PENDAHULUAN
Latar Belakang
Di dalam
kehidupan bermasyarakat arti nilai sebuah moral sangat penting. Dalam hal
ini orang dapat dikatakan bermoral apabila dalam menjalani kehidupan sesuai
dengan aturan yang berlaku, dalam kehidupan manusia tidak bisa hidup sendiri
atau dengan kata lain manusia dengan manusia yang lain melakukan interaksi.
Pengalaman berinteraksi dengan orang lain menjadi pemicu dalam memahami tentang
prilaku mana yang baik dikerjakan dan yang tiadak baik dikerjakan. Sedangkan
moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan, nilai-
nilai atau prinsip-prinsip moral.
Perkembangan
moral merupakan proses perkembangan kepribadian siswa selaku seorang anggota
masyarakat dalam berhubungan dengan orang lain. Perkembangan ini berlangsung
sejak masa bayi hingga akhir hayat. Perkembangan itu sendiri merupakan proses
perubahan kualitatif yang mengacu pada kualitas fungsi organ-organ jasmaniah,
dan bukan pada organ jasmani tersebut, sehingga penekanan arti perkembangan
terletak pada kemampuan organ psikologis.[1] Selain itu
perkembangan moral hampir dapat dipastikan merupakan perkembangan sosial, sebab
perilaku moral pada umumnya merupakan unsur fundamental dalam bertingkah laku
sosial. Seorang siswa hanya akan berperilaku sosial tertentu secara memadahi
apabila menguasai pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan untuk
menguasai pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan diperlukan Seperti
dalam proses perkembangan yang lannya, proses perkembangan moral selalu
berkaitan dengan proses belajar, belajar itu sendiri memiliki tujuan untuk
memenuhi kebutuhan yang belum terpenuhi dengan kompetensi-kompetensi yang
dimiliki.[2] Konsekuensinya,
kualitas hasil perkembangan sosial sangat bergantung pada kualitas proses
belajar ( khususnya belajar sosial), baik dilingkungan sekolah, keluarga,
maupun di lingkungan masyarakat. Jadi proses belajar sangat menentukan
kemampuan siswa dalam bersikap dan berperilaku sosial yang selaras dengan norma
moral, agama, moral tradisi, moral hukum, dan norma moral yang berlaku dalam
masyarakat.
AKHLAK DAN MORAL PESERTA DIDIK
Pengertian Akhlak
Secara
bahasa bentuk jamak dari akhlak adalah khuluq, yang memiliki arti tingkah laku,
perangai dan tabiat. Secara istilah, akhlak adalah daya kekuatan jiwa yang
mendorong perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikir dan direnungkan
lagi. (Azyumadi.2002.203-204)
Untuk
menjelaskan pengertian akhlak dari segi istilah, kita dapat merujuk kepada
berbagai pendapat para pakar di bidang ini. Ibn Miskawaih (w. 421 H/1030 M)
yang selanjutnya dikenal sebagai pakar bidang akhlak terkemuka dan terdahulu
misalnya secara singkat mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam
dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan
pemikiran dan pertimbangan.
Sementara
itu, Imam Al-Ghazali (1015-1111 M) yang selanjutnya dikenal sebagai hujjatul
Islam (pembela Islam), karena kepiawaiannya dalam membela Islam dari berbagai
paham yang dianggap menyesatkan, dengan agak lebih luas dari Ibn Miskawaih,
mengatakan akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam
perbuatan dengan gambling dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan
pertimbangan.
Definisi-definisi
akhlak tersebut secara subtansial tampak saling melengkapi, dan darinya kita
dapat melihat lima cirri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu; pertama,
perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa
seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiaannya. Kedua, perbuatan akhlak
adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak
berarti bahwa saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan
tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila. Ketiga, bahwa perbuatan akhlak
adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa
ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang
dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Keempat,
bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya,
bukan main-main atau karena bersandiwara. Kelima, sejalan dengan cirri yang
keempat perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang
dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji
orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian. (Amiruddin.2010)
Ada
dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu
pendekatan linguistik ( kebahasaan ), dan pendekatan terminologik (
peristilahan ). Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu
isim mashdar ( bentuk infinitif ) dari kataal-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan,
sesuai timbangan ( wazan ) tsulasi majid af'ala, yuf'ilu if'alan yang berarti
al-sajiyah( perangai ), at- thobi'ah ( kelakuan, tabiat, watak dasar ),
al-adat( kebiasaan, kelaziman ),al-maru'ah ( peradaban yang baik ) danal-din (
agama ). Namun akar kata akhlak dariakhlaqa sebagai mana tersebut di atas
tampaknya kurang pas, sebab isim masdar dari kata akhlaqa bukan akhlak, tetapi
ikhlak. Berkenaan dengan ini, maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara
linguistic, akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang
tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya.
Untuk
menjelaskan pengertian akhlak dari segi istilah, kita dapat merujuk kepada
berbagai pendapat para pakar di bidang ini. Ibn Miskawaih ( w. 421 H/1030 M )
yang selanjutnya dikenal sebagai pakar bidang akhlak terkemuka dan terdahulu
misalnya secara singkat mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam
dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan
pemikiran dan pertimbangan.
Sementara
itu, Imam Al-Ghazali ( 1015-1111 M ) yang selanjutnya dikenal sebagai hujjatul
Islam ( pembela Islam ), karena kepiawaiannya dalam membela Islam dari berbagai
paham yang dianggap menyesatkan, dengan agak lebih luas dari Ibn Miskawaih,
mengatakan akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan
macam-macam perbuatan dengan gambling dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan
pertimbangan.
Definisi-definisi
akhlak tersebut secara substansial tampak saling melengkapi, dan darinya kita
dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu:
a. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam
jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiaannya.
b. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah
dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa saat melakukan sesuatu perbuatan,
yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila.
c. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri
orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan
akhlak adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan
keputusan yang bersangkutan.
d. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan
sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara.
e. Sejalan dengan ciri yang keempat perbuatan akhlak ( khususnya
akhlak yang baik ) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata
karena Allah, bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan
suatu pujian.
Akhlak itu
terbagi dua yaitu Akhlak yang Mulia atau Akhlak yang Terpuji ( Al-Akhlakul
Mahmudah ) dan Akhlak yang Buruk atau Akhlak yang Tercela ( Al-Ahklakul
Mazmumah ). Akhlak yang mulia yaitu akhlak yang diridhoi oleh Allah SWT ,
akhlak yang baik itu dapat diwujudkan dengan mendekatkan diri kita kepada Allah
yaitu dengan mematuhi segala perintahnya dan meninggalkan semua larangannya,
mencintai ajaran-ajaran dari sunnah Rasulullah SAW. Akhlak yang buruk itu
berasal dari penyakit hati yang keji seperti iri hati, ujub, dengki, sombong,
nifaq ( munafik ), hasud, suudzaan ( berprasangka buruk ), dan
penyakit-penyakit hati yang lainnya, akhlak yang buruk dapat mengakibatkan
berbagai macam kerusakan baik bagi orang itu sendiri, orang lain yang di
sekitarnya maupun kerusakan lingkungan sekitarnya.
Pengertian
Moral
Secara
bahasa dibentuk dari bentuk dari kata mores yang artinya adat kebiasaan. Moral
ini selalu dikaitkan dengan ajaran baik/buruk yang diterima umum/masyarakat.
.(Azyumadi.2002.203-204)
Selanjutnya
moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan
batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara
layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk.
Berdasarkan
kutipan tersebut diatas, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang
digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan nilai
(ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah. Jika pengertian etika dan moral
tersebut dihubungkan satu dengan lainnya, kita dapat mengetakan bahwa antara etika
dan moral memiki objek yang sama, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan
manusia selanjutnya ditentukan posisinya apakah baik atau buruk.
(Amiruddin.2010)
Kharekteristik
Akhlak Islam
Secara
sederhana akhlak Islami dapat diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran
Islam atau akhlak yang bersifat Islami. Kata Islam yang berada di belakang kata
akhlak dalam hal menempati posisi sebagai sifat. Dengan demikian akhlak Islami
adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah-daging dan
sebenarnya yang didasarkan pada ajaran Islam. Dilihat dari segi sifatnya yang
universal, maka akhlak Islami juga bersifat universal. Namun dalam rangka
menjabarkan akhlak islami yang universal ini diperlukan bantuan pemikiran akal
manusia dan kesempatan sosial yang terkandung dalam ajaran etika dan moral.
Dengan
kata lain akhlak Islami adalah akhlak yang disamping mengakui adanya
nilai-nilai universal sebagai dasar bentuk akhlak, juga mengakui nilai-nilai
bersifat lokal dan temporal sebagai penjabaran atas nilai-nilai yang universal
itu. Namun demikian, perlu dipertegas disini, bahwa akhlak dalam ajaran agama
tidak dapat disamakan dengan etika atau moral, walaupun etika dan moral itu
diperlukan dalam rangka menjabarkan akhlak yang berdasarkan agama (akhlak
Islami). Hal yang demikian disebabkan karena etika terbatas pada sopan santun
antara sesama manusia saja, serta hanya berkaitan dengan tingkah laku lahiriah.
Jadi ketika etika digunakan untuk menjabarkan akhlak Islami, itu tidak berarti
akhlak Islami dapat dijabarkan sepenuhnya oleh etika atau moral.
Ruang
lingkup akhlak Islami adalah sama dengan ruang lingkup ajaran Islam itu
sendiri, khususnya yang berkaitan dengan pola hubungan. Akhlak diniah
(agama/Islam) mencakup berbagai aspek, dimulai dari akhlak terhadap Allah,
hingga kepada sesama makhluk (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, dan
benda-benda yang tak bernyawa).
Makna Perkembangan Moral Peserta
Didik
Perkembangan
sosial hampir dapat dipastikan merupakan perkembangan moral, sebab perilaku
moral pada umumnya merupakan unsur fundamental dalam bertingkah laku sosial.
Istilah moral berasal dari kata latin mos (moris), yang berarti adat istiadat,
kebiasaan, peraturan/nilai-nilai atau tata cara kehidupan. Moralitas juga bisa
didefinisikan dengan berbagai cara, diantaranya moralitas dikatakan sebagai
kapasitas untuk membedakan yang benar dan yang salah bertindak stas perbedaan
tersebut dan mendapatkan penghargaan diri ketika melakukan yang benar dan
merasa bersalah atau malu ketika malanggar standar tersebut.[3]
Perkembangan
moral merupakan suatu kebutuhan yang penting bagi remaja dalam menemukan
identitas dirinya, menghubungkan sikap personal yang harmonis, dan menghindari
konflik-konflik peran yang terjadi selama transisi, sehingga perkembangan moral
dapat di artikan sebagai perkembangan yang berkaitan dengan aturaan dan
konvensi mengenai apa yang harus dilakukan oleh manusia dalam interaksi dengan
orang lain. [4]
Dalam
sistem moralitas, baik dan buruk dijabarkan secara kronologis mulai yang paling
abstrak hingga yang lebih operasional. Nilai merupakan perangkat moralitas yang
paling abstrak. Nilai merupakan suatu perangkat keyakinan atupun perasaan yang
diyakini sebagai suatu identitas yang memberikan corak kusus kepada pola
pemikiran, perasaan, keterikatan dan prilaku.[5] Moral dapat
berbentuk formula, peraturan, atau ketentuan pelaksanaan, misalnya saja etika
belajar, etika mengajar dan lain sebagainya. Dilihat dari sumber nilai ataupun
moral dapat diambil dari wahyu ilahi ataupun dari budaya. Dengan demikian dapat
diartikan bahwa, moral sama saja dengan akhlak manakala sumber atau produk
budaya sesuai dengan prinsip-prinsip akhlak.[6]
Konsep
Islam Tentang Moral
Kata moral
dalam bahasa Indonesia berasal dari kata bahasa Latin mores yang berarti adat
kebiasaan. Kata mores ini mempunyai sinonim; mos, moris, manner mores, atau
manners, morals. Kata moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung
makna tata tertib batin atau tata tertib hatinurani yang menjadi pembimbing
tingkah laku batin dalam hidup. Kata moral ini dalam bahasa Yunani sama dengan
ethos yang menjadi etika.[7]
- Al Kindi
Al-Kindi
berpendapat bahwa keutamaan manusia tidak lain adalah budi pekerti manusiawi
yang terpuji. Kemudian keutamaan itu di kelompokkan oleh al Kindi menjadi dua
yaitu:
a.
Asas dalam jiwa
yaitu pengetahuan
dan perbuatan (ilmu dan amal). Dalam kelompok ini dibagi lagi menjadi tiga
yaitu :
·
Kebijaksanaan (hikmah) yaitu keutamaan daya fikir; bersifat
teoritik yaitu mengetahu segala sesuatu yang bersifat universal secara hakiki;
bersifat praktis yaitu menggunakan kenyataan yang wajib dipergunakan.
·
Keberanian (nadjah) ialah keutamaan daya gairah (ghadabiyah;
passiote), yang merupakan sifat yang tertanam dalam jiwa yang memandang ringan
kepada kematian untuk mencapai sesuatu yang harus dicapai dan menolak yang
harus ditolak.
·
Kesucian (iffah) adalah memperoleh sesuatu yang memang harus
diperoleh guna mendidik dan memelihara badan serta menahan diri yang tidak
diperlukan untuk itu.
b. Keutamaan-keutamaan manusia tidak
terdapat dalam jiwa, tetapai merupakan hasil dan buah dari tiga macam keutamaan
tersebut.
- Al Farabi
Al-Farabi
menyebutkan bahwa kebahagiaan adalah pencapaian kesempurnaan akhir bagi
manusia, Al-Farabi juga menekankan empat jenis sifat utama yang harus menjadi
perhatian untuk mencapai kebahagiaan didunia dan akhira, yakni :
·
Keutamaan teoritis, yaitu prinsip-prinsip pengetahuan yang
diperoleh sejak awal tanpa diketahui cara dan asalnya, juga yang diperleh
dengan kontemplasi, penelitian dan melalui belajar.
·
Keutamaan pemikiran, adalah yang memungkinkan orang
mengetahui hal-hal yang bermanfaat dalam tujuan. Termasuk dalm hal ini,
kemampuan membuat aturan-aturan, karena itu disebut keutamaan pemikiran budaya
(fadhail fikriyah madaniyyah).
·
Keutamaan akhlak, bertujuan mencari kebaikan. Jenis
keutamaan ini berada dibawah dan menjadi syarat keutamaan pemikiran, kedua
jenis keutamaan tersebut, terjadi dengan tabiatnya dan bisa juga terjadi dengan
kehendak sebagai penyempurna tabiat atau watak manusia.
·
Keutamaan amaliah, diperoleh dengan dua cara yaitu
pernyataan-pernyataan yang memuaskan dan merangsang.
- Ibnu Maskawaih
Akhlak/
moral menurut Maskawaih, ialah suatu sikap mental atau keadaan jiwa yang
mendorongnya untuk berbuat tanpa pikir dan pertimbangan. Sementara tingkah laku
manusia terbagi menjadi dua unsure, yakni unsure watak naluriah dan unsure
lewat kebiasaan dan latihan.
- Al Ghozali
Menurut al Ghozali dalam rangka
mewujudkan nilai-nilai moral/akhlak yang mulia ada beberapa kewajiban yang
perlu ditunaikan adalah [8]:
a. Membersihkan hati serta mensucikan
hubungan dengan Allah SWT. Keyakinan semacam ini harus tertanam dalam hati,
dikerjakan dan diamalkan serta disampaikan pada orang lain. Kesucian hatinya
nampak dalam perilakunya sehari-hari dan menyatakan bahwa yang baik itu adalah
yang diakui baik oleh Islam, sedang yang buruk adalah yang dinyatakan oleh
Islam buruk pula.
b. Memperhatikan seluruh perintah dan
larangan agama. Karena percuma beragama kalau tidak diiringi amal. Banyak orang
mengaku beragama Islam, tetapi tidak dikerjakannya seruhan agama atau tidak
dihentikannya semua larangan. Orang yang demikian selamanya tidaklah merasakan
kelezatan cinta menjadi seorang Muslim.
c. Belajar melawan kehendak diri dan
menaklukkannya kepada kehendak Allah SWT. Pekerjaan ini amat berat dan sulit,
hanya orang-orang yang mempunyai kemauan teguh dan hati yang sabar serta tahan
yang dapat mengerjakannya. Nabi Muhammad bersabda, “Bahwa peperangan di antara
akal dan hawa nafsu, di antara seruan kebenaran dengan suara setan. Lebih besar
daripada segala macam peperangan di dalam dunia ini.” Setelah beliau kembali
dari peperangan sekecil-kecilnya, kepada peperangan yang sebesar-besarnya yakni
peperangan memerangi hawa nafsu.
d. Setelah sanggup berjuang melawan
hawa nafsu sendiri, harus sanggup berjuang dengan musuh-musuh yang hendak
menghinakan agama atau melanggar batas-batas keyakinanya.
e. Menegakkan persaudaraan di dalam
Islam, bertolong-tolongan di antara sesama muslim.
f. Agama Islam adalah agama
kemanusiaan, manfaatnya tidaklah dirasakan oleh umat Islam saja, tetapi oleh
seluruh umat manusia. Kedatangan Islam telah membawa nikmat dan rahmat ke
seluruh muka bumi tidak membedakan segala bangsa dan kaum.
Teori Tentang Perkembangan Moral
1.
Teori Psikoanalisa Tentang Perkembangan Moral
Menurut
teori ini Perkembangan moral adalah proses internalisasi norma norma masyarakat
dan kematangan organic biologic, Seseorang telah mengembangkan aspek moral bila
telah menginternalisasikan aturan aturan atau kaidah kaidah kehidupan di dalam
masyarakat dan dapat mengaktualisasikan dalam perilaku yang terus menerus atau
dengan kata lain telah menetap. Selain itu perkembangan moral dipandang sebagai
proses internalisasi norma norma masyarakat dan sebagai kematangan dari sudut
organic biologic.[9]
Dalam
teori ini pembagian struktur kepribadian manusia menjadi tiga yaitu id, ego dan
super ego.[10]
a. Id adalah struktur kepribadian
yang terdiri atas aspek yang biologis irasional dan tidak disadari.
b. Ego adalah struktur kepribadian yang
terdiri atas aspek psikologi, yaitu subsistem ego yang rasional dan disadari,
namun tidak memiliki moralitas.
c. Superego adalah struktur kepribadian
yang terdiri atas aspek sosial yang berisikan sistem nilai dan moral yang benar
– benar memperhitungkan “benar” atau “salahnya” sesuatu.[11]
Menurut
Freud super ego adalah pembentukan struktur kepribadian yang dihasilkan oleh
Konflik Oedipus[12]. Ketika anak
mengatasi konflik oedipus ini, maka perkembangan moral anak ini mulai. Seorang
anak sering mengalami perasaan khawatir akan kehilangan kasih sayang orang tua,
ketakutan akan dihukum,karena keinginan seksual mereka yang tidak dapat
diterima terhadap orang tua yang berbeda jenis kelamin. Dari perasaan yang
dialami seorang anak itu namamya konflik Oedipus. Dalam mengatasi masalah
tersebut seoarang anak mengalami pembentukan / membentuk suatu superego yaitu
dengan cara mengidentifikasikan diri dengan orang tua yang sama jenis kelamin,
menginternalisasi standar – standar benar dan salah orang tua.
2. Teori Belajar-sosial tentang
Perkembangan Moral
Menurut
teori psikologi belajar Perkembangan moral dipandang sebagai hasil rangkaian
stimulus respons yang dipelajari oleh anak, antara lain berupa hukuman dan
hadiah yang sering dialami oleh anak.[13]
Konsep
teori belajar dan psikoanalisa tentang proses perkembangan moral adalah bahwa
seseorang telah mengalami perkembangan moral apabila ia memperlihatkan adanya
perilaku yang sesuai dengan aturan aturan yang ada didalam masyarakatnya.
dengan kata lain perkembangan moral berkorelasi dengan kemampuan penyesuaian
diri individu.
Dalam
Bukunya Desmita “Psikologi Perkembangan Peserta didik” teori belajar
melihat tingkah laku moral sebagai respon atas stimulus[14]. Sehingga untuk
menjelaskan perilaku moral anak dipergunakan proses penguatan, penghukuman dan
peniruan. Seperti contoh seorang anak yang diberi hadiah karena prilakunya
sesuai dengan norma yang berlaku, maka ia akan mengulangi perilaku tersebut,
dan sebaliknya bila mereka dihukum atas perilaku yang tidak bermoral, maka
perilaku itu akan berkurang atau hilang.
3.
Teori Kognitif Piaget tentang Perkembangan Moral
Jean
Piaget melihat perkembangan moral melibatkan prinsip – prinsip dan proses yang
sama dengan pertumbuhan kognitif, yaitu Teori Jean Piaget tentang perkembangan
kognitif memberikan batasan kembali tentang kecerdasan, pengetahuan dan
hubungan anak didik dengan lingkungannya. Kecerdasan merupakan proses yang
berkesinambungan yang membentuk struktur yang diperlukan dalam interaksi terus
menerus dengan lingkungan. Struktur yang dibentuk oleh kecerdasan, pengetahuan
sangat subjektif waktu masih bayi dan masa kanak – kanak awal dan menjadi
objektif dalam masa dewasa awal[15].
Bagi
Piaget perkembangan digambarkan melalui atauran permainan. Menurutnya juga
bahwa hakekat moralitas adalah kecenderungan untuk menerima dan menaati sistem
peraturan.[16] Selain itu piaget
mendapati kemampuan mental manusia muncul di tahap tertentu dalam proses
perkembangan yang dilalui yaitu perubahan dari pada satu peringkat ke
satu peringkat seterusnya hanya akan berlaku apabila kanak-kanak mencapai tahap
kematangan yang sesuai dengan pengalaman yang relevan. Tanpa
pengalaman-pengalaman tersebut, kanak-kanak dianggap tidak mampu mencapai tahap
perkembangan kognitif yang tinggi.
Piaget
membedakan pemikiran anak – anak tentang moralitas dalam dua tahap, yaitu Tahap
heteronmous morality dan autonomous morality.
a. Heteronomous Morality
Merupakan
tahap pertama perkembangan moral menurut teori Piaget yang terjadi kira-kira
pada usia 4-7 tahun. Keadilan dan aturan-aturan dibayangkan sebagai sifat-sifat
dunia yang tidak boleh berubah, yang lepas dari kendali manusia[17]
Pemikir Heteronomous
menilai kebenaran atau kebaikan perilaku dengan mempertimbangkan akibat dari
perilaku itu, bukan maksud dari pelaku.
Pemikir Heteronomous
yakin bahwa aturan tidak boleh berubah dan digugurkan oleh semua otoritas yang
berkuasa. Sebagai contoh Ketika Piaget menyarankan agar aturan diganti dengan
aturan baru (dalam permainan kelereng), anak-anak kecil menolak. Mereka
bersikeras bahwa aturan harus selalu sama dan tidak boleh diubah. Anak pada
masa ini meyakini keadilan yang immanen, yaitu konsep bahwa bila suatu
aturan dilanggar, hukuman akan dikenakan segera[18].
b.
Autonomous morality.
Tahap
kedua perkembangan moral menurut teori Piaget, yang diperlihatkan oleh
anak-anak yang lebih tua ( kira-kira usia 10 tahun atau lebih). Anak menjadi
sadar bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum diciptakan oleh manusia dan dalam
menilai suatu tindakan, seseorang harus mempertimbangkan maksud-maksud pelaku
dan juga akibat-akibatnya. Dalam tahapan Autonomos, anak dapat menerima
perubahan dan mengakui bahwa aturan hanyalah masalah kenyamanan, perjanjian
yang sudah disetujui secara sosial, tunduk pada perubahan menurut kesepakatan.
4.
Teori Kohlberg Tentang Perkembangan Moral
Kohlberg
menekankan bahwa perkembangan moral didasarkan terutama pada penalaran
moral dan berkembang secara bertahap[20]. Kohlberg
sampai pada pandangannya setelah 20 tahun melakukan wawancara yang unik dengan
anak-anak. Dalam wawancara, anak-anak diberi serangkaian cerita di mana
tokoh-tokohnya menghadapi dilema-dilema moral. Setelah membaca cerita,
anak-anak yang menjadi responden menjawab serangkaian pertanyaan tentang dilema
moral. Berdasarkan penalaran-penalaran yang diberikan oleh responden dalam
merespons dilema moral, Kohlberg percaya terdapat tiga tingkat perkembangan
moral yaitu : Prakonvensional Moralitas, Konvensional dan Paska Konvensional.
- Prakonvensional Moralitas.
Penalaran
prakonvensional (preconventional reasoning) adalah tingkat yang paling
rendah dalam teori perkembangan moral Kohlberg. Pada tingkat ini, anak tidak
memperlihatkan internalisasi nilai-nilai moral, tetapi moralitas berdasarkan
dampak yang ditimbulkan oleh suatu perbuatan yaitu menyenangkan ( hadiah ) atau
menyakitkan ( hukuman ).[21]
- Konvensional
Dalam tingkat ini adalah suatu perbuatan
dinilai baik oleh anak apabila mematuhi harapan otoritas atau kelompok sebaya.
- Pasca Konvensional.
Pada
tingkatan ini atauran dan institusi dari masyarakat tidak dipandang sebagai
tujuan akhir, tetapi diperlukan sebagai subjek. Anak menaati aturan untuk
menghindari hukuman kata hati.
Tahap
perkembangan moral peserta didik yaitu[22] :
a. Orientasi kepatuhan dan hukuman
pemahaman anak tentang baik dan buruk ditentukan oleh otoritas. Kepatuhan
terhadap aturan adalah untuk menghindari hukuman dari otoritas.
b. Orientasi hedonistic instrumental
suatu perbuatan dinilai baik apabila berfungsi sebagai instrumen untuk memenuhi
kebutuhan atau kepuasan diri.
c. Orientasi anak yang baik tindakan
berorientasikan pada orang lain. Suatu perbuatan dinilai baik apabila
menyenangkan bagi orang lain.
d. Orientasi keteraturan dan otoritas
prilaku yang dinilai baik adalah menunaikan kewajiban, menghormati otoritas,
dan memelihara ketertiban sosial.
e. Orientasi kontrol sosial legalistik
ada semacam perjanjian antara dirinya dan lingkungan sosial. Perbuatan dinilai
baik apabila sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
f. Orientasi kata hati kebenaran
ditemukan oleh kata hati, sesuai dengan prinsip-prinsip etika universal yang
bersifat abstrak dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Faktor Yang Mempengaruhi
Perkembangan Moral Peserta Didik
Perkembangan
adalah proses perubahan kualitatif yang mengacu pada kualitas fungsi
organ-organ jasmaniah dan bukan pada organ jasmani. arti perkembangan terletak
pada penyempurnaan fungsi psikologis yang termanifestasi pada kemampuan organ
fisiologis dan Proses perkembangan akan berlangsung sepanjang kehidupan
manusia.
Dalam
perkembangan tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal sebagai berikut[23] :
- Faktor Internal
Yaitu
faktor yang ada dalam diri siswa itu sendiri yang meliputi pembawaan dan
potensi psikologis tertentu yang turut mengembangkan dirinya sendiri.
- Faktor Genetika (HEREDITAS)
Hereditas
merupakan “totalitas karakeristik individu yang diwariskan orang tua kepada
anak, atau segala potensi baik fisik maupun psikis yang dimiliki individu sejak
masa konsepsi sebagai pewarisan dari pihak orang tua melalui gen-gen.
Pada masa
konsepsi (pembuahan ovum oleh sperma), seluruh bawaaan hereditas individu
dibentuk dari 23 kromosom (pasangan xx) dari ibu dan 23 kromosom (pasangan xy)
dari ayah. Dalam 46 kromosom tersebut terdapat beribu-ribu gen yang mengandung
sifat-sifat fisik dan psikis individu atau yang memnentukan potensi-potensi
hereditasnya.
Masa dalam
kandungan dipandang sebagai periode yang kritis dalam perkembangan kepribadian
individu, sebab tidak hanya sebagai saat pembentukan pola-pola kepribadian,
tetapi juga sebagai masa pembentukan kemampun-kemampuan yang menentukan jenis
penyesuaian individu terhadap kehidupan setelah kelahiran.
Pengaruh
gen terhadap kepribadian, sebenarnya tidak secara langsung, tetapi yang
berpengaruh langsung dengan gen adalah kualitas system syaraf, keseimbangan
biokimia tubuh, dan struktur tubuh.
- Faktor Eksternal
Yaitu hal
– hal yang datang atau ada diluar diri siswa/peserta didik yang meliputi
lingkungan (khususnya pendidikan) dan pengalaman berinteraksi siswa tersebut
dengan lingkungan.
Diantara
faktor eksternal yang mempengaruhi perkembangan moral peserta didik adalah :
1. Lingkungan Sosial masyarakat
Lingkungan
masyarakat sangat mempengaruhi perkembangan moral peserta didik, karena
lingkungan terdapat berbagai macam karakter masyarakat, sehingga berbagai macam
karakter itu sangat berpengaruh pada perkembangan moral.
2. Cultural
Jika
dihitung disekitar kita, ada berpuluh bahkan beratus kelompok masyarakat yang
masing – masing mempunyai kultur, budaya, adat istiadat, dan tradisi
tersendiri, dan hal ini jelas berpengaruh terhadap perkembangan moral peserta
didik.
3. Edukatif
Etik
pergaulan / moral membentuk perilaku kehidupan bermasyarakat dan
bernegara. Melihat pendidikan adalah proses pengoperasian ilmu yang normatif,
yang memberikan warna kehidupan sosial anak di dalam masyarakat dan kehidupan
mereka di masa yang akan datang. Oleh karena itu Faktor pendidikan ini relatif
paling besar pengaruhnya dibandingkan dengan faktor yang lain.
4. Religius
proses
pembentukan prilaku seorang anak dengan agama merupakan faktor penting
yang mempengaruhinya karena pondasi agama merupakan salah satu faktor yang
sangat berpengaruh dan berperan penting sebagai media kontrol dalam
perkembangan peserta didik.
Implikasi Perkembangan Moral Peserta
Didik Terhadap Pendidikan
Untuk
mengembangkan moral, pendidikan formal di tuntut untuk membantu peserta didik
dalam mengembangkan moral mereka, sehingga mereka dapat menjadi manusia yang
moralis. Sejatinya pendidikan tidak boleh menghasilkan manusia bermental benalu
dalam masyarakat, yakni lulusan pendidikan formal yang hanya menggantungkan
hidup pada pekerjaan formal semata. Pendidikan selayaknya menanamkan
kemandirian, kerja keras dan kreatifitas yang dapat membekali manusianya agar
bisa survive dan berguna dalam masyarakat.[26]
Strategi
yang mungkin dilakukan guru di sekolah dalam membantu perkembangan moral
peserta didik yaitu sebagai berikut.
a. Memberikan pendidikan moral dan
keagamaan melalui kurikulum tersembunyi ( hidden curriculum ),
yakni menjadi sekolah sebagai atmosfer moral secara keseluruhan.
b. Memberikan pendidikan moral secara
langsung ( direct moral education ) , yakni pendidikan
moral dengan pendidikan pada nilai dan dalam waktu tertentu perlu
menyatukan nilai-nilai tersebut ke dalam kurikulum.
c. Memberikan pendekatan moral melalui
pendekatan klarifikasi nilai (values clarification), yaitu
pendekatan pendidikan moral tidak langsung yang berfokus pada upaya membantu
siswa untuk memperoleh kejelasan mengenai tujuan hidup mereka dan apa yang
berharga untuk di cari.[27]
KESIMPULAN
Dari uraian makalah diatas dapat
disimpulkan sebagai berikut :
- Perkembangan moral diartikan sebagai perkembangan yang berkaitan dengan aturaan dan konvensi mengenai apa yang harus dilakukan oleh manusia dalam interaksi dengan orang lain.
- Pandangan Al-Kindi mengenai moral bahwa keutamaan manusia tidak lain adalah budi pekerti manusiawi yang terpuji.
- Pandangan Al-Farabi mengenai moral bahwa empat jenis sifat utama yang harus menjadi perhatian untuk mencapai kebahagiaan didunia dan akhira, yakni : Keutamaan teoritis,Keutamaan pemikiran,Keutamaan akhlak, dan Keutamaan amaliah.
- Pandangan Ibnu Maskawaih mengenai moral yaitu suatu sikap mental atau keadaan jiwa yang mendorongnya untuk berbuat tanpa pikir dan pertimbangan.
- Pandangan al Ghozali mengenai Moral yaitu dalam rangka mewujudkan nilai-nilai moral/akhlak yang mulia ada beberapa kewajiban yang perlu ditunaikan adalah: Membersihkan hati serta mensucikan hubungan dengan Allah SWT. Memperhatikan seluruh perintah dan larangan agama, Belajar melawan kehendak diri dan menaklukkannya kepada kehendak Allah SWT.
- Teori- teori perkembangan moral yaitu :
- Teori Psikoanalisa berpandangan perkembangan moral dipandang sebagai proses internalisasi norma norma masyarakat dan sebagai kematangan dari sudut organic biologic
- Teori Belajar – Sosial berpandangan Perkembangan moral dipandang sebagai hasil rangkaian stimulus respons yang dipelajari oleh anak.
- Teori kognitif Piaget membedakan pemikiran anak – anak tentang moralitas dalam dua tahap, yaitu Tahap heteronmous morality dan autonomous morality.
- Teori Kohlberg bependapat terdapat tiga tingkat perkembangan moral yaitu : Prakonvensional Moralitas, Konvensional dan Paska Konvensional.
- Faktor yang mempengaruhi perkembangan moral ada dua yaitu
- Faktor internal yaitu Faktor genetika
- Faktor Eksternal yaitu lingkungan sosial masyarakat, cultur masyarakat, edukatif. Religius.
- Penalaran moral menurut Peaget dan Kohlberg bahwa makin tinggi tingkat penalaran seseorang, makin tinggi pula tingkat moralnya.
- Strategi yang mungkin dilakukan guru di sekolah dalam membantu perkembangan moral peserta didik yaitu Memberikan pendidikan moral dan keagamaan melalui kurikulum tersembunyi ( hidden curriculum), Memberikan pendidikan moral secara langsung ( direct moral education ), Memberikan pendekatan moral melalui pendekatan klarifikasi nilai (values clarification)
DAFTAR BACAAN
Azra, Azyunardi, prof., Dr., dkk.
2002. Buku Teks Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum. Jakarta
: Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam.
Desmita, Psikologi Perkembangan
Peserta Didik, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2012.
Elmubarok Zaim,Membumikan
pendidikan nilai. Bandung: CV. Alfabeta, 2008.
Hasan Purwakania Aliah B., Psikologi
Perkembangan Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.
http://edukasi.kompasiana.com/2011/03/12/teori-perkembangan-kognitif-jean-piaget-dan-implementasinya-dalam-pendidikan
http://kuliahpsikologi.dekrizky.com/teori-perkembangan-moral
http://makalahmajannaii.blogspot.com/2012/10/konsep-etika-dan-moral-menurut-para.html
http://mooza-alkaz.blogspot.com/2012/03/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.htm
http://valmband.multiply.com/journal/item/9?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem.
Mudjiman Haris, Belajar
Mandiri, Surakarta :UNS pres,2008.
Poerwati Endang dan Nurwidodo, Perkembangan
Peserta Didik, Malang: FKIP – UMM, 2000.
Syahidin, dkk. Moral Kongnisi
Islam, Bandung : CV Alvabeta, 2009.
[1]Endang Poerwati dan
Nurwidodo, Perkembangan Peserta Didik.( Malang: FKIP – UMM, 2000), hlm
:22
[2] Haris Mudjiman, Belajar
Mandiri, (Surakarta :UNS pres,2008), hlm : 73
[3] Aliah B.
PurwakaniaHasan, Psikologi Perkembangan Islam, (Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 2006), hlm : 261
[4] Desmita, Psikologi
Perkembangan Peserta Didik, ( Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2012), hlm :
258
[5] Syahidin, dkk. Moral
Kongnisi Islam, (Bandung : CV Alvabeta, 2009), hlm :239
[6] Ibid
[7] http://makalahmajannaii.blogspot.com/2012/10/konsep-etika-dan-moral-menurut-para.html
[9] http://kuliahpsikologi.dekrizky.com/teori-perkembangan-moral
[10] Desmita, Op Cit,
hlm :258
[11] Ibid, hlm: 259
[12] Ibid
[13] http://kuliahpsikologi.dekrizky.com/teori-perkembangan-moral
[14] Desmita,Loc Cit,
hlm: 259
[15]
http://edukasi.kompasiana.com/2011/03/12/teori-perkembangan-kognitif-jean-piaget-dan-implementasinya-dalam-pendidikan
[16] Desmita, Op Cit,
hlm :260
[17]http://valmband.multiply.com/journal/item/9?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem.
[18] Desmita, hlm :269
[19]http://valmband.multiply.com/journal/item/9?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
[20] Ibid
[21] Desmita, hlm:261
[22] Ibid
[23]
http://mooza-alkaz.blogspot.com/2012/03/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.htm
[24] Desmita, hlm:263
[25] Ibid, hlm : 261
[26] Zaim Elmubarok, 2008. Membumikan
pendidikan nilai. Bandung: CV. Alfabeta, 2008, hlm :30
[27] Desmita, hlm : 286
Tidak ada komentar:
Posting Komentar