama menyangkut kompetensi dasar dan materi standar yang telah dikaji);
b.      Mempunyai reliabilitas (keajekan, artinya ketetapan hasil yang diperoleh seorang peserta didik, bila dites kembali dengan tes yang sama);
c.       Menunjukkan objektivitas (dapat mengukur apa yang sedang diukur, disamping perintah pelaksanaannya jelas dan tegas sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang tidak ada hubungannya dengan maksud tes);
d.      Pelaksanaan evaluasi harus efisien dan praktis.[32]


Kesimpulan
1.     Proses belajar mengajar adalah kegiatan interaksi dan saling mempengaruhi antara pendidik dan peserta didik, dengan fungsi utama pendidik memberiakan materi pelajaran atau sesuatu yang mempengaruhi peserta didik, sedangkan peserta didik menerima pelajaran, pengaruh atau sesuatu yang diberikan pendidik.
2.     Mutu pembelajaran artinya mempersoalkan bagaimana kegiatan/strategi pembelajaran yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik serta dapat menghasilkan lulusan yang baik sesuai dengan apa yang diharapkan.
3.     Manajemen pendidikan adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerja sama sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumya, agar efektif dan efisien.
4.     Manajemen mutu pendidikan adalah kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisien tehadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/ standar yang berlaku.



[1] Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta:PT.Bumi Aksara,2006), hlm.410
[2] Jerry H. Makawimbang, Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung: CV Alfabeta, 2011),  hlm. 1
[3] Depdiknas, Kurikulum  2004 SMA, Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Depdiknas, 2003), hlm. 2
[4] Martinis Yamin dan Maisah, Manajemen Pembelajaran Kelas Strategi Meningkatkan Mutu Pembelajaran, (Jakarta: Gaung Persada,2009), hlm.164
[5] Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam; Paradigma Humanisme Teosentris, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), cet. II, hlm. 32
[6] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan(Jakarta : Kencana Prenada Media, 2006). hlm., 14
[7] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hlm. 32.
[8] Tedi Priatna, Reaktualisasi Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004). hlm. 1.
[9] Suwarno, pengantar umum pendidikan ,Surabaya: Aksara Baru, 1982. hlm.2-3.
[10] Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam Persfektif Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 45.
[11] Zuhairini, Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya : Usaha Nasional, 1983), hlm. 27.
[12] Tedi Priatna, Reaktualisasi Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004), hlm. 01
[13] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 22.
[14] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI), Cet. III, (Bandung: Pustaka Setia, 2005), hlm. 19
[15] Mahmud Yunus, pendidikan dan pengajaran, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1978), hlm.10.
[16] Pius A.Partanto, M.Dahlan al-Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya : Arkola, 1994), 434
[17] Sanusi Uwes, Manajemen Pengembangan Mutu Dosen, (Jakarta:Logos Wacana Ilmu,1999), hlm.26
[18] Tony Bush dan Mariannecoleman, Leadership dan Strategic Management In Education. (Manajemen Strategis Kepemimpinan Pendidikan), terj. Fahrurrozi, (Yogyakarta:IRCISOD,2006), hlm.191
[19] Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta:PT.Bumi Aksara,2006), hlm.410
[20] Aan Komariah dan Cepi Triatna, Visionary Leadership Menuju Sekolah Efektif, (Jakarta: PT.Bumi Aksara,2005), hlm.9
[21] Ibid.
[22] Martinis Yamin dan Maisah, Manajemen Pembelajaran Kelas Strategi Meningkatkan Mutu Pembelajaran, (Jakarta: Gaung Persada,2009), hlm.164-166
[23] Nasution, Teknologi Pendidikan , (Bandung: Jenmers, 1962), 34
[24] Hamzah B.Uno, Model Pembelajaran, Menciptakan Proses Belajar Mengajar Yang Kreatif Dan Efektif, (Jakarta: PT.Bumi Aksara,2008), hlm.154-155
[25] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2005), hlm.105-112
[26] Nazarudin, Manajemen Pembelajaran, Implementasi Konsep, Karakteristik Dan Metodologi Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, (Jogjakarta: Teras,2007), hlm. 19-26
[27] Abdul Majid dan Dian Andayani,  Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum..(Bandung: PT Rosda Karya, 2004), hlm., 91
[28] Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan, (Jakarta : Kencana, 2004), hlm., 112
[29] Siti Kusrini.dkk, Keterampilan Dasar Mengajar (PPL 1): Berorientasi Pada Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Malang: Fakultas Tarbiyah UIN Malang, 2005), hlm., 130-139
[30] Muhaimin, Paradigma Pendidikan  Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam  Di Sekolah, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2001), hlm., 223-224
[31] E. Mulyasa, Implementasi Kurikulum 2004 Panduan Pembelajaran KBK, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), hlm., 169
[32] Ibid. hlm., 171