TANTANGAN
SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
SISTEM merupakan
komponen secara keseluruhan dari berbagai sub sistem atau bagian yang saling
mengikat bahkan
saling mempengaruhi satu dengan
lainnya.
Dalam sistem
pendidikan, dipahami bahwa dalam bberapa komponen sub sistem pendidikan
(kepemimpinan, manajamen, kurikulum, budaya, proses pembelajarn dan komponen di
dalamnya) saling berkaitan dan saling mempengaruhi.

PETA KONSEP![]() |
|||
SISTEM
PENDIDIKAN NASIONAL
Isi
pokok dan perjalanan Sisdiknas No.2 tahun 1989
1.
Sisdiknas sebagai alat politik kekkuasaan penguasa
2. Sentralisasi (terpusat)
3. Pendidikan belum mampu
menjadi change of social
4. Tidak mampu menjawab
tantangan lingkungan strategis (budaya, ekonomi, sosial, politik)
5.
Sisdiknas tidak berprinsip life long education
dan/atau pendidikan terbuka.
Isi
pokok Sisdiknas No.20 tahun 2003
1.
Desentralisasi
2. Pemerintah pusat maupun
daerah bertanggung jawab terhadap layanan, rambu-rambu, dana, dan standart mutu
nasional. Sedangkan masyarakat bertangung jawab pada mutu dan unit pendidikan
(pertisipasi masyarakat secara langsung)
3.
Konsep dan model MBS
Agenda
refomasi sistem pendidikan nasional
1.
Membangun sistem pendidikan yang
a.
Komprehensif; menjamin adanya perbaikan yang
berkelanjutan
b.
Integratif; tidak memisahkan aspek moral dan
nilai-nilai luhur pembelajaran
c.
Aplikatif; mutu dan daya saing bangsa
2. Wajib belajar 9 tahun
harus menjadi 12 tahun
3. Mengawal amanat UUD
1945 tentang dana APBN 20% utk pendidikan
4. Monitoring dan evaluasi
5. Desentralisasi
6. Meningkatkan manajemen
strategis dan metode pembalajaran
7. Menanamkan kemandirian,
kebebasan, kewirausahaan, life skill.
8. Partisipasi masyarakat
9.
Menggunakan TIK
Prinsip
MBS;
1. Equifinalitas; berdasarkan mamanajemen modern (banyak cara utk
mencapai tujuan)
2.
Desentralisasi; mampu menyelesaikan masalah yg dihadapi
dengan efisien)
3.
Sistem pengelolaan
mandiri (self-managing system)
4. Inisiatif manusia (Human Initiative)
PEMBAHARUAN
PENDIDIKAN ISLAM
Latar
belakangnya;
1. Praktek Pendidikan
islam masih sempit (fokus pada akhirat)
2. Lembaga Pnedidikan
islam tdk memenuhi kebutuhan umat muslim sesuai zaman
Konsep
dasar dan strategi pembaharuan PI
1. Sesuai dengan ajaran
islam
2. Civil society
(masyarakat madani)
Agenda
Konsep Reformasi Sistem Pendidikan Di Indonesia
Hak
untuk mendapatkan pendidikan termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar
1945, yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi
warga negara. Ketetapan itu menjadi prioritas kedua setelah mandat untuk
mensejahterakan rakyat. Menunjukkan betapa pentingnya pendidikan bagi negeri ini.
Namun,
jarang sekali terdengar perdebatan yang membahas isu-isu mendasar mengenai
pendidikan, seperti pemberantasan korupsi di sektor ini, peningkatkan kualitas
guru dan upah mereka, serta penerapan sistem akreditasi yang lebih baik.
Perdebatan yang ada lebih sering membahas isu-isu yang seharusnya sudah rampung
sejak dua atau tiga dekade lalu, seperti apakah murid perlu mengikuti Ujian
Akhir Nasional (UAN) atau apakah mereka perlu diajari sains dan matematika
sejak sekolah dasar. Nampaknya para pembuat kebijakan di sektor pendidikan
selalu memiliki prioritas yang salah.
Namun,
menentukan prioritas sepertinya bukan keahlian yang dimiliki birokrasi negara
ini. Baru belakangan pemerintah memutuskan meningkatkan anggaran sektor
pendidikan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji menaikkan anggaran
pendidikan sebesar 7,5% untuk tahun 2014. Bahkan setelah kenaikan tersebut,
sektor pendidikan masih harus bersaing dengan sektor lainnya untuk mendapat
alokasi anggaran yang lebih besar. Kementerian Pertahanan dan Kementerian
Pekerjaan Umum memperoleh anggaran yang lebih besar dibandingkan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, yang berada di peringkat tiga.
Sebagai
negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, pemerintah menghabiskan dana
yang besar untuk pendidikan agama di hampir 4.000 madrasah negeri di seluruh
Indonesia. Dari total Rp 41,7 triliun rupiah yang dianggarkan untuk Kementerian
Agama pada tahun 2012, sekitar Rp 31,5 triliun dialokasikan untuk pendidikan
agama di bawah divisi Pendidikan Islam di kementerian tersebut. Sementara,
pemerintah mengalokasikan Rp 66 triliun untuk Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Berdasarkan
data Indonesia Corruption Watch (ICW) 2011, kasus suap terbanyak berasal dari
sektor pendidikan. Dari 436 kasus yang ditangani penegak hukum, 54 kasus, atau
12,4%, berhubungan dengan korupsi di sektor pendidikan.
Dari
survei tersebut, ICW menemukan tingkat korupsi semakin parah seiring dengan
meningkatnya anggaran pendidikan. Semakin besar anggaran, semakin besar angka
korupsinya. Yang paling menyedihkan dari kasus korupsi ini adalah, sebagian
besar uang yang dicuri dialokasikan untuk warga miskin. Ini mencakup anggaran
untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana bantuan sosial yang
ditujukan untuk membangun gedung sekolah di wilayah-wilayah miskin dan
terpencil di Indonesia.
Orang
berada mampu mengabaikan masalah ini. Anak-anak dari keluarga kaya bisa
menikmati sekolah swasta atau sekolah berstandar internasional, dengan kualitas
pendidikan yang setara dengan sekolah-sekolah Singapura atau Shanghai.
Anak-anak dari keluarga miskin tidak memiliki pilihan lain. Mereka seringkali
harus berjalan jauh ke sekolah yang terkadang atap bangunannya sudah rubuh;
guru matematika mereka sering tidak dapat mengajar karena terpaksa mengambil
kerja sambilan; atau lembaran ujian mereka gagal terkirim karena tersangkut di
bandar udara seringkali karena akal-akalan oknum korup atau petugas dinas
pendidikan yang tidak kompeten.
Sangat
disayangkan bahwa masalah-masalah yang menjangkiti sistem pendidikan muncul
ketika Indonesia berharap untuk memanfaatkan apa yang disebut sebagai demographic
dividend. Hampir 60 persen jumlah penduduk Indonesia berada di bawah usia
40 tahun. Yang menjadikannya sebagai salah satu negara dengan profil demografi
termuda di dunia. Dengan membengkaknya jumlah kaum muda, Indonesia memiliki
potensi untuk melampaui statusnya sebagai negara berkembang dan menjadi negara
yang siap bersaing. Namun jumlah kaum muda yang sebagian besar tidak terdidik
serta kurang terdidik justru bisa berbalik menjadi sebuah bom waktu yang siap
meledak manakala pertumbuhan ekonomi negara gagal mencitpakan lapangan
pekerjaan bagi mereka.
Namun
selalu ada harapan. Ketika pemerintah gagal melaksanakan tugasnya, rakyat siap
menanggung beban tersebut. Indonesia adalah negara yang dikenal dengan nilai
gotongroyong. Masyarakat memulai inisiatif mereka dengan melatih sejumlah
pengajar muda yang mau dikirim ke daerah-daerah terpencil. Ada juga yang
mendirikan sekolah dengan kurikulum alternatif yang berbeda dari versi
kurikulum pemerintah, yang sengaja dibuat untuk mendekatkan murid dengan alam.
Sejumlah tokoh pendidikan berpendapat kurikulum pemerintah tidak memberikan
porsi yang cukup untuk sains dan matematika, mereka lantas mendirikan
sekolah-sekolah yang melatih ilmuwan masa depan terbaik negara ini.
Sementara
pengagas pendidikan lainnya memanfaatkan kuatnya pengaruh internet dan media
sosial. Awal tahun ini, sebuah situs didirikan untuk menampung keluhan-keluhan
mengenai gedung sekolah mana yang membutuhkan perbaikan, atau di sekolah mana
penyelewengan dana terjadi. Mereka yang melek teknologi menggunakan Twitter dan
Facebook untuk memobilisasi sukarelawan membuka kelas di berbagai daerah,
mengajar murid tentang hal-hal yang tidak diajarkan oleh guru mereka, yang
bergaji rendah.
Dalam kehidupan bernegara,
kualitas sebuah bangsa akan ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya.
Semakin tinggi kualitas sumber daya manusia suatu bangsa, maka akan semakin
tinggi pula kualitas bangsa yang bersangkutan. Disamping secara langsung maupun
tidak langsung akan berimplikasi positif terhadap kelangsungan hidup bangsa
tersebut dalam percaturan antar bangsa di dunia. Bagaimana keadaan suatu Negara
di masa depan tidak luput dipengaruhi oleh pelaksanaan pendidikan yang
dilakukan. Antara sistem pendidikan di Indonesia dan pendidikan di
negara-negara maju tidak bisa disamakan akan tetapi negara maju dijadikan
sebagai penyemangat karena masing-masing negara mempunyai kultur yang berbeda.
Dengan demikian, pelaksanaan
program pendidikan dalam rangka peningkatan mutu sumber daya manusia menjadi
tuntutan yang tidak bisa di tawar-tawar.
Seiring dengan dimasukinya era globalisasi di abad 21, pendidikan semakin urgen dalam rangka menghadapi tuntutan zaman yang penuh persaingan di semua aspek bidang kehidupan. Sekarang ini hampir tidak ada celah bagi bangsa yang kualitas sumber saya manusianya rendah untuk dapat maju dan berkembang. Sebaliknya justru bangsa tersebut secara perlahan tapi pasti akan tenggelam dari peta percaturan dunia, seberapapun besarnya jumlah penduduk dan luas yang dimilikinya.
Seiring dengan dimasukinya era globalisasi di abad 21, pendidikan semakin urgen dalam rangka menghadapi tuntutan zaman yang penuh persaingan di semua aspek bidang kehidupan. Sekarang ini hampir tidak ada celah bagi bangsa yang kualitas sumber saya manusianya rendah untuk dapat maju dan berkembang. Sebaliknya justru bangsa tersebut secara perlahan tapi pasti akan tenggelam dari peta percaturan dunia, seberapapun besarnya jumlah penduduk dan luas yang dimilikinya.
Pendidikan
merupakan sebuah usaha yang berjalan secara terus menurus untuk menjadikan
manusia (masyarakat) mencapai taraf kemakmuran. Pendidikan di Indonesia dilihat
dari segi mutunya masih sangat memprihatinkan.
Pendidikan
cenderung menjadi sarana stratifikasi sosial. Pendidikan sistem persekolahan
hanya mentransfer kepada peserta didik apa yang disebut the dead knowledge,
yakni pengetahuan yang terlalu bersifat text-bookish sehingga bagaikan sudah
diceraikan baik dari akar sumbernya maupun aplikasinya.
Berbagai
upaya pembaharuan pendidikan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan, tetapi sejauh ini belum menampakkan hasilnya. Mengapa kebijakan
pembaharuan pendidikan di tanah air kita dapat dikatakan senantiasa gagal
menjawab problem masyarakat? Sesungguhnya kegagalan berbagai bentuk pembaharuan
pendidikan di tanah air kita bukan semata-mata terletak pada bentuk pembaharuan
pendidikannya sendiri yang bersifat erratic, tambal sulam, melainkan lebih
mendasar lagi kegagalan tersebut dikarenakan ketergantungan penentu kebijakan
pendidikan pada penjelasan paradigma peranan pendidikan dalam perubahan sosial
yang sudah usang. Ketergantungan ini menyebabkan adanya harapan-harapan yang
tidak realistis dan tidak tepat terhadap efikasi pendidikan.
Menghadapi
kenyataan di atas, sekaligus sebagai respon terhadap lamban dan kurang
dinamisnya pendidikan di Indonesia, maka upaya peningkatan kualitas dan
relevansi pendidikan nasional dimasa harus dijadikan agenda utama disamping
perbaikan manajemen dan pemerataan pendidikan.
UNESCO
sebagai lembaga yang mengurusi masalah pendidikan di bawah naungan PBB telah
merumuskan empat pilar pendidikan dalam rangka pelaksanaan pendidikan untuk
masa sekarang dan masa depan, pilar tersebut adalah pilar (1) learning to Know
(belajar untuk mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk melaku kan
sesuatu) dalam hal ini kita dituntut untuk terampil dalam melakukan sesuatu,
(3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning to live
together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama). (5) learn how to learn
(belajar men ggunakan metode yang tepat) dan yang terakhir learning trou gho ut
life (belajar sepanjang hayat).
PENDIDIKAN DI
MASA DEPAN
1.
Tantangan Masa Depan bagi
Pendidikan
Menurut Prof Dr
Yahya Muhaimin, sedikitnya ada tiga hal yang merupakan tantangan bagi
pendidikan Indonesia di masa depan. Pertama, arus globalisasi yang berlangsung
sejak awal tahun 1990an dan hingga kini masih terasa pengaruhnya. Kedua, sistem
pendidikan yang masih mencari kemantapan dan kestabilan. Ketiga, nilai-nilai
budaya masyarakat indonesia yang belum bisa mendudukan proses pembaharuan,
seperti : ”jalan pintas”, tidak disiplin, egosentris, patrimonialisme
Perkembangan
pendidikan secara nasional di era reformasi, yang sering disebut-sebut oleh
para pakar pendidikan maupun oleh para birokrasi di bidang pendidikan sebagai
sebuah harapan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini dengan
berbagai strategi inovasi, ternyata sampai saat ini masih berwujud impian.
Bahkan hampir bisa dikatakan bahwa yang kita peroleh saat ini bukanlah
kemajuan, melainkan “sebuah kemunduran yang tak pernah terjadi selama bangsa
ini berdiri”.
Kalimat tersebut
mungkin sangat radikal untuk diungkapkan, tapi inilah kenyataan yang terjadi di
lapangan, sebagai sebuah ungkapan dari seorang guru yang mengkhawatirkan perkembangan
pendidikan dewasa ini. Tidak dapat dipungkiri, berbagai strategi dalam
perubahan kurikulum, mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sampai pada
penyempurnaannya melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), merupakan
sebuah inovasi kurikulum pendidikan yang sangat luar biasa, bahkan sangat
berkaitan dengan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yakni yang menyatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan usia dini,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, dilaksanakan berdasarkan standar
pelayanan minimal dengan prinsip MBS.
Proses pendidikan
tidak hanya sekadar mempersiapkan anak didik untuk mampu hidup dalam masyarakat
kini, tetapi mereka juga harus disiapkan untuk hidup di masyarakat yang akan
datang yang semakin lama semakin sulit diprediksi karakteristiknya.
Kesulitan memprediksi karakteristik masyarakat yang akan datang disebabkan oleh kenyataan bahwa di era global ini perkembangan masyarakat tidak linier lagi. Perkembangan masyarakat penuh dengan diskontinuitas. Oleh karena itu, keberhasilan kita di masa lalu belum tentu memiliki validitas untuk menangani dan menyelesaikan persoalan pendidikan masa kini dan masa yang akan datang.
Kesulitan memprediksi karakteristik masyarakat yang akan datang disebabkan oleh kenyataan bahwa di era global ini perkembangan masyarakat tidak linier lagi. Perkembangan masyarakat penuh dengan diskontinuitas. Oleh karena itu, keberhasilan kita di masa lalu belum tentu memiliki validitas untuk menangani dan menyelesaikan persoalan pendidikan masa kini dan masa yang akan datang.
Pada era
globalisasi, era abad ke-21, di samping dunia mengalami perkembangan teknologi
yang dahsyat, termasuk teknologi informasi, dunia juga mengalami keterbukaan
yang amat sangat, sehingga umat manusia mengalami mobilitas yang bukan main
cepatnya. Karena itu kita juga mengalami perubahan masyarakat yang tidak
putus-putusnya, yang menyebabkan umat juga mengalami ketidakseimbangan.
Konstagnasi ini bisa dilihat dari buah pikiran para pemikir dunia, seperti John
Naisbitt, Samuel Huntington, Kenichi Ohmae, Francis Fukuyama, dan lain-lain.
Pada dimensi yang
lain, globalisasi akan memudahkan masuknya nilai-nilai baru. Begitu deras
nilai-nilai baru itu membanjiri masyarakat sehingga amat sering tidak lagi
dapat di kontrol secara memadai. Akhirnya anggota masyarakat menjadi mengalami
kebingungan dan ketidak-seimbangan hidup, bahkan shizophrenia. Dalam kondisi
seperti itulah maka tidak pernah akan mudah orang memiliki daya kreatifitas dan
kompetitif.
Selain itu, guna
menciptakan dan memelihara anggota masyarakat menjadi ”kuat” maka lembaga dan
sistem pendidikan harus menopangnya. Yakni agar lembaga dan sistem pendidikan
kita benar-benar berfungsi secara optimal. Sistem ini pada satu segi
menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, dan pada segi lain juga membina
serta memelihara para guru menjadi kuat, menjadi memiliki kompetensi yang
memadai antara dengan menjaga harga diri dan wibawa serta kesejahteraan ekonomi
para guru sehingga bisa berfungsi secara optimal.
Hal yang penting
di dalam proses pendidikan tersebut, karena itu, adalah terpeliharanya ”rasa
ingin tahu” (curiosity), sebab tanpa adanya curiosity maka sulit bagi kita
untuk mempunyai kreativitas dan inovasi.
Dan walaupun
kontroversi terhadap dimensi struktural dan kultural hingga kini belum
berakhir, namun faktor budaya merupakan faktor yang penting. Nilai-nilai budaya
dapat menjadi faktor penunjang yang utama namun juga dapat menjadi tantangan
yang serius. Pola budaya yang amat dominan dalam kehidupan orang indonesia
adalah patrimonialisme, kolektivisme dan paternalisme.
Paternalisme
selama ini telah menjadi faktor stabilisator, demikian juga kolektivisme
(sharing atau kebersamaan) telah mendorong terpeliharanya harmoni di dalam
masyarakat. Pada masa-masa era zaman klasik, patrimonialisme juga telah mendorong
berlangsungnya kestabilan.
Namun dalam era
keterbukaan dan reformasi, maka pola-pola budaya seperti di atas harus
mengalami transformasi sebagaimana Jepang mengalami transformasi dari nilai
samurai menjadi nilai entrepreneurial yang begitu inovatif dan kompetitif
2.
Pendidikan yang Ber-nilai
Tanpa mengurangi
arti hasil-hasil pendidikan yang telah dicapai selama ini dan juga program yang
telah, sedang dan terus dilaksanakan, pendidikan nasional Indonesia ke depan,
harus menggunakan konsep kebermaknaan dalam setiap kegiatan pembelajarannya,
atau dalam istilah singkatnya pendidikan yang ber-nilai. Artinya, pendidikan
jangan lagi difungsikan sebagai formalitas kegiatan pemerintah yang
menghabiskan dana trilyunan rupiah, tetapi betul-betul harus mampu memberikan
value (nilai) bagi peserta didik sehingga mereka mampu hidup secara dinamis di
masyarakat, mampu beradaptasi, dan terbebas dari rasa ketergantungan terhadap
orang lain karena ilmu yang diperoleh mampu menopang perjuangannya untuk mencapai
penghidupan yang layak.
Untuk dapat
memberikan nilai yang lebih pada pendidikan kita, secara teknis upaya
pembelajaran yang ofensif dan pro aktif (offensive learning) menjadi tuntutan
mutlak. Prinsipnya, proses pembelajaran tidak dikendalikan oleh guru, tetapi
dikendalikan oleh peserta didik/pembelajar. Apa yang harus diajarkan, bilamana
diajarkan, dan bagaimana harus diajarkan semuanya ditentukan oleh pembelajar.
Pola pikir yang mendasarinya adalah pendidikan baik formal maupun non formal
tidak lagi terpisah dengan dunis bisnis, perdagangan dan politik yang notabene
merupakan realita kehidupan sehari-hari.
Dengan konsep
pembelajaran yang ber-nilai, kompetensi yang berbasis kecakapan hidup (life
skill) menjadi tujuan pembelajaran yang terpenting. Siswa diharapkan tidak
hanya mampu mempelajari ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi sebatas
teori, tetapi betul-betul menjadi keterampilan hidup yang dapat dijadikan bekal
untuk hidup secara bermakna bagi semua peserta didik. Jadi paradigma pendidikan
masa depan harus diubah dari sekolah untuk mendapatkan ijazah atau keterangan
lulus, menjadi sekolah untuk mendapatkan ilmu sebagai bekal hidup. Dengan
demikian, di masa-masa mendatang tidak akan terdengar lagi lulusan sekolah yang
menganggur karena tidak mendapatkan pekerjaan, sebab mereka akan mampu
menciptakan lapangan kerja sendiri, bahkan untuk orang lain. Sekolah di masa
depan ibaratnya seperti orang “magang”. Jadi ilmu pengetahuan dan keterampilan
yang diperoleh di sekolah langsung bisa dipraktekkan dalam kehidupan
sehari-hari.
Hanya saja, agar
dapat memberikan pendidikan yang ber-nilai bagi peserta didik dibutuhkan paling
tidak 3 konmponen yang berkualitas dan saling menunjang, yaitu guru, kurikulum
dan sarana prasarana belajar. Harus diakui, guru adalah komponen terpenting
dalam upaya pencapaian pendidikan yang ber-nilai. Karena siapapun pasti
sependapat bahwa guru merupakan unsur utama dalam keseluruhan proses
pendidikan, khususnya di tingkat institusional dan instruksional. Tanpa guru,
pendidikan hanya akan menjadi slogan muluk karena segala bentuk kebijakan dan
program pada akhirnya akan ditentukan oleh kinerja guru. Oleh karena itu,
supaya pendidikan menjadi ber-nilai, maka guru yang bertanggung jawab terhadap
berhasil tidaknya pendidikan haruslah guru yang betul-betul profesional dan
memiliki nilai plus. Profesional ditandai dengan keahlian, tanggung jawab dan
rasa kesejawatan yang tinggi serta didukung oleh etika profesi yang kuat.
Sedangkan nilai plus ditandai dengan wawasan pengetahuan dan atau pengalaman
yang luas dalam bidang bisnis, perdagangan dan menyiasati hidup. Tanpa guru
yang profesional dan memiliki nilai plus, proses pembelajaran di sekolah tidak
akan berjalan optimal dan hanya akan berhenti sebatas teori. Akibatnya tujuan
pendidikan agar ber-nilai bagi peserta didik tidak akan pernah tercapai.
Kurikulum, juga
merupakan komponen yang tidak kalah pentingnya untuk mencapai pendidikan yang
ber-nilai. Karena kurikulum tidak saja menentukan arah dan tujuan pendidikan
yang ingin dicapai, tetapi secara teknis kurikulum juga menjadi acuan
pelaksanaan program pembelajaran di sekolah. Program pembelajaran yang dimaksud
adalah Program Tahunan, Program Semester, maupun program yang digunakan sebagai
pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran yang dikenal dengan nama Satuan
Pembelajaran dan Rencana Pembelajaran. Kurikulum yang mendukung pendidikan yang
ber-nilai adalah kurikulum yang memberikan akses seluas-luasnya pada peserta
didik untuk mengembangkan kecakapan hidup sesuai potensinya. Untuk itu setiap
poin kegiatan pembelajaran yang tercantum dalam kurikulum secara jelas dan
tegas hendaknya mencantumkan kemampuan riil yang dimiliki peserta didik yang
dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara sarana
prasarana pendidikan merupakan komponen penunjang yang tidak dapat diabaikan
dalam pencapaian pendidikan yang ber-nilai. Kuantitas dan kualitas sarana
prasarana pendidikan, akan sangat menentukan keberhasilan program pembelajaran
di sekolah. Hal ini bisa dipahami karena sarana prasarana pendidikan merupakan
pendukung langsung terselenggaranya kegiatan pembelajaran. Termasuk dalam
sarana prasarana pendidikan ini adalah alat pembelajaran (buku dan alat tulis),
alat peraga, media pendidikan, gedung, meubeler (meja, kursi, dll), jalan
menuju sekolah, asrama, dan sebagainya.
3.
Perkembangan Teknologi Pendidikan
Pernahkah anda
membayangkan bahwa sekitar 10 tahun atau 15 tahun kedepan, pendidikan tidak
lagi membutuhkan diktat tebal yang mesti dijinjing setiap harinya melainkan
digantikan dengan e-modul atau e-book serta konsep ujian yang serba online.
Kira-kira seperti itulah bayangan sekolah masa depan yang akan kita hadapi di
waktu yang tak terlalu lama lagi. Maraknya perkembangan teknologi yang
diaplikasikan dalam dunia pendidikan mulai dari perangkat hingga software
edukasi memang menopang harapan yang besar dari semua orang agar mampu
mewujudkan potret sekolah masa depan yang jauh lebih baik dari kondisi yang ada
sekarang. Dimulai dengan demam homeschooling yang terjadi beberapa tahun silam
telah menjadi napak tilas kemajuan pendidikan khususnya dalam kaitannya dengan
perkembangan teknologi. Dahulu tak pernah terbayang bahwa kita bisa menikmati
pelajaran tanpa harus beranjak dari rumah serta mampu melaksanakan ujian di meja
belajar kita sendiri dengan bantuan internet.
Selanjutnya
perkembangan software edukasi yang marak dikembangkan untuk membantu para siswa
belajar baik dalam hal simulasi, praktek teori serta perkembangan e-book dan
e-modules yang bisa didapatkan oleh siswa juga makin memperkuat peranan
teknologi dalam membantu dunia pendidikan. Menggunakan teknologi memungkinkan
siswa lebih banyak untuk secara aktif berpikir tentang informasi, membuat
pilihan, dan melaksanakan keterampilan daripada yang biasanya dibimbing oleh
guru. Apalagi, ketika teknologi digunakan sebagai alat untuk mendukung siswa
dalam melaksanakan tugas-tugas otentik, para siswa berada dalam posisi
menentukan tujuan mereka, membuat keputusan desain, dan mengevaluasi kemajuan
mereka. Peran guru pun turut berubah. Guru tidak lagi menjadi pusat perhatian
sebagai dispenser informasi, melainkan memainkan peran sebagai fasilitator,
menetapkan tujuan proyek dan memberikan pedoman dan sumber daya, bergerak dari
siswa untuk siswa atau kelompok ke kelompok, memberikan saran dan dukungan
untuk kegiatan siswa.
Kemampuan untuk
mendapatkan fasilitas online dengan bantuan guru untuk penelitian proyek adalah
keuntungan besar bagi para siswa dan bahkan suatu keharusan dengan pertimbangan
bahwa mereka akan perlu melakukannya ketika mereka telah lulus sekolah dan
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan memanfaatkan teknologi dalam
kelas, siswa bisa mendapatkan ilmu baru dan keterampilan yang dapat berguna
pada tingkat berikutnya di mana kelak dapat diterapkan pada pekerjaan di masa
depan dan kehidupannya sehari-hari.
Pendidikan
berjalan sepang hayat masyarakat, dengan menekankan sikap kreatif, kritis,
tanggap terhadap permasalahan lingkungan dan memiliki nilai moral yang tinggi.
Selain itu pendidikan tidak terlepas dari kultur bangsa sebagai karakter, dan
tentunya adan ya kesesuaian antara tujuan pendidikan dan kebutuhan sumber daya
manusia yang diperlukan di masyarakat. Pemerintah sebagai salah satu tonggak
pelaksanaan pendidikan sudah menjadi kewajiban ikut berpartisipasi dalam
pelaksanaan pelayanan pendid ikan sebagaimana tercantum dalam UU Dasar 45 yaitu
mencerdask an kehidupan bangsa. Pendidikan di Indonesia untuk masa depan selain
mengedepankan aspek intelektualitas juga menekankan aspek kesadaran moral sebagai
penyeimbang tatkala seorang peserta didik berinteraksi langsung baik dengan
pendidik atau masyarakat umum. Begitu banyak tantangan dan permasalahan dalam
pendidikan untuk menghadapi masa depan. Sehingga kualitas pendidikan harus
terus ditingkatkan agar kita mampu menghadapi segala tuntutan masa depan. Harus
banyak perubahan mulai dari system pendidikan itu sendiri, nilai-nilai karakter
bangsa dan juga pemanfaatan perkembangan teknologi masa depan.
