Senin, 16 Desember 2013

AKHLAK DAN MORAL PESERTA DIDIK


PENDAHULUAN

Latar Belakang
Di dalam kehidupan bermasyarakat arti nilai sebuah moral sangat penting.  Dalam hal ini orang dapat dikatakan bermoral apabila dalam menjalani kehidupan sesuai dengan aturan yang berlaku, dalam kehidupan manusia tidak bisa hidup sendiri atau dengan kata lain manusia dengan manusia yang lain melakukan interaksi. Pengalaman berinteraksi dengan orang lain menjadi pemicu dalam memahami tentang prilaku mana yang baik dikerjakan dan yang tiadak baik dikerjakan. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan, nilai- nilai atau prinsip-prinsip moral.
Perkembangan moral merupakan proses perkembangan kepribadian siswa selaku seorang anggota masyarakat dalam berhubungan dengan orang lain. Perkembangan ini berlangsung sejak masa bayi hingga akhir hayat. Perkembangan itu sendiri merupakan proses perubahan kualitatif yang mengacu pada kualitas fungsi organ-organ jasmaniah, dan bukan pada organ jasmani tersebut, sehingga penekanan arti perkembangan terletak pada kemampuan organ psikologis.[1] Selain itu perkembangan moral hampir dapat dipastikan merupakan perkembangan sosial, sebab perilaku moral pada umumnya merupakan unsur fundamental dalam bertingkah laku sosial. Seorang siswa hanya akan berperilaku sosial tertentu secara memadahi apabila menguasai pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan untuk menguasai pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan diperlukan Seperti dalam proses perkembangan yang lannya, proses perkembangan moral selalu berkaitan dengan proses belajar, belajar itu sendiri memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan yang belum terpenuhi dengan kompetensi-kompetensi yang dimiliki.[2] Konsekuensinya, kualitas hasil perkembangan sosial sangat bergantung pada kualitas proses belajar ( khususnya belajar sosial), baik dilingkungan sekolah, keluarga, maupun di lingkungan masyarakat. Jadi proses belajar sangat menentukan kemampuan siswa dalam bersikap dan berperilaku sosial yang selaras dengan norma moral, agama, moral tradisi, moral hukum, dan norma moral yang berlaku dalam masyarakat.





AKHLAK DAN MORAL PESERTA DIDIK

Pengertian Akhlak
Secara bahasa bentuk jamak dari akhlak adalah khuluq, yang memiliki arti tingkah laku, perangai dan tabiat. Secara istilah, akhlak adalah daya kekuatan jiwa yang mendorong perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikir dan direnungkan lagi. (Azyumadi.2002.203-204)
Untuk menjelaskan pengertian akhlak dari segi istilah, kita dapat merujuk kepada berbagai pendapat para pakar di bidang ini. Ibn Miskawaih (w. 421 H/1030 M) yang selanjutnya dikenal sebagai pakar bidang akhlak terkemuka dan terdahulu misalnya secara singkat mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Sementara itu, Imam Al-Ghazali (1015-1111 M) yang selanjutnya dikenal sebagai hujjatul Islam (pembela Islam), karena kepiawaiannya dalam membela Islam dari berbagai paham yang dianggap menyesatkan, dengan agak lebih luas dari Ibn Miskawaih, mengatakan akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gambling dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Definisi-definisi akhlak tersebut secara subtansial tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima cirri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu; pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiaannya. Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila. Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Keempat, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara. Kelima, sejalan dengan cirri yang keempat perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian. (Amiruddin.2010)
Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistik ( kebahasaan ), dan pendekatan terminologik ( peristilahan ). Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar ( bentuk infinitif ) dari kataal-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai timbangan ( wazan ) tsulasi majid af'ala, yuf'ilu if'alan yang berarti al-sajiyah( perangai ), at- thobi'ah ( kelakuan, tabiat, watak dasar ), al-adat( kebiasaan, kelaziman ),al-maru'ah ( peradaban yang baik ) danal-din ( agama ). Namun akar kata akhlak dariakhlaqa sebagai mana tersebut di atas tampaknya kurang pas, sebab isim masdar dari kata akhlaqa bukan akhlak, tetapi ikhlak. Berkenaan dengan ini, maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara linguistic, akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya.
Untuk menjelaskan pengertian akhlak dari segi istilah, kita dapat merujuk kepada berbagai pendapat para pakar di bidang ini. Ibn Miskawaih ( w. 421 H/1030 M ) yang selanjutnya dikenal sebagai pakar bidang akhlak terkemuka dan terdahulu misalnya secara singkat mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Sementara itu, Imam Al-Ghazali ( 1015-1111 M ) yang selanjutnya dikenal sebagai hujjatul Islam ( pembela Islam ), karena kepiawaiannya dalam membela Islam dari berbagai paham yang dianggap menyesatkan, dengan agak lebih luas dari Ibn Miskawaih, mengatakan akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gambling dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Definisi-definisi akhlak tersebut secara substansial tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu:
a.       Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiaannya.
b.      Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila.
c.       Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan.
d.      Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara.
e.       Sejalan dengan ciri yang keempat perbuatan akhlak ( khususnya akhlak yang baik ) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian.
Akhlak itu terbagi dua yaitu Akhlak yang Mulia atau Akhlak yang Terpuji ( Al-Akhlakul Mahmudah ) dan Akhlak yang Buruk atau Akhlak yang Tercela ( Al-Ahklakul Mazmumah ). Akhlak yang mulia yaitu akhlak yang diridhoi oleh Allah SWT , akhlak yang baik itu dapat diwujudkan dengan mendekatkan diri kita kepada Allah yaitu dengan mematuhi segala perintahnya dan meninggalkan semua larangannya, mencintai ajaran-ajaran dari sunnah Rasulullah SAW. Akhlak yang buruk itu berasal dari penyakit hati yang keji seperti iri hati, ujub, dengki, sombong, nifaq ( munafik ), hasud, suudzaan ( berprasangka buruk ), dan penyakit-penyakit hati yang lainnya, akhlak yang buruk dapat mengakibatkan berbagai macam kerusakan baik bagi orang itu sendiri, orang lain yang di sekitarnya maupun kerusakan lingkungan sekitarnya.

Pengertian Moral
Secara bahasa dibentuk dari bentuk dari kata mores yang artinya adat kebiasaan. Moral ini selalu dikaitkan dengan ajaran baik/buruk yang diterima umum/masyarakat. .(Azyumadi.2002.203-204)
Selanjutnya moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk.
Berdasarkan kutipan tersebut diatas, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah. Jika pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dengan lainnya, kita dapat mengetakan bahwa antara etika dan moral memiki objek yang sama, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia selanjutnya ditentukan posisinya apakah baik atau buruk. (Amiruddin.2010)

Kharekteristik Akhlak Islam
Secara sederhana akhlak Islami dapat diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran Islam atau akhlak yang bersifat Islami. Kata Islam yang berada di belakang kata akhlak dalam hal menempati posisi sebagai sifat. Dengan demikian akhlak Islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah-daging dan sebenarnya yang didasarkan pada ajaran Islam. Dilihat dari segi sifatnya yang universal, maka akhlak Islami juga bersifat universal. Namun dalam rangka menjabarkan akhlak islami yang universal ini diperlukan bantuan pemikiran akal manusia dan kesempatan sosial yang terkandung dalam ajaran etika dan moral.
Dengan kata lain akhlak Islami adalah akhlak yang disamping mengakui adanya nilai-nilai universal sebagai dasar bentuk akhlak, juga mengakui nilai-nilai bersifat lokal dan temporal sebagai penjabaran atas nilai-nilai yang universal itu. Namun demikian, perlu dipertegas disini, bahwa akhlak dalam ajaran agama tidak dapat disamakan dengan etika atau moral, walaupun etika dan moral itu diperlukan dalam rangka menjabarkan akhlak yang berdasarkan agama (akhlak Islami). Hal yang demikian disebabkan karena etika terbatas pada sopan santun antara sesama manusia saja, serta hanya berkaitan dengan tingkah laku lahiriah. Jadi ketika etika digunakan untuk menjabarkan akhlak Islami, itu tidak berarti akhlak Islami dapat dijabarkan sepenuhnya oleh etika atau moral.
Ruang lingkup akhlak Islami adalah sama dengan ruang lingkup ajaran Islam itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan pola hubungan. Akhlak diniah (agama/Islam) mencakup berbagai aspek, dimulai dari akhlak terhadap Allah, hingga kepada sesama makhluk (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, dan benda-benda yang tak bernyawa).

Makna Perkembangan Moral Peserta Didik
Perkembangan sosial hampir dapat dipastikan merupakan perkembangan moral, sebab perilaku moral pada umumnya merupakan unsur fundamental dalam bertingkah laku sosial. Istilah moral berasal dari kata latin mos (moris), yang berarti adat istiadat, kebiasaan, peraturan/nilai-nilai atau tata cara kehidupan. Moralitas juga bisa didefinisikan dengan berbagai cara, diantaranya moralitas dikatakan sebagai kapasitas untuk membedakan yang benar dan yang salah bertindak stas perbedaan tersebut dan mendapatkan penghargaan diri ketika melakukan yang benar dan merasa bersalah atau malu ketika malanggar standar tersebut.[3]
Perkembangan moral merupakan suatu kebutuhan yang penting bagi remaja dalam menemukan identitas dirinya, menghubungkan sikap personal yang harmonis, dan menghindari konflik-konflik peran yang terjadi selama transisi, sehingga perkembangan moral dapat di artikan sebagai perkembangan yang berkaitan dengan aturaan dan konvensi mengenai apa yang harus dilakukan oleh manusia dalam interaksi dengan orang lain. [4]
Dalam sistem moralitas, baik dan buruk dijabarkan secara kronologis mulai yang paling abstrak hingga yang lebih operasional. Nilai merupakan perangkat moralitas yang paling abstrak. Nilai merupakan suatu perangkat keyakinan atupun perasaan yang diyakini sebagai suatu identitas yang memberikan corak kusus kepada pola pemikiran, perasaan, keterikatan dan prilaku.[5] Moral dapat berbentuk formula, peraturan, atau ketentuan pelaksanaan, misalnya saja etika belajar, etika mengajar dan lain sebagainya. Dilihat dari sumber nilai ataupun moral dapat diambil dari wahyu ilahi ataupun dari budaya. Dengan demikian dapat diartikan bahwa, moral sama saja dengan akhlak manakala sumber atau produk budaya sesuai dengan prinsip-prinsip akhlak.[6]

Konsep Islam Tentang Moral
Kata moral dalam bahasa Indonesia berasal dari kata bahasa Latin mores yang berarti adat kebiasaan. Kata mores ini mempunyai sinonim; mos, moris, manner mores, atau manners, morals. Kata moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hatinurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Kata moral ini dalam bahasa Yunani sama dengan ethos yang menjadi etika.[7]
  1. Al Kindi
Al-Kindi berpendapat bahwa keutamaan manusia tidak lain adalah budi pekerti manusiawi yang terpuji. Kemudian keutamaan itu di kelompokkan oleh al Kindi menjadi dua yaitu:
a.       Asas dalam jiwa
yaitu pengetahuan dan perbuatan (ilmu dan amal). Dalam kelompok ini dibagi lagi menjadi tiga yaitu :
·         Kebijaksanaan (hikmah) yaitu keutamaan daya fikir; bersifat teoritik yaitu mengetahu segala sesuatu yang bersifat universal secara hakiki; bersifat praktis yaitu menggunakan kenyataan yang wajib dipergunakan.
·         Keberanian (nadjah) ialah keutamaan daya gairah (ghadabiyah; passiote), yang merupakan sifat yang tertanam dalam jiwa yang memandang ringan kepada kematian untuk mencapai sesuatu yang harus dicapai dan menolak yang harus ditolak.
·         Kesucian (iffah) adalah memperoleh sesuatu yang memang harus diperoleh guna mendidik dan memelihara badan serta menahan diri yang tidak diperlukan untuk itu.
b.      Keutamaan-keutamaan manusia tidak terdapat dalam jiwa, tetapai merupakan hasil dan buah dari tiga macam keutamaan tersebut.


  1. Al Farabi
Al-Farabi menyebutkan bahwa kebahagiaan adalah pencapaian kesempurnaan akhir bagi manusia, Al-Farabi juga menekankan empat jenis sifat utama yang harus menjadi perhatian untuk mencapai kebahagiaan didunia dan akhira, yakni :
·         Keutamaan teoritis, yaitu prinsip-prinsip pengetahuan yang diperoleh sejak awal tanpa diketahui cara dan asalnya, juga yang diperleh dengan kontemplasi, penelitian dan melalui belajar.
·         Keutamaan pemikiran, adalah yang memungkinkan orang mengetahui hal-hal yang bermanfaat dalam tujuan. Termasuk dalm hal ini, kemampuan membuat aturan-aturan, karena itu disebut keutamaan pemikiran budaya (fadhail fikriyah madaniyyah).
·         Keutamaan akhlak, bertujuan mencari kebaikan. Jenis keutamaan ini berada dibawah dan menjadi syarat keutamaan pemikiran, kedua jenis keutamaan tersebut, terjadi dengan tabiatnya dan bisa juga terjadi dengan kehendak sebagai penyempurna tabiat atau watak manusia.
·         Keutamaan amaliah, diperoleh dengan dua cara yaitu pernyataan-pernyataan yang memuaskan dan merangsang.

  1. Ibnu Maskawaih
Akhlak/ moral  menurut Maskawaih, ialah suatu sikap mental atau keadaan jiwa yang mendorongnya untuk berbuat tanpa pikir dan pertimbangan. Sementara tingkah laku manusia terbagi menjadi dua unsure, yakni unsure watak naluriah dan unsure lewat kebiasaan dan latihan.

  1. Al Ghozali
Menurut al Ghozali dalam rangka mewujudkan nilai-nilai moral/akhlak yang mulia ada beberapa kewajiban yang perlu ditunaikan adalah [8]:
a.       Membersihkan hati serta mensucikan hubungan dengan Allah SWT. Keyakinan semacam ini harus tertanam dalam hati, dikerjakan dan diamalkan serta disampaikan pada orang lain. Kesucian hatinya nampak dalam perilakunya sehari-hari dan menyatakan bahwa yang baik itu adalah yang diakui baik oleh Islam, sedang yang buruk adalah yang dinyatakan oleh Islam buruk pula.
b.      Memperhatikan seluruh perintah dan larangan agama. Karena percuma beragama kalau tidak diiringi amal. Banyak orang mengaku beragama Islam, tetapi tidak dikerjakannya seruhan agama atau tidak dihentikannya semua larangan. Orang yang demikian selamanya tidaklah merasakan kelezatan cinta menjadi seorang Muslim.
c.       Belajar melawan kehendak diri dan menaklukkannya kepada kehendak Allah SWT. Pekerjaan ini amat berat dan sulit, hanya orang-orang yang mempunyai kemauan teguh dan hati yang sabar serta tahan yang dapat mengerjakannya. Nabi Muhammad bersabda, “Bahwa peperangan di antara akal dan hawa nafsu, di antara seruan kebenaran dengan suara setan. Lebih besar daripada segala macam peperangan di dalam dunia ini.” Setelah beliau kembali dari peperangan sekecil-kecilnya, kepada peperangan yang sebesar-besarnya yakni peperangan memerangi hawa nafsu.
d.      Setelah sanggup berjuang melawan hawa nafsu sendiri, harus sanggup berjuang dengan musuh-musuh yang hendak menghinakan agama atau melanggar batas-batas keyakinanya.
e.       Menegakkan persaudaraan di dalam Islam, bertolong-tolongan di antara sesama muslim.
f.       Agama Islam adalah agama kemanusiaan, manfaatnya tidaklah dirasakan oleh umat Islam saja, tetapi oleh seluruh umat manusia. Kedatangan Islam telah membawa nikmat dan rahmat ke seluruh muka bumi tidak membedakan segala bangsa dan kaum.

Teori Tentang Perkembangan Moral
1.      Teori Psikoanalisa Tentang Perkembangan Moral
Menurut teori ini Perkembangan moral adalah proses internalisasi norma norma masyarakat dan kematangan organic biologic, Seseorang telah mengembangkan aspek moral bila telah menginternalisasikan aturan aturan atau kaidah kaidah kehidupan di dalam masyarakat dan dapat mengaktualisasikan dalam perilaku yang terus menerus atau dengan kata lain telah menetap. Selain itu perkembangan moral dipandang sebagai proses internalisasi norma norma masyarakat dan sebagai kematangan dari sudut organic biologic.[9]
Dalam teori ini pembagian struktur kepribadian manusia menjadi tiga yaitu id, ego dan super ego.[10]
a.       Id  adalah struktur kepribadian yang terdiri atas aspek yang biologis irasional dan tidak disadari.
b.      Ego adalah struktur kepribadian yang terdiri atas aspek psikologi, yaitu subsistem ego yang rasional dan disadari, namun tidak memiliki moralitas.
c.       Superego adalah struktur kepribadian yang terdiri atas aspek sosial yang berisikan sistem nilai dan moral yang benar – benar memperhitungkan “benar” atau “salahnya” sesuatu.[11]
Menurut Freud super ego adalah pembentukan struktur kepribadian yang dihasilkan oleh Konflik Oedipus[12]. Ketika anak mengatasi konflik oedipus ini, maka perkembangan moral anak ini mulai. Seorang anak sering mengalami perasaan khawatir akan kehilangan kasih sayang orang tua, ketakutan akan dihukum,karena keinginan seksual mereka yang tidak dapat diterima terhadap orang tua yang berbeda jenis kelamin. Dari perasaan yang dialami seorang anak itu namamya konflik Oedipus. Dalam mengatasi masalah tersebut seoarang anak mengalami pembentukan / membentuk suatu superego yaitu dengan cara mengidentifikasikan diri dengan orang tua yang sama jenis kelamin, menginternalisasi standar – standar benar dan salah orang tua.

2.      Teori Belajar-sosial tentang Perkembangan Moral
Menurut teori psikologi belajar Perkembangan moral dipandang sebagai hasil rangkaian stimulus respons yang dipelajari oleh anak, antara lain berupa hukuman dan hadiah yang sering dialami oleh anak.[13]
Konsep teori belajar dan psikoanalisa tentang proses perkembangan moral adalah bahwa seseorang telah mengalami perkembangan moral apabila ia memperlihatkan adanya perilaku yang sesuai dengan aturan aturan yang ada didalam masyarakatnya. dengan kata lain perkembangan moral berkorelasi dengan kemampuan penyesuaian diri individu.
Dalam Bukunya Desmita “Psikologi Perkembangan Peserta didik”  teori belajar melihat tingkah laku moral sebagai respon atas stimulus[14]. Sehingga untuk menjelaskan perilaku moral anak dipergunakan proses penguatan, penghukuman dan peniruan. Seperti contoh seorang anak yang diberi hadiah karena prilakunya sesuai dengan norma yang berlaku, maka ia akan mengulangi perilaku tersebut, dan sebaliknya bila mereka dihukum atas perilaku yang tidak bermoral, maka perilaku itu akan berkurang atau hilang.

3.      Teori Kognitif Piaget tentang Perkembangan Moral
Jean Piaget melihat perkembangan moral melibatkan prinsip – prinsip dan proses yang sama dengan pertumbuhan kognitif, yaitu Teori Jean Piaget tentang perkembangan kognitif memberikan batasan kembali tentang kecerdasan, pengetahuan dan hubungan anak didik dengan lingkungannya. Kecerdasan merupakan proses yang berkesinambungan yang membentuk struktur yang diperlukan dalam interaksi terus menerus dengan lingkungan. Struktur yang dibentuk oleh kecerdasan, pengetahuan sangat subjektif waktu masih bayi dan masa kanak – kanak awal dan menjadi objektif dalam masa dewasa awal[15].
Bagi Piaget perkembangan digambarkan melalui atauran permainan. Menurutnya juga bahwa hakekat moralitas adalah kecenderungan untuk menerima dan menaati sistem peraturan.[16] Selain itu piaget mendapati kemampuan mental manusia muncul di tahap tertentu dalam proses perkembangan yang dilalui yaitu  perubahan dari pada satu peringkat ke satu peringkat seterusnya hanya akan berlaku apabila kanak-kanak mencapai tahap kematangan yang sesuai dengan pengalaman yang relevan. Tanpa pengalaman-pengalaman tersebut, kanak-kanak dianggap tidak mampu mencapai tahap perkembangan kognitif yang tinggi.
Piaget membedakan pemikiran anak – anak tentang moralitas dalam dua tahap, yaitu Tahap heteronmous morality dan autonomous morality.
a.       Heteronomous Morality
Merupakan tahap pertama perkembangan moral menurut  teori Piaget yang terjadi kira-kira pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia[17]
Pemikir Heteronomous menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.
Pemikir Heteronomous yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang berkuasa. Sebagai contoh Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah. Anak pada masa ini meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera[18].
b.      Autonomous morality.
Tahap kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh anak-anak yang lebih tua ( kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi sadar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh manusia dan dalam menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku dan juga akibat-akibatnya. Dalam tahapan Autonomos, anak dapat menerima perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.

4.      Teori Kohlberg Tentang Perkembangan Moral
Kohlberg  menekankan bahwa perkembangan moral didasarkan terutama pada penalaran moral dan berkembang secara bertahap[20].  Kohlberg sampai pada pandangannya setelah 20 tahun melakukan wawancara yang unik dengan anak-anak. Dalam wawancara, anak-anak diberi serangkaian cerita di mana tokoh-tokohnya menghadapi dilema-dilema moral. Setelah membaca cerita, anak-anak yang menjadi responden menjawab serangkaian pertanyaan tentang dilema moral. Berdasarkan penalaran-penalaran yang diberikan oleh responden dalam merespons dilema moral, Kohlberg percaya terdapat tiga tingkat perkembangan moral yaitu : Prakonvensional Moralitas, Konvensional dan Paska Konvensional.
  1. Prakonvensional Moralitas.
Penalaran prakonvensional (preconventional reasoning) adalah tingkat yang paling rendah dalam teori perkembangan moral Kohlberg. Pada tingkat ini, anak tidak memperlihatkan internalisasi nilai-nilai moral, tetapi moralitas berdasarkan dampak yang ditimbulkan oleh suatu perbuatan yaitu menyenangkan ( hadiah ) atau menyakitkan ( hukuman ).[21]
  1. Konvensional
Dalam tingkat ini adalah suatu perbuatan dinilai baik oleh anak apabila mematuhi harapan otoritas atau kelompok sebaya.
  1. Pasca Konvensional.
Pada tingkatan ini atauran dan institusi dari masyarakat tidak dipandang sebagai tujuan akhir, tetapi diperlukan sebagai subjek. Anak menaati aturan untuk menghindari hukuman kata hati.
Tahap perkembangan moral peserta didik yaitu[22] :
a.       Orientasi kepatuhan dan hukuman pemahaman anak tentang baik dan buruk ditentukan oleh otoritas. Kepatuhan terhadap aturan adalah untuk menghindari hukuman dari otoritas.
b.      Orientasi hedonistic instrumental suatu perbuatan dinilai baik apabila berfungsi sebagai instrumen untuk memenuhi kebutuhan atau kepuasan diri.
c.       Orientasi anak yang baik tindakan berorientasikan pada orang lain. Suatu perbuatan dinilai baik apabila menyenangkan bagi orang lain.
d.      Orientasi keteraturan dan otoritas prilaku yang dinilai baik adalah menunaikan kewajiban, menghormati otoritas, dan memelihara ketertiban sosial.
e.       Orientasi kontrol sosial legalistik ada semacam perjanjian antara dirinya dan lingkungan sosial. Perbuatan dinilai baik apabila sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
f.       Orientasi kata hati kebenaran ditemukan oleh kata hati, sesuai dengan prinsip-prinsip etika universal yang bersifat abstrak dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Moral Peserta Didik
Perkembangan adalah proses perubahan kualitatif yang mengacu pada kualitas fungsi organ-organ jasmaniah dan bukan pada organ jasmani. arti perkembangan terletak pada penyempurnaan fungsi psikologis yang termanifestasi pada kemampuan organ fisiologis dan Proses perkembangan akan berlangsung sepanjang kehidupan manusia.
Dalam perkembangan tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal sebagai berikut[23] :
  1. Faktor Internal
Yaitu faktor yang ada dalam diri siswa itu sendiri yang meliputi pembawaan dan potensi psikologis tertentu yang turut mengembangkan dirinya sendiri.
  1. Faktor Genetika (HEREDITAS)
Hereditas merupakan “totalitas karakeristik individu yang diwariskan orang tua kepada anak, atau segala potensi baik fisik maupun psikis yang dimiliki individu sejak masa konsepsi sebagai pewarisan dari pihak orang tua melalui gen-gen.
Pada masa konsepsi (pembuahan ovum oleh sperma), seluruh bawaaan hereditas individu dibentuk dari 23 kromosom (pasangan xx) dari ibu dan 23 kromosom (pasangan xy) dari ayah. Dalam 46 kromosom tersebut terdapat beribu-ribu gen yang mengandung sifat-sifat fisik dan psikis individu atau yang memnentukan potensi-potensi hereditasnya.
Masa dalam kandungan dipandang sebagai periode yang kritis dalam perkembangan kepribadian individu, sebab tidak hanya sebagai saat pembentukan pola-pola kepribadian, tetapi juga sebagai masa pembentukan kemampun-kemampuan yang menentukan jenis penyesuaian individu terhadap kehidupan setelah kelahiran.
Pengaruh gen terhadap kepribadian, sebenarnya tidak secara langsung, tetapi yang berpengaruh langsung dengan gen adalah kualitas system syaraf, keseimbangan biokimia tubuh, dan struktur tubuh.
  1. Faktor Eksternal
Yaitu hal – hal yang datang atau ada diluar diri siswa/peserta didik yang meliputi lingkungan (khususnya pendidikan) dan pengalaman berinteraksi siswa tersebut dengan lingkungan.
Diantara faktor eksternal yang mempengaruhi perkembangan moral peserta didik adalah :
1.      Lingkungan Sosial masyarakat
Lingkungan masyarakat sangat mempengaruhi perkembangan moral peserta didik, karena lingkungan terdapat berbagai macam karakter masyarakat, sehingga berbagai macam karakter itu sangat berpengaruh pada perkembangan moral.
2.      Cultural
Jika dihitung disekitar kita, ada berpuluh bahkan beratus kelompok masyarakat yang masing – masing mempunyai kultur, budaya, adat istiadat, dan tradisi tersendiri, dan hal ini jelas berpengaruh terhadap perkembangan moral peserta didik.
3.      Edukatif
Etik pergaulan / moral  membentuk perilaku kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Melihat pendidikan adalah proses pengoperasian ilmu yang normatif, yang memberikan warna kehidupan sosial anak di dalam masyarakat dan kehidupan mereka di masa yang akan datang. Oleh karena itu Faktor pendidikan ini relatif paling besar pengaruhnya dibandingkan dengan faktor yang lain.
4.      Religius
proses pembentukan  prilaku seorang anak dengan agama merupakan faktor penting yang mempengaruhinya karena pondasi agama merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh dan berperan penting sebagai media kontrol dalam perkembangan peserta didik.

Implikasi Perkembangan Moral Peserta Didik Terhadap Pendidikan
Untuk mengembangkan moral, pendidikan formal di tuntut untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan moral mereka, sehingga mereka dapat menjadi manusia yang moralis. Sejatinya pendidikan tidak boleh menghasilkan manusia bermental benalu dalam masyarakat, yakni lulusan pendidikan formal yang hanya menggantungkan hidup pada pekerjaan formal semata. Pendidikan selayaknya menanamkan kemandirian, kerja keras dan kreatifitas yang dapat membekali manusianya agar bisa survive dan berguna dalam masyarakat.[26]
Strategi yang mungkin dilakukan guru di sekolah dalam membantu perkembangan moral peserta didik yaitu sebagai berikut.
a.       Memberikan pendidikan moral dan keagamaan melalui kurikulum tersembunyi ( hidden curriculum ), yakni menjadi sekolah sebagai atmosfer moral secara keseluruhan.
b.      Memberikan pendidikan moral secara langsung ( direct moral education ) , yakni pendidikan moral dengan pendidikan pada nilai dan dalam  waktu tertentu perlu menyatukan nilai-nilai tersebut ke dalam kurikulum.
c.       Memberikan pendekatan moral melalui pendekatan klarifikasi nilai (values clarification), yaitu pendekatan pendidikan moral tidak langsung yang berfokus pada upaya membantu siswa untuk memperoleh kejelasan mengenai tujuan hidup mereka dan apa yang berharga untuk di cari.[27]



















KESIMPULAN

Dari uraian makalah diatas dapat disimpulkan sebagai berikut :
  1. Perkembangan moral diartikan sebagai perkembangan yang berkaitan dengan aturaan dan konvensi mengenai apa yang harus dilakukan oleh manusia dalam interaksi dengan orang lain.
  2. Pandangan Al-Kindi mengenai moral bahwa keutamaan manusia tidak lain adalah budi pekerti manusiawi yang terpuji.
  3. Pandangan Al-Farabi mengenai moral bahwa  empat jenis sifat utama yang harus menjadi perhatian untuk mencapai kebahagiaan didunia dan akhira, yakni : Keutamaan teoritis,Keutamaan pemikiran,Keutamaan akhlak, dan Keutamaan amaliah.
  4. Pandangan Ibnu Maskawaih mengenai moral yaitu suatu sikap mental atau keadaan jiwa yang mendorongnya untuk berbuat tanpa pikir dan pertimbangan.
  5. Pandangan al Ghozali mengenai Moral yaitu dalam rangka mewujudkan nilai-nilai moral/akhlak yang mulia ada beberapa kewajiban yang perlu ditunaikan adalah: Membersihkan hati serta mensucikan hubungan dengan Allah SWT. Memperhatikan seluruh perintah dan larangan agama, Belajar melawan kehendak diri dan menaklukkannya kepada kehendak Allah SWT.
  1. Teori- teori perkembangan moral yaitu :
    1. Teori Psikoanalisa berpandangan perkembangan moral dipandang sebagai proses internalisasi norma norma masyarakat dan sebagai kematangan dari sudut organic biologic
    2. Teori Belajar – Sosial berpandangan Perkembangan moral dipandang sebagai hasil rangkaian stimulus respons yang dipelajari oleh anak.
    3. Teori kognitif Piaget membedakan pemikiran anak – anak tentang moralitas dalam dua tahap, yaitu Tahap heteronmous morality dan autonomous morality.
    4. Teori Kohlberg bependapat  terdapat tiga tingkat perkembangan moral yaitu : Prakonvensional Moralitas, Konvensional dan Paska Konvensional.
  2. Faktor yang mempengaruhi perkembangan moral ada dua yaitu
    1. Faktor internal yaitu Faktor genetika
    2. Faktor Eksternal yaitu lingkungan sosial masyarakat, cultur masyarakat, edukatif. Religius.
  3. Penalaran moral menurut Peaget dan Kohlberg bahwa makin tinggi tingkat penalaran seseorang, makin tinggi pula tingkat moralnya.
  4. Strategi yang mungkin dilakukan guru di sekolah dalam membantu perkembangan moral peserta didik yaitu  Memberikan pendidikan moral dan keagamaan melalui kurikulum tersembunyi ( hidden curriculum), Memberikan pendidikan moral secara langsung ( direct moral education ), Memberikan pendekatan moral melalui pendekatan klarifikasi nilai (values clarification)





























DAFTAR BACAAN

Azra, Azyunardi, prof., Dr., dkk. 2002. Buku Teks Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum. Jakarta : Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam.
Desmita, Psikologi Perkembangan Peserta Didik, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2012.
Elmubarok Zaim,Membumikan pendidikan nilai. Bandung: CV. Alfabeta, 2008.
Hasan Purwakania Aliah B., Psikologi Perkembangan Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.
http://edukasi.kompasiana.com/2011/03/12/teori-perkembangan-kognitif-jean-piaget-dan-implementasinya-dalam-pendidikan
http://kuliahpsikologi.dekrizky.com/teori-perkembangan-moral
http://makalahmajannaii.blogspot.com/2012/10/konsep-etika-dan-moral-menurut-para.html
http://mooza-alkaz.blogspot.com/2012/03/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.htm
http://valmband.multiply.com/journal/item/9?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem.
Mudjiman Haris,  Belajar Mandiri, Surakarta :UNS pres,2008.
Poerwati Endang dan Nurwidodo, Perkembangan Peserta Didik, Malang: FKIP – UMM, 2000.
Syahidin, dkk. Moral Kongnisi Islam, Bandung : CV Alvabeta, 2009.

[1]Endang Poerwati dan Nurwidodo, Perkembangan Peserta Didik.( Malang: FKIP – UMM, 2000), hlm :22
[2] Haris Mudjiman,  Belajar Mandiri, (Surakarta :UNS pres,2008),  hlm : 73
[3] Aliah B. PurwakaniaHasan, Psikologi Perkembangan Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006),  hlm : 261
[4] Desmita, Psikologi Perkembangan Peserta Didik, ( Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2012), hlm : 258
[5] Syahidin, dkk. Moral Kongnisi Islam, (Bandung : CV Alvabeta, 2009),  hlm :239
[6] Ibid
[7] http://makalahmajannaii.blogspot.com/2012/10/konsep-etika-dan-moral-menurut-para.html
[9] http://kuliahpsikologi.dekrizky.com/teori-perkembangan-moral
[10] Desmita, Op Cit, hlm :258
[11] Ibid, hlm: 259
[12] Ibid
[13] http://kuliahpsikologi.dekrizky.com/teori-perkembangan-moral
[14] Desmita,Loc Cit, hlm: 259
[15] http://edukasi.kompasiana.com/2011/03/12/teori-perkembangan-kognitif-jean-piaget-dan-implementasinya-dalam-pendidikan
[16] Desmita, Op Cit, hlm :260
[17]http://valmband.multiply.com/journal/item/9?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem.
[18] Desmita, hlm :269
[19]http://valmband.multiply.com/journal/item/9?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
[20] Ibid
[21] Desmita, hlm:261
[22] Ibid
[23] http://mooza-alkaz.blogspot.com/2012/03/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.htm
[24] Desmita, hlm:263
[25] Ibid, hlm :  261
[26] Zaim Elmubarok, 2008. Membumikan pendidikan nilai. Bandung: CV. Alfabeta, 2008, hlm :30
[27] Desmita, hlm : 286

Tidak ada komentar:

Posting Komentar