PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM DI ERA
GLOBAL DA MODERNISASI
Masalah pendidikan, menurut Malik
Fajar, adalah masalah yang tidak pernah tuntas untuk dibicarakan, karena itu
menyangkut persoalan manusia dalam rangka memberi makna dan arah normal kepada
eksistensi fitrinya.[1] Persoalan-persoalan yang
dihadapi dunia pendidikan tersebut digambarkan oleh John Vaisey sebagaimana
dikutip oleh Muis Sad Iman, dengan menyatakan bahwa setiap orang yang pernah
menghadiri konferensi Internasional di tahun-tahun terakhir ini pasti merasa
terkejut akan banyaknya persoalan pendidikan yang memenuhi agenda. Makin lama
makin jelas bahwa organisasi-organisasi internasional itu mencerminkan apa yang
terjadi di semua Negara di dunia. Hamper tidak ada satu Negara pun dewasa ini
dimana pendidikan tidak merupakan topik utama yang diperdebatkan.[2]
Bagaimana dengan pendidikan Islam di
Indonesia? Kondisi pendidikan Islam di Indonesia, sebenarnya menghadapi nasib
yang sama, dan secara khusus pendidikan Islam menghadapi berbagai persoalan dan
kesenjangan dalam berbagai aspek yang lebih kompleks, yaitu: berupa persoalan
dikotomi pendidikan, kurikulum, tujuan, sumber daya, serta manajemen pendidikan
Islam. Upaya perbaikannya belum dilakukan secara mendasar, sehingga terkesan
seadanya saja. Usaha pembaharuan dan peningkatan pendidikan Islam sering
bersifat sepotong-sepotong atau tidak komprehensif dan menyeluruh serta
sebagian besar sistem dan lembaga pendidikan Islam belum dikelola secara
professional.[3]
(Pendidikan seharusnya bertujuan
menimbulkan pertumbuhan kepribadian total manusia secara seimbang, melalui
latihan spiritual, intelektual, rasional diri, perasaan, dan kepekaan tubuh
manusia. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya menyediakan jalan bagi
pertumbuhan manusia dalam aspeknya: spiritual, intelektual, imajinasi, fisik,
ilmiah, linguistic baik secara individual maupun secara kolektif, dan
memotivasi semua aspek tersebut untuk mencapai kebaikan dan kesempurnaan.
Tujuan akhir pendidikan Muslim terletak pada realitas kepasrahan mutlak
kepada Allah pada tingkat individual, masyarakat, dan kemanusian pada
umumnya).
[1] Yunus Hasyim Syam. 2005. Mendidik
Anak ala Muhammad. Yogyakarta: Penerbit Sketsa., hal. x
[2] Muis Sad Iman. 2004. Pendidikan
Partisipatif. Yogyakarta: Safiria Insania Press., hal. 2
[3] Kutipan Hujair AH. Sanaky, Paradigma
Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Safiria Insania Press), hal.9 atau dalam
bukunya Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju
Milennium Baru, (Jakarta: Logo Wacana Ilmu, 1999), hal 59.
HAKIKAT
PENDIDIKAN ISLAM DAN GLOBALISASI
1.
Pengertian Pendidikan Islam
Pemahaman
tentang makna dan istilah pendidikan, khususnya pendidikan islam sudah banyak
dibahas oleh para pakar dan tokoh pendidikan, namun hal tersebut semuanya
hamper sama dan tidak jauh berbeda dalam makna dan isinya, penulis Pendidikan
adalah proses mempersiapkan masa depan anak didik dalam mencapai tujuan hidup
secara efektif dan efisien.[1]
Sedangkan Pendidikan Islam menurut para tokoh ialah sebagai berikut.
Pertama,
menurut Ahmadi mendefinisikan Pendidikan Islam adalah segala
usaha untuk memelihara fitrah manusia serta sumber daya insani yang ada padanya
menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) yang sesuai dengan norma
Islam. Kedua, menurut Syekh Musthafa Al-Ghulayani memaknai pendidikan
adalah menanamkan akhlak mulia dalam jiwa murid serta menyiraminya dengan
petunjuk dan nasehat, sehingga menjadi kecenderungan jiwa yang membuahkan
keutamaan kebaikan serta cinta belajar yang berguna bagi tanah air. Ketiga, Omar
Mohammad Al-Toumy Al-Syaebany (1979); Pendidikan Islam adalah suatu usaha untuk
mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya
dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses kependidikan yang dilandasi nilai-nilai
Islami. Keempat, Daradjat
juga mengemukukan Pendidikan Islam adalah pembentukan kepribadian muslim.
Atau perubahan sikap dan tingkah laku sesuai dengan petunjuk ajaran Islam. Kelima,
Muhammad Quthb bahwa Pendidikan Islam adalah usaha melakukan pendekatan
yang menyeluruh terhadap wujud manusia, baik dari segi jasmani maupun ruhani,
baik dari kehidupan fisik maupun mentalnya, dalam kegiatan di bumi ini. Dan masih
banyak pengertian yang diberikan oleh papakr dan tokoh-tokoh pendidikan islam lainnya.
Dalam
definisi diatas terlihat jelas bahwa pendidikan Islam itu membimbing anak didik
dalam perkembangan dirinya, baik jasmani maupun rohani menuju terbentuknya
kepribadian yang utama pada anak didik nantinya yang didasarkan pada
hukum-hukum islam.[2]
arti secara luas bahwa pendidikan islam itu memanusiakan manusia sesuai ajaran
dan nilai-nilai islam (Al-Qur’an dan Hadits).
2.
Dasar-dasar Pendidikan Islam
Menurut
Samsul Nizar membagi dasar pendidikan islam menjadi tiga sumber, yaitu sebagai
berikut :
a.
Al Qur’an
Al
Qur’an adalah kalam Allah swt. Yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dalam
bahasa arab guna menjalankan jalan hidup yang membawa kemaslahatan bagi umat
manusia (rahmatan lil ‘alamin), baik di dunia maupun di akhirat.
Al
Qur’an sebagai petunjuk ( Hudan ) ditunjukkan dalam firmanNya :
ان هذا القرأن يهدى للتى هي أقوم
ويبشر المؤمنين الذين يعملون الصلحت أن لهم أجرا كبيرا
Artinya :
Sesungguhnya
Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih Lurus dan memberi
khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi
mereka ada pahala yang besar, (Al Israa’ ayat 9)
Pelaksanaan
pendidikan islam harus senantiasa mengacu pada sumber yang termuat dalam Al
Qur’an. Dengan berpegang pada nilai-nilai tertentu dalam Al Qur’an – teruatama
dalam pelaksanaan pendidikan islam – umat islam akan mampu mengarahkan dan
mengantarkan umat manusia menjadi kreatif dan dinamis serta mampu mencapai
esensi nilai-nilai ubudiyah kepada khaliknya.[3]
b.
Sunnah
Keberadaan
Sunnah Nabi tidak lain adalah sebagai penjelas dan penguat hukum-hukum yang ada
didalam Al Qur’an, sekaligus sebagai pedoman bagi kemaslahatan hidup manusia
dalam semua aspeknya. Eksistensinya merupakan sumber inspirasi ilmu pengetahuan
yang berisikan keputusan dan penjelasan Nabi dari pesan-pesan illahiyah yang
tidak terdapat didalam Al Qur’an, maupun yang terdapat didalam Al Qur’an tetapi
masih memerlukan penjelasan lebih lanjut secara terperinci.[4]
c.
Ijtihad
Pentingnya
Ijtihad tidak lepas dari kenyataan bahwa pendidikan Islam di satu sisi dituntut
agar senantiasa sesuai dengan dinamika zaman dan IPTEK yang berkembang dengan
cepat. Sementara disisi lain, dituntut agar tetap mempertahankan kekhasannya
sebagai sebuah sistem pendidikan yang berpijak pada nilai-nilai agama. Ini
merupakan masalah yang senantiasa menuntut Mujtahid Muslim di bidang pendidikan
untuk selalu berijtihad sehingga teori pendidikan islam senantiasa relevan
dengan tuntutan zaman dan kemajuan IPTEK.[5]
3.
Tujuan Pendidikan Islam
Menurut
Muhammad Fadhil al-Jamaly, tujuan pendidikan islam menurut Al Qur’an meliputi
(1) menjelaskan posisi peserta didik sebagai manusia diantara makhluk Allah
lainnya dan tanggung jawabnya dalam kehidupan ini, (2) menjelaskan hubungannya
sebagai makhluk sosial dan tanggung jawabnya dalam tatanan kehidupan
bermasyarakat. (3) menjelaskan hubungan manusia dengan alam dan tugasnya untuk
mengetahui hikmah penciptaan dengan cara memakmurkan alam semesta, (4)
menjelaskan hubungannya dengan Kholik sebagai pencipta alam semesta.[6]
4.
Hakikat Globalisasi
Globalisasi
secara harfiah berasal dari kata global yang berarti sedunia atau
sejagat. Menurut A. Qodry Azizi, menyebut bahwa era globalisasi berarti
terjadinya pertemuan dan gesekan nilai-nilai budaya dan agama diseluruh dunia
yang memanfaatkan jasa komunikasi, transformasi, dan informasi yang merupakan
hasil modernisasi di bidang teknologi.
Proses
global ini pada hakikatnya bukan sekedar banjir barang, melainkan akan
melibatkan aspek yang lebih luas, mulai dari keuangan, pemilikan modal, pasar,
teknologi, daya hidup, bentuk pemerintahan, sampai kepada bentuk-bentuk
kesadaran manusia.[7]
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM DI ERA
GLOBAL
Dalam perspektif historis, Indonesia merupakan
sebuah negeri muslim yang unik, letaknya sangat jauh dari pusat lahirnya Islam
(Mekkah). Meskipun Islam baru masuk ke Indonesia pada abad ke-tujuh, dunia
internasional mengakui bahwa Indonesia merupakan salah satu Negara yang
mayoritas penduduknya beragama Islam. Hal ini merupakan salah satu indikator
keberhasilan Pendidikan Agama Islam di Indonesia.
Pendidikan
Islam diakui keberadaannya dalam sistem pendidikan yang terbagi menjadi tiga
hal. Pertama, Pendidikan Islam sebagai lembaga diakuinya keberadaan
lembaga pendidikan Islam secara Eksplisit. Kedua, Pendidikan Islam
sebagai Mata Pelajaran diakuinya pendidikan agama sebagai salah satu pelajaran
yang wajib diberikan pada tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Ketiga, Pendidikan
Islam sebagai nilai (value) yakni ditemukannya nilai-nilai islami dalam
sistem pendidikan.[8]
Walaupun
demikian, pendidikan islam tidak luput dari problematika yang muncul di era
global ini. Terdapat dua faktor dalam problematika tersebut, yaitu faktor
internal dan faktor eksternal.
1.
Faktor Internal
a.
Relasi Kekuasaan dan Orientasi Pendidikan Islam
Tujuan
pendidikan pada dasarnya hanya satu, yaitu memanusiakan manusia, atau
mengangkat harkat dan martabat manusia atau human dignity, yaitu menjadi
khalifah di muka bumi dengan tugas dan tanggung jawab memakmurkan kehidupan dan
memelihara lingkungan. Tujuan pendidikan yang selama ini diorientasikan memang
sangat ideal bahkan, lantaran terlalu ideal, tujuan tersebut tidak pernah
terlaksana dengan baik.
Orientasi
pendidikan, sebagaimana yang dicita-citakan secara nasional, barangkali dalam
konteks era sekarang ini menjadi tidak menentu, atau kabur kehilangan orientasi
mengingat adalah tuntutan pola kehidupan pragmatis dalam masyarakat indonesia.
Hal ini patut untuk dikritisi bahwa globalisasi bukan semata mendatangkan efek
positif, dengan kemudahan-kemudahan yang ada, akan tetapi berbagai tuntutan
kehidupan yang disebabkan olehnya menjadikan disorientasi pendidikan.
Pendidikan cenderung berpijak pada kebutuhan pragmatis, atau kebutuhan pasar lapangan,
kerja, sehingga ruh pendidikan islam sebagai pondasi budaya, moralitas, dan social
movement (gerakan sosial) menjadi hilang.[9]
b.
Masalah Kurikulum
Sistem
sentralistik terkait erat dengan birokrasi atas bawah yang sifatnya otoriter
yang terkesan pihak “bawah” harus melaksanakan seluruh keinginan pihak “atas”. Dalam system yang seperti ini inovasi
dan pembaruan tidak akan muncul. Dalam bidang kurikulum sistem sentralistik ini
juga mempengaruhi output pendidikan. Tilaar menyebutkan kurikulum yang
terpusat, penyelenggaraan sistem manajemen yang dikendalikan dari atas telah
menghasilkan output pendidikan manusia robot. Selain kurikulum yang sentralistik,
terdapat pula beberapa kritikan kepada praktik pendidikan berkaitan dengan
saratnya kurikulum sehingga seolah-olah kurikulum itu kelebihan muatan. Hal ini
mempengaruhi juga kualitas pendidikan. Anak-anak terlalu banyak dibebani oleh
mata pelajaran.[10]
Dalam
realitas sejarahnya, pengembangan kurikulum Pendidikan Islam tersebut mengalami
perubahan-perubahan paradigma, walaupun paradigma sebelumnya tetap dipertahankan.
Hal ini dapat dicermati dari fenomena berikut : (1) perubahan dari tekanan pada
hafalan dan daya ingat tentang teks-teks dari ajaran-ajaran agama islam, serta
disiplin mental spiritual sebagaimana pengaruh dari timur tengah, kepada
pemahaman tujuan makna dan motivasi beragama islam untuk mencapai tujuan
pembelajaran Pendidikan Islam. (2) perubahan dari cara berfikir tekstual,
normatif, dan absolutis kepada cara berfikir historis, empiris, dan kontekstual
dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan nilai-nilai islam.(3)
perubahan dari tekanan dari produk atau hasil pemikiran keagamaan islam dari
para pendahulunya kepada proses atau metodologinya sehingga menghasilkan produk
tersebut. (4) perubahan dari pola pengembangan kurikulum pendidikan islam yang
hanya mengandalkan pada para pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum
pendidikan islam ke arah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, peserta
didik, masyarakat untuk mengidentifikasikan tujuan Pendidikan Islam dan
cara-cara mencapainya.[11]
c.
Pendekatan/Metode Pembelajaran
Peran
guru atau dosen sangat besar dalam meningkatkan kualitas kompetensi
siswa/mahasiswa. Dalam mengajar, ia harus mampu membangkitkan potensi guru,
memotifasi, memberikan suntikan dan menggerakkan siswa/mahasiswa melalui pola
pembelajaran yang kreatif dan kontekstual (konteks sekarang menggunakan
teknologi yang memadai). Pola pembelajaran yang demikian akan menunjang
tercapainya sekolah yang unggul dan kualitas lulusan yang siap bersaing dalam
arus perkembangan zaman.
Siswa
atau mahasiswa bukanlah manusia yang tidak memiliki pengalaman. Sebaliknya,
berjuta-juta pengalaman yang cukup beragam ternyata ia miliki. Oleh karena itu,
dikelas pun siswa/mahasiswa harus kritis membaca kenyataan kelas, dan siap
mengkritisinya. Bertolak dari kondisi ideal tersebut, kita menyadari, hingga
sekarang ini siswa masih banyak yang senang diajar dengan metode yang
konservatif, seperti ceramah, didikte, karena lebih sederhana dan tidak ada
tantangan untuk berfikir.
d.
Profesionalitas dan Kualitas SDM
Salah
satu masalah besar yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia sejak masa Orde
Baru adalah profesionalisme guru dan tenaga pendidik yang masih belum memadai.
Secara kuantitatif, jumlah guru dan tenaga kependidikan lainnya agaknya sudah
cukup memadai, tetapi dari segi mutu dan profesionalisme masih belum memenuhi
harapan. Banyak guru dan tenaga kependidikan masih unqualified, underqualified,
dan mismatch, sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan
menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar kualitatif.[12]
e.
Biaya Pendidikan
Faktor
biaya pendidikan adalah hal penting, dan menjadi persoalan tersendiri yang
seolah-olah menjadi kabur mengenai siapa yang bertanggung jawab atas persoalan
ini. Terkait dengan amanat konstitusi sebagaimana termaktub dalam UUD 45 hasil
amandemen, serta UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional yang memerintahkan negara mengalokasikan dana minimal 20% dari APBN
dan APBD di masing-masing daerah, namun hingga sekarang belum terpenuhi.
Bahkan, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan genap 20% hingga tahun
2009 sebagaimana yang dirancang dalam anggaran strategis pendidikan.
2.
Faktor Eksternal
a.
Dichotomic
Masalah
besar yang dihadapi dunia pendidikan islam adalah dichotomy dalam
beberapa aspek yaitu antara Ilmu Agama dengan Ilmu Umum, antara Wahyu dengan
Akal setara antara Wahyu dengan Alam. Munculnya problem dikotomi dengan segala
perdebatannya telah berlangsung sejak lama. Boleh dibilang gejala ini mulai
tampak pada masa-masa pertengahan. Menurut Rahman, dalam melukiskan watak ilmu
pengetahuan islam zaman pertengahan menyatakan bahwa, muncul persaingan yang
tak berhenti antara hukum dan teologi untuk mendapat julukan
sebagai mahkota semua ilmu.
b.
To General Knowledge
Kelemahan
dunia pendidikan islam berikutnya adalah sifat ilmu pengetahuannya yang masih
terlalu general/umum dan kurang memperhatikan kepada upaya penyelesaian masalah
(problem solving). Produk-produk yang dihasilkan cenderung kurang
membumi dan kurang selaras dengan dinamika masyarakat. Menurut Syed Hussein
Alatas menyatakan bahwa, kemampuan untuk mengatasi berbagai permasalahan,
mendefinisikan, menganalisis dan selanjutnya mencari jalan keluar/pemecahan
masalah tersebut merupakan karakter dan sesuatu yang mendasar kualitas sebuah
intelektual. Ia menambahkan, ciri terpenting yang membedakan dengan
non-intelektual adalah tidak adanya kemampuan untuk berfikir dan tidak mampu
untuk melihat konsekuensinya.
c.
Lack of Spirit of Inquiry
Persoalan
besar lainnya yang menjadi penghambat kemajuan dunia pendidikan islam ialah
rendahnya semangat untuk melakukan penelitian/penyelidikan. Syed Hussein Alatas
merujuk kepada pernyataan The Spiritus Rector dari Modernisme Islam, Al
Afghani, Menganggap rendahnya “The Intellectual Spirit” (semangat
intelektual) menjadi salah satu faktor terpenting yang menyebabkan kemunduran
Islam di Timur Tengah.
d.
Memorisasi
Rahman
menggambarkan bahwa, kemerosotan secara gradual dari standar-standar akademis
yang berlangsung selama berabad-abad tentu terletak pada kenyataan bahwa,
karena jumlah buku-buku yang tertera dalam kurikulum sedikit sekali, maka waktu
yang diperlukan untuk belajar juga terlalu singkat bagi pelajar untuk dapat
menguasai materi-materi yang seringkali sulit untuk dimengerti, tentang
aspek-aspek tinggi ilmu keagamaan pada usia yang relatif muda dan belum matang.
Hal ini pada gilirannya menjadikan belajar lebih banyak bersifat studi
tekstual daripada pemahaman pelajaran yang bersangkutan. Hal ini
menimbulkan dorongan untuk belajar dengan sistem hafalan (memorizing)
daripada pemahaman yang sebenarnya. Kenyataan menunjukkan bahwa abad-abad
pertengahan yang akhir hanya menghasilkan sejumlah besar karya-karya komentar
dan bukan karya-karya yang pada dasarnya orisinal.
e.
Certificate Oriented
Pola
yang dikembangkan pada masa awal-awal Islam, yaitu thalab al’ilm, telah
memberikan semangat dikalangan muslim untuk gigih mencari ilmu, melakukan
perjalanan jauh, penuh resiko, guna mendapatkan kebenaran suatu hadits, mencari
guru diberbagai tempat, dan sebagainya. Hal tersebut memberikan isyarat bahwa
karakteristik para ulama muslim masa-masa awal didalam mencari ilmu adalah knowledge
oriented. Sehingga tidak mengherankan jika pada masa-masa itu, banyak lahir
tokoh-tokoh besar yang memberikan banyak konstribusi berharga, ulama-ulama encyclopedic,
karya-karya besar sepanjang masa. Sementara, jika dibandingkan dengan pola
yang ada pada masa sekarang dalam mencari ilmu menunjukkan kecenderungan adanya
pergeseran dari knowledge oriented menuju certificate oriented semata.
Mencari ilmu hanya merupakan sebuah proses untuk mendapatkan sertifikat atau
ijazah saja, sedangkan semangat dan kualitas keilmuan menempati prioritas
berikutnya.[13]
SOLUSI PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM
DI ERA GLOBAL
Pendidikan
memiliki keterkaitan erat dengan globalisasi. Pendidikan tidak mungkin
menisbikan proses globalisasi yang akan mewujudkan masyarakat global ini. Dalam
menuju era globalisasi, indonesia harus melakukan reformasi dalam proses
pendidikan, dengan tekanan menciptakan sistem pendidikan yang lebih
komprehensif, dan fleksibel, sehingga para lulusan dapat berfungsi secara
efektif dalam kehidupan masyarakat global demokratis. Untuk itu, pendidikan
harus dirancang sedemikian rupa yang memungkinkan para peserta didik
mengembangkan potensi yang dimiliki secara alami dan kreatif dalam suasana
penuh kebebasan, kebersamaan, dan tanggung jawab. Disamping itu, pendidikan
harus menghasilkan lulusan yang dapat memahami masyarakatnya dengan segala
faktor yang dapat mendukung mencapai sukses ataupun penghalang yang menyebabkan
kegagalan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu alternatif yang dapat
dilakukan adalah mengembangkan pendidikan yang berwawasan global.[14]
Selain
itu, program pendidikan harus diperbaharui, dibangun kembali atau
dimoderenisasi sehingga dapat memenuhi harapan dan fungsi yang dipikulkan
kepadanya. Sedangkan solusi pokok menurut Rahman adalah pengembangan wawasan
intelektual yang kreatif dan dinamis dalam sinaran dan terintegrasi dengan
Islam harus segera dipercepat prosesnya. Sementara itu, menurut Tibi, solusi
pokoknya adalah secularization, yaitu industrialisasi sebuah masyarakat
yang berarti diferensiasi fungsional dari struktur sosial dan sistem
keagamaannya.[15]
Berbagai
macam tantangan tersebut menuntut para penglola lembaga pendidikan, terutama
lembaga pendidikan Islam untuk melakukan nazhar atau perenungan dan
penelitian kembali apa yang harus diperbuat dalam mengantisipasi tantangan
tersebut, model-model pendidikan Islam seperti apa yang perlu ditawarkan di
masa depan, yang sekiranya mampu mencegah dan atau mengatasi tantangan
tersebut. Melakukan nazhar dapat berarti at-taammul wa al’fahsh, yakni
melakukan perenungan atau menguji dan memeriksanya secara cermat dan mendalam,
dan bias berarti taqlib al-bashar wa al-bashirah li idrak al-syai’ wa
ru’yatihi, yakni melakukan perubahan pandangan (cara pandang) dan cara
penalaran (kerangka pikir) untuk menangkap dan melihat sesuatu, termasuk di
dalamnya adalah berpikir dan berpandangan alternatif serta mengkaji ide-ide dan
rencana kerja yang telah dibuat dari berbagai perspektif guna mengantisipasi
masa depan yang lebih baik.[16].
Hal ini dapat dipahami sebagai upaya melakukan transformasi manajemen
pendidikan islam secara konsisten.
ORIENTASI
PENDIDIKAN ISLAM DI ERA GLOBAL
Menurut
Ahmad Tantowi, dengan adanya era globalisasi ini perlu adanya rumusan orientasi
pendidikan Islam yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan
masyarakat. Orientasi tersebut ialah sebagai berikut :
1.
Pendidikan Islam sebagai Proses Penyadaran
Pendidikan Islam harus diorientasikan untuk menciptakan
“kesadaran kritis” masyarakat. Sehingga dengan kesadaran kritis ini akan mampu
menganalisis hubungan faktor-faktor sosial dan kemudian mencarikan jalan
keluarnya. Hubungan antara kesadaran tersebut dengan pendidikan Islam dan
globalisasi ialah agar umat Islam bisa melihat secara kritis bahwa
implikasi-implikasi dari globalisasi bukanlah sesuatu yang given atau
takdir yang sudah digariskan oleh Tuhan, akan tetapi sebagai konsekuensi logis
dari sistem dan struktur globalisasi itu sendiri.
2.
Pendidikan Islam sebagai Proses Humanisasi
Proses
Humanisasi dalam pendidikan Islam dimaksudkan sebagai upaya mengembangkan
manusia sebagai makhluk hidup yang tumbuh dan berkembang dengan segala potensi
(fitrah) yang ada padanya. Manusia dapat dibesarkan (potensi jasmaninya)
dan diberdayakan (ptoensi rohaninya) agar dapat berdiri sendiri dan dapat
memenuhi kebutuhan hidupnya.
3.
Pendidikan Islam sebagai Pembinaan Akhlak al-Karimah
Akhlak merupakan domain penting dalam
kehidupan masyarakat, apalagi di era globalisasi ini. Tidak adanya akhlak dalam
tata kehidupan masyarakat akan menyebabkan hancurnya masyarakat itu sendiri. Hal ini bisa diamati pada kondisi yang
ada di negeri ini. Menurut Abuddin Nata, hal seperti ini pada awalnya hanya
menerpa sebagian kecil elit politik (penguasa), tetapi kini ia telah menjalar
kepada masyarakat luas, termasuk kalangan pelajar.
Bagi pendidikan Islam, masalah
pembinaan akhlak sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Sebab akhlak memang
merupakan misi utama agama Islam. Hanya saja,
akibat penetrasi budaya sekuler barat, belakangan ini masalah pembinaan akhlak
dalam institusi pendidikan Islam tampak lemah. Untuk itu, pendidikan Islam
harus dikembalikan kepada fitrahnya sebagai pembinaan akhlaq al-karimah, dengan
tanpa mengesampingkan dimensi-dimensi penting lainnya yang harus dikembangkan
dalam institusi pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal.
Pembinaan akhlak sebagai (salah satu)
orientasi pendidikan Islam di era globalisasi ini adalah sesuatu yang tidak
bisa ditawar-tawar. Sebab eksis tidaknya suatu bangsa sangat ditentukan oleh
akhlak masyarakatnya.[17]
Refleksi
Pendidikan Kontemporer
Sebagai bahan renungan kita terhadap pengumuman hasil ujian
nasional (Unas) Tingkat sekolah lanjutan pertama (SLTP), banyaknya siswa SLTP
yag tidak lulus di daerah-daerah yang ada di Indonesia
1. Introspeksi, Adanya kebijakan pemerintah dalam melakukan standarisasi Ujian
Nasional pada tingkat SLTP merupakan salah satu hal yang harus kita
introspeksi, ada dua perspektif yang menjadikan kebijakan seperti ini menjadi
sebuah dilema, pertama ketidak siapan masyarakat terhadap standarisasi system
pendidikan yang sudah menjadi kebijakan pemerintah saat ini, ketidak siapan ini
dibuktikan dengan banyaknya angka siswa SLTP yang tidak lulus dalam ujian
nasional, banyaknya kecurangan dengan adanya modus pembocoran soal ujian dan
masih banyak lagi hal-hal yang membuktikan bahwa bangsa ini memang belum
seluruhnya mampu menerima standarisasi Ujian nasional, kedua dengan adanya
standarisasi, pemerintah berupaya untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia,
sehingga bisa kita lihat adanya kebijakan pemerintah untuk menaikkn nilai
standar kelulusan setiap tahunya, adanya penyamaan soal ujian yang di tuangkan
dalam bentuk standariasasi Ujian nasioanal, hal itu semua merupakan langkah
pemerintah untuk menstimulus generasi bengsa ini untuk lebih giat dalam proses
belajar. Dari dua perspektif tadi dapat kita simpulkan bahwa ketidak siapan
siswa dalam menghadapi “niat baik pemerintah” tersebut akan menjadi boomerang
bagi perkembangan system pendidikan bangsa ini. Sehingga perlu kiranya kita
evaluasi lagi mengenai kebijakan standarisasi tadi apakah sudah relevan dengan
kondisi obyektif semua siswa, apakah setiap institusi sekolah sudah mempunyai
infarastruktur yang sama pada tiap-tiap sekolahan, sudah siap belum para siswa
menerima kebijakan seperti itu.
Sehingga menjadi suatu hal yang cukup tragis ketika kita melihat
banyaknya siswa yang tidak lulus, seperti halnya yang terjadi di kabupaten
jember ini, siswa terjebak oleh system yang terlalu memperkosa intelektualitas
mereka, ketidak mampuan mereka menjawab soal ujian merupakan kesalahan
pemerintah dalam memetakan soal-soal ujian yang tidak sesuai dengan kemampuan
masing-masing sekolah didaerah, hal ini di karenakan kemampuan dari
masing-masing sekolahan pada setiap kabupaten/kota dan desa tidak sama,
infrastruktur yang mendukung proses belajar mengajar pun setiap sekolah
mempunyai perbedaan. Cukup rasional jika banyak siswa-siswa SLTP dipedesaan
yang sekolahnya hanya memiliki ruangan yang minim, staf pengajar Cuma satu,
alat-alat pendukung lainya tidak ada, tidak mampu menjawab soal-soal yang
semestinya di tempatkan pada sekolah-sekolah tingkat SLTP “level tinggi” yaitu
sekolah yang sudah mempunyai kelengkapan dan kemapanan infrastruktur dalam
proses belajar mengajar, sekolah semacam ini paling sering kita jumpai di
wilayah perkotaan
2. Perbedaan
infrastruktur, Jelas bahwa ketika
adanya perbedaan seperti ini, maka sekolah-sekolah yang ada di pedesaan akan
menjadi tumbal dari system, sekolah-sekolah yang minim infrastruktur belajar
mengajar akan mati karena ketidak mampuan mereka dalam menghadapi standarisasi
tersebut, sehingga kerap terjadi adanya pembocoran soal akibat ketidak mampuan
siswa dalam menghadapi soal ujian yang sentralistis tersebut, dengan demikian
besar kemungkinan akan terjadi pembocoran soal ujian berjamaah oleh
sekolah-sekolah yang merasa tidak mampu dengan soal-soal yang di berikan
pemerintah untuk ujian, disinilah pembodohan kolektif terjadi, pembodohan yang
dilakukan karena jebakan system pendidikan yang kurang proporsional
Adanya perbedaan taraf kemampuan pada sekolah di daerah pedesaan
dan di daerah perkotaan merupakan masalah yang cukup esensial, sehingga
pemerintah dapat mempertimbangkan dampak dari kebijakanya menaikan nilai
kelulusan bagi siswa di pedesaan, soal-soal ujian yang tidak sesuai dengan
kemampuan setiap daerah dan kebijakan seperti meningkatkan nilai standart
kelulusan tersebut pada tiap tahunya merupakan ancaman bagi sekolah yang minim
infrastruktur dalam proses belajar mengajar, sehingga kebijakan seperti
bukanlah bukanlah solusi cemerlang untuk mengatasi ketimpangan setiap sekolah,
saat ini yang dibutuhkan adalah proses bagaimana siswa itu dapat meningkatkan
kualitas Sumber daya manusianya tanpa menjadikan mereka sebagi tumbal sebuah
system. Kebijakan tersebut akan cukup efektif den efisien ketika pemerintah
menyamaratakan infrastruktur kegiatan belajar mengajar pada setiap sekolah,
tidak ada lagi eksklusifitas tetapi inklusifitas, baik di daerah pedesaan
maupun di daerah perkotaan sehingga tidak ada lagi kesenjangan pada setiap
sekolah
[1]
Hasmiyati Gani Ali, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Quantum Teaching
Ciputat Press Group, 2008), hlm. 13
[2]
Isma’il SM, Strategi Pembelajaran Islam Berbasis PAIKEM : Pembelajaran
Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan, (Semarang : Rasail,
2008), Cet. I, hlm. 34-36
[3]
Ahmad Tantowi, Pendidikan Islam di Era Transformasi Global, (Semarang :
Pustaka Rizki Putra, 2009), Cet. I, hlm. 15-16
[6]
Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam : Pendekatan Historis, Teoritis, dan
Praktis, (Jakarta : Ciputat Pers, 2002), Cet. I, hlm. 36-37
[8]
Haidar Putra Daulay, Dinamika Pendidikan Islam di Asia Tenggara, (Jakarta
: Rineka Cipta, 2009) Cet. I, hlm. 44-45.
[9]
Musthofa Rembangy, Pendidikan Transformatif : Pergulatan Kritis Merumuskan
Pendidikan di Tengah Pusaran Arus Globalisasi, (Yogyakarta : Teras, 2010),
Cet. II, hlm. 20-21
[10]
Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam : Dalam Sistem Pendidikan Nasional di
Indonesia, (Jakarta : Kencana, 2004), Cet. I, hlm. 205-208
[11]
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah,
Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta : PT. Raja
Grafindo Persada, 2007), hlm. 11
[13]
Abdul Wahid, Isu-isu Kontemporer Pendidikan Islam, (Semarang : Need’s
Press, 2008), Cet. I, hlm. 14-23
[14]
Zamroni, Paradigma Pendidikan Masa Depan, (Jogjakarta : Gigraf
Publishing, 2000) Cet. I, hlm. 90-91.
[16] Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan
Islam : mengurai benang kusut dunia pendidikan, (Jakarta : PT. Raja
Grafindo Persada, 2006), hlm. 86-89
Mohon maaf, kajian dalam
tulisan ini penulis rangkai dari beberapa tulisan-tulisan yang berserakan.
Dalam hal pengembangan, kami mempersilahkan pembaca untuk terus ikut
merenungkan, mencari dan menemukan konsep pendidikan islam yang ideal sesuai
perkembangan zaman yang begitu keras, deras, hebat, cepat dan tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar